Posted by: Saidiman Ahmad | January 9, 2012

Yang Terlarang Bersujud

Paul Klee, Angelus Novus

Kami masih menyusuri lorong-lorong kota. Di langit, matahari bersinar terang. Dua tiga orang di jalan. Menepi dan berpeluh. Kota Makassar seperti terbakar.

“Apa penjelasan mereka?” tiba-tiba supir taksi bersuara. Pertanyaan yang membuat saya, mungkin juga yang lain, tercengang.

“Mereka sudah lama dilarang, tapi tetap saja beraktivitas.” Apa pentingnya supir taksi yang kami sewa untuk mengantar kami menyusuri jalan-jalan kota Makassar ini mengajukan pertanyaan itu? Tapi baiklah.

Emang aktivitas yang dilarang itu apa, pak?” Tak sabar, saya bertanya balik.

“Ya, mereka itu sudah lama dilarang. Mereka dilarang karena akidah mereka berbeda, menyimpang. Tapi tetap saja mereka menjalankan,” dia coba memberi penjelasan.

“Kalau berbeda atau menyimpang, lantas kenapa harus dilarang? Bukankah kita semua saling berbeda?” Saya tidak tahu pasti apakah yang saya jelaskan ini dia mengerti atau tidak.

Setelah agak lama berpikir atau mungkin juga sedang berkonsentrasi menghindari motor yang tiba-tiba muncul dari arah depan, dia menjawab sekenanya, “ya tidak bisa itu.”

“Aktivitas yang mereka lakukan kan sembahyang dan mengaji juga mengajar anak-anak membaca Quran. Masa itu dilarang? Masa sembahyang dilarang? Masa mengaji dilarang? Masa belajar membaca Quran dilarang?” Saya semakin bersemangat.

Dia mengerutkan kening. Maaf, sebenarnya saya tidak tahu pasti apakah dia mengerutkan kening. Saya duduk tepat di belakangnya. Saya menduga dia mengerutkan kening. Berpikir keras. Lalu sampai pada kesimpulan. Akhirnya dia berujar, “memang mereka beribadah. Tapi mereka bohong. Mereka menyebarkan ajaran di situ. Masyarakat tidak suka. Mereka juga bohong karena bilang masyarakat mengganggu mereka. Mana ada masyarakat yang mengganggu. Kita hidup rukun.”

“Orang lain juga bisa menyebarkan ajaran kepada mereka. Menyebarkan ajaran yang dianggap baik kan tidak dilarang,” kalimat saya diinterupsi suara klakson yang ia tekan keras-keras entah untuk apa. Mungkin ada motor yang memotong jalannya. Saya tidak lihat.

Saya lanjutkan, “kalau bapak bilang masyarakat tidak suka, masyarakat di sekitar situ tidak terganggu kok. Mereka hidup damai bertahun-tahun. Kalau musim kemarau, warga sekitar malah bergantung sumber air dari masjid mereka. Yang datang menyerbu itu dari luar Annuang.”

Kami memang baru berkunjung ke jalan Annuang. Sejak pagi hingga siang kami berada di masjid dan kantor Jemaat Ahmadiyah Makassar, Jl. Annuang No. 112. Kunjungan itu dilakukan oleh sekitar 30an orang yang sebagian besar terdiri dari para jurnalis kampus sekota Makassar dan Pare-Pare. Selain itu, ikut pula dalam kunjungan beberapa jurnalis dan aktivis, antara lain Mardiana Rusli (Ketua Aliansi Jurnalis Independen/AJI Makassar dan jurnalis ANTV), Ahmad Junaidi (Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman/SEJUK dan redaktur The Jakarta Post), Budhi Kurniawan (aktivis anak dan mantan jurnalis KBR68H), Rifah Zainani (aktivis Lembaga Studi Agama dan Filsafat/LSAF), Frizka (aktivis pemantauan keuangan), Muhammad Husni Thamrin dan Reiner Erkens (Friedrich Naumann Stiftung/ FNS) dan lain-lain. Kunjungan ini dikoordinir oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

***

Tidak ada yang istimewa pada bangunan itu. Ia berdiri dihimpit bangunan-bangunan lain yang berjejal-jejal di sepanjang jalan Annuang yang sempit. Selintas ia seperti bangunan rumah toko (Ruko) berlantai dua. Lantai satu dipergunakan sebagai kantor atau sekretariat. Lantai dua digunakan sebagai tempat ibadah. Kami diarahkan ke lantai dua, ke masjid. Semua sandal dan sepatu kami lepas dan letakkan ke tempat penitipan sandal. Di lantai atas itu kami bisa menyaksikan atap rumah-rumah penduduk di sekitar Annuang. Atap sambung menyambung menjadi satu seperti satu bangunan besar yang atapnya saling menindih. Tak rapi.

Satu per satu peserta kunjungan memasuki ruang masjid. Seperti masuk ke sebuah museum, para peserta mengamat-amati ruangan. Tak ada yang luput dari pengamatan. Papan pengumuman. Foto yang terpampang. Jendela. Karpet. Mimbar. Sebuah televisi diletakkan menghadap ke ruang tengah.

Tiba-tiba ada keributan. Koordinator SEJUK sedang bergaya di atas mimbar. Di bawahnya, beberapa juru foto dadakan sibuk mengabadikan. Ada tulisan melingkar pada mimbar itu “Jamaah Ahmadiyah Indonesia Propinsi Sulawesi Selatan.” Di tengahnya terdapat tulisan-tulisan kaligrafi dari huruf-huruf Arab yang rumit. Seperti dikomando, satu persatu peserta kunjungan bergantian berpose di atas mimbar dengan beragam gaya. Ada yang menunjuk ke atas. Ada yang mengepalkan tangan sambil mulut seolah berteriak tapi tak ada suara. Ada yang merentang tangan seperti berdoa. Ada yang bergaya a la Soekarno, mengarahkan telunjuk ke arah suara jepretan. Jepret. Jepret. Jepret.

Kegaduhan yang sudah mengarah kepada narsisme parah ini harus segera diredam. “Mari berkumpul, acara akan segera dimulai,” suara saya tenggelam oleh suara gaduh. Para pengurus Jemaat Ahmadiyah Makassar telah pula berkumpul.

Saya sekali lagi memersilakan para peserta kunjungan duduk dan segera saya buka acara. “Maksud kedatangan kami ke sini adalah untuk menyambung tali silaturrahim.” Saya mulai dengan basa-basi. Saya perkenalkan satu persatu rombongan pengunjung. Anggota jemaat Ahmadiyah yang hadir menyambut sekitar 10 orang.

Setelah dipersilakan, ketua Jemaat Ahmadiyah Makassar kemudian menyatakan bahwa kunjungan kami adalah suatu kehormatan buat mereka.Dia berterima kasih. Lalu ia mulai menjelaskan kondisi jemaat Ahmadiyah Makassar saat ini dan kronologi penyerangan yang berkali-kali menimpa mereka. Dia menerangkan bagaimana mereka menghadapi situasi yang sulit ketika segerombolan orang berjubah menyambangi kantor dan masjid mereka. Dia menceritakan bagaimana mereka berusaha mencari perlindungan kepada polisi. Dia juga memaparkan status mereka yang legal.

Untuk memperkuat keterangannya, dia meminta salah satu jemaat Ahmadiyah memutar film penyerbuan itu. Para peserta segera berkerumun di depan televisi. Pada film itu tampak orang-orang berjubah tanpa sopan santun berteriak-teriak di depan halaman kantor Ahmadiyah. Mereka menuntut penutupan kantor dan masjid Ahmadiyah. Beberapa orang yang tak tahu adat bahkan memanjat papan nama dan menghapus kalimat syahadat yang tertera. Kalimat syahadat itu kemungkinan besar adalah kalimat yang juga mereka ucapkan sehari-hari. “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad adalah utusan Allah.” Orang-orang itu terus berteriak-teriak. Petantang-petenteng mengumbar amarah. Aroma kebencian menyeruak dari mulut mereka. Ada pula yang menuding-nuding sambil menyemburkan kata “sesat,” “bubarkan.” Kata-kata itu keluar begitu saja dari lubuk hati yang kotor.

Pada gambar yang lain tampak beberapa jemaat Ahmadiyah. Wajah-wajah mereka sama dengan wajah-wajah yang sekarang menyambut kedatangan kami. Mereka berangkulan satu sama lain. Wajah mereka sendu. Ada air mengalir dari ujung mata mereka. Suara mereka setengah merintih setengah menghiba. Mereka terus berangkulan. Beberapa personil polisi sedang berusaha membujuk mereka agar mau meninggalkan tempat. Mereka berkukuh tidak akan meninggalkan tanah milik mereka. Mereka memohon kepada polisi untuk melindungi mereka. Beberapa aparat negara itu mulai tak sabar. Mulai ada satu dua polisi menarik-narik lengan dan baju warga Ahmadiyah. Mereka dievakuasi dari kantor dan bangunan yang mereka bangun sendiri. Mereka dipaksa aparat negara. Mereka menangis. Menjerit.

Pemandangan itu sangat berbeda dengan yang terjadi di luar pagar bangunan. Di situ wajah-wajah beringas para penyerbu masih saja bebas mengintimidasi. Tak ada polisi yang coba meredam umbar kebencian itu. Tak ada polisi yang coba menutup mulut mereka. Tak ada polisi yang coba menarik mereka. Tak ada polisi yang coba menghalau mereka.

Sementara itu… Ah, sudahlah. Ini bukan kali pertama mereka terusir dari tanah sendiri. Mereka diusir karena ada penyerbu yang datang. Yang mengusir mereka adalah polisi. Mereka mengalaminya di Jawa Barat, Banten, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan di lain-lain tempat. Di Makassar sendiri, mereka mengalami intimidasi sejak Januari, Juli dan medio Agustus 2011.

Maaf, saya agak emosional. Astaghfirullah.

Belum selesai betul film berjalan, para peserta mulai berisik. Mereka bergerombol mengitari anggota-anggota Ahmadiyah. Dengan senyum yang tak pernah lepas, para anggota Jemaat Ahmadiyah yang malang itu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan. Tentu saja pertanyaan yang paling banyak muncul adalah seputar kepercayaan mengenai nabi, kitab suci, syahadat, ada pula tentang arah kiblat. Dengan nada mantap, yang ditanya menjawab bahwa nabi mereka adalah Muhammad SAW, kitab suci mereka adalah Quran, mereka mengucapkan syahadat yang sama dengan umumnya umat Islam, dan arah kiblat mereka adalah ka’bah.

Seorang teman pengunjung berbisik,”masalahnya bukanlah bahwa anggota-anggota Jemaat Ahmadiyah ini memiliki keyakinan yang sama dengan umumnya orang Islam. Sekalipun mereka sungguh berbeda, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk berkeyakinan dan beribadah.” Saya mengangguk setuju.

Beberapa peserta lain mengerubuti seorang anak berseragam sekolah usia sepuluh tahunan. Ia didampingi ibunya. Macam-macam pertanyaan muncul. Dijawab singkat oleh sang anak. Dia bersekolah. Dia ingin seperti anak-anak lain yang menikmati kebebasan bersekolah. Dia belajar mengaji di masjid itu. Masjid yang kini diberi pita kuning bertulis “dilarang melintas, garis polisi” di pagarnya.

Pertemuan siang itu dilanjutkan dengan salat bersama. Para peserta dan jemaat Ahmadiyah berbaur dalam barisan salat. Mereka bertakbir, rukuk, sujud dan bersimpuh bersama. Pada ritual ini, sama sekali tak tampak perbedaan.

Seusai salat, kami disuguhi beberapa penganan. Kami mengucapkan terima kasih. Kami pamit. Beberapa peserta masih memanfaatkan sisa-sisa waktu untuk kembali berpose. Saya ikut serta. Kami dan anggota jemaat membaur berpose bersama. Beberapa kali jepretan dalam pelbagai gaya.

Para peserta sudah mencatat banyak hal. Kami sadar, anggota jemaat Ahmadiyah juga manusia. Mereka juga adalah warga negara.

***

Hari menjelang petang. Pembicaraan mengenai Ahmadiyah terhenti. Perhatian kami beralih ke jalan lurus pantai Losari yang mulai ramai. Sang supir taksi membawa kami terus ke arah Fort Rotterdam. Benteng tertutup buat pengunjung. Sedang ada perbaikan. Sang supir kemudian mengarahkan kami ke jalan Nusantara. Lampu-lampu di jalan itu mulai menyala. Aktivitas malam segera dimulai. Kami belok kanan ke sebuah lorong. Tujuan kami satu. Membeli oleh-oleh.[]

Dimuat di www.islamlib.com

Posted by: Saidiman Ahmad | January 6, 2012

Televisi dan Politik: Sebuah Catatan Kecil

Pablo Ruiz Picasso, Massacre in Korea

Pablo Ruiz Picasso, Massacre in Korea

Saat ini kita perlu hati-hati ketika menonton berita dan talkshow politik di televisi. Sebuah peristiwa besar di media belum tentu benar-benar besar dalam kenyataannya.

Ada dua hal yang selama ini disorot oleh media yang menurut saya agak janggal. Pertama soal kasus talangan pemeritah ke bank Century. Kasus ini sudah lama tapi sampai kini masih menjadi pembicaraan di televisi, terutama Metro-TV dan TV-One. Menjadi janggal bahwa penjelasan para ekonom dan pihak terkait tentang peristiwa itu sudah sedemikian terang-benderang bahwa kebijakan itu diambil untuk mengatasi krisis. Persoalannya bukan pada kebijakan, tapi pada aliran dana. Terkait aliran dana, BPK telah menelusuri aliran dana itu, ternyata tidak ada aliran atau transaksi yang melibatkan Sri Mulyani dan Boediono, dua orang yang dicaci maki selama ini karena dianggap bersalah. Yang aneh, baik politisi dan media yang berbulan-bulan mencaci-maki SMI dan Boediono, tak satupun mereka meminta maaf. Bahkan sampai kini terus menerus mencari celah menyalahkan mereka.

Kasus kedua adalah soal surat palsu Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus ini media televisi selalu menyorot Andi Nurpati (mantan anggota KPU dan kini pengurus Demokrat). Kenapa yang disorot bukan Mahkamah Konstitusi, bukankah surat itu berasal dari sana? Andi Nurpati kan si penerima surat. Kenapa si penerima surat terus yang dipersalahkan, bukan si pembuat? Kalau tetap ingin mempersalahkan si penerima, mestinya ketua KPU dong. Bukankah surat itu ditujukan kepada lembaga KPU? Dan lagi, surat palsu itu tidak terkait dengan partai Demokrat, melainkan partai Gerindra dan Hanura.

Kedua kasus ini hanya contoh kecil bagaimana seharusnya kita kritis terhadap tontonan peristiwa dan talkshow politik di televisi. Saya tidak tahu pasti kenapa televisi-televisi itu begitu. Adakah kaitannya dengan fakta bahwa televisi-televisi itu dimiliki oleh penguasa partai-partai politik? Saya tidak tahu.

Terima kasih. Salam.

Posted by: Saidiman Ahmad | January 4, 2012

Apa Itu Kebebasan?

Tomato Plant

Pablo Ruiz Picasso: Tomato Plant

Pertanyaan tentang kebebasan patut diajukan. Bukan hanya karena masih cukup banyak persoalan terkait kebebasan belakangan ini, tapi karena stigma mengenai kebebasan masih besar. Kebebasan acapkali dipersepsi sebagai suatu kondisi di mana orang dihalalkan berbuat sekehendak hati. Kebebasan disamakan begitu saja dengan hukum rimba di mana yang kuat memangsa yang lemah. Kebebasan dipersepsi sama dengan keliaran.

Definisi semacam ini sebenarnya muncul dari kenggenan dan kemalasan berpikir dan membaca. Sungguh melimpah literatur yang mengulas mengenai kebebasan. Tak satupun literature itu mendefinisikan kebebasan sebagai keliaran. Tak satupun itu mendukung klaim kesimpangsiuran dalam sistem kebebasan.

Dua tokoh yang disebut sebagai peletak dasar filsafat kebebasan, Thomas Hobbes dan John Locke, justru menawarkan suatu kontrak sosial untuk menjaga kebebasan manusia. Pada Hobbes, masyarakat alamiah diandaikan penuh dengan keos. Semua diandaikan berperang melawan semua. Kontrak sosial diadakan agar perang semua melawan semua itu reda.

Pada John Locke masyarakat azali diandaikan berada pada kondisi damai dan aman. Kontrak sosial diadakan agar kondisi aman dan damai itu tetap terpelihara. Kontrak sosial dibuat untuk kebebasan manusia.

Pada titik inilah kebebasan didefinisikan. Kebebasan adalah suatu kondisi di mana orang bebas dari tindakan semena-mena orang lain. Oleh Isaiah Berlin, definisi ini disebut sebagai negative liberty (kebebasan negatif) atau freedom from (kebebasan dari). Kalau ada peristiwa di mana ada orang yang melakukan tindakan semena-mena kepada orang lain, maka itu bukanlah peristiwa dan kondisi kebebasan, melainkan ketidakbebasan, mungkin juga perbudakan.

Kebebasan untuk melakukan apa saja bukanlah kebebasan. Itu adalah penindasan. Isaiah Berlin menyebut kebebasan semu model kedua ini sebagai positive liberty (kebebasan positif) atau freedom to (kebebasan untuk).

Pemutarbalikan makna kebebasan membuat terma ini sering disalahpahami. Dan ini membawa implikasi yang cukup jauh. Kesalahan memahami kebebasan membuat tak sedikit orang yang menaruh curiga lalu mencoba membatasi kebebasan itu sendiri.[]

 

Artikel ini sebelumnya dimuat di www.islamlib.com

 

Posted by: Saidiman Ahmad | January 2, 2012

Kritik atas Demokrasi a la Yusuf Kalla

Sebelumnya dimuat di www.islamlib.com

“Demokrasi bukan tujuan bangsa kita tapi hanya alat untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan,” demikian Yusuf Kalla. Penyataan itu ia kemukakan pada orasi bertajuk Reviving Democratic Government and Leadership in Global Governance di Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta, 14 Juli 2011. Pernyataan ini menuai kontroversi.

Bagi Kalla, demokrasi bukan tujuan, ia hanya alat. Pernyataan ini memiliki implikasi yang jauh. Kalau demokrasi hanya alat, maka jika tujuan tidak tercapai dengan alat ini, maka ia bisa diganti. Tujuan yang dimaksud adalah kesejahteraan. Read More…

Posted by: Saidiman Ahmad | December 19, 2011

Para Penghina Islam

Dimuat di www.islamlib.com, 10 Oktober 2011

Gerakan pembaruan adalah kerja kenabian. Para pembaru, begitu juga para nabi, selamanya mendapat tantangan dari masyarakat yang hendak diperbaruinya.

Di dunia Islam, para pembaru dicurigai membawa misi melawan Islam. Pembaruan dianggap sebagai pelemahan terhadap Islam. Mereka dilecehkan. Pelecehan terbesar yang diterima para pembaru Islam adalah bahwa mereka dianggap menghina Islam. Proyek-proyek pembaruan dianggap sama dengan penghinaan. Pikiran-pikiran progressif dianggap sama dengan penghinaan. Read More…

Posted by: Saidiman Ahmad | December 19, 2011

Siapa Membunuh Ruyati?

Ruyati dipancung di Arab Saudi. Semua kita mengutuk pemancungan itu. Perempuan miskin itu didakwa bersalah karena membunuh majikannya. Ia tak punya pilihan lain. Sang majikan hendak memperkosanya.

Tanpa mempertimbangkan latar belakang pembunuhan, pemerintah Arab Saudi tetap memerlakukan hukuman pritimif kepada Ruyati. Qishash. Mata dibalas mata. Telinga dibalas telinga. Tak ada pengecualian. Read More…

Posted by: Saidiman Ahmad | December 12, 2011

Gerakan Politik Fundamentalisme

Picasso

Picasso

Sebelumnya dimuat di www.islamlib.com

Fundamentalisme tidak terkait dengan satu agama. Ia ada pada semua agama. Demikian Prof. Dr. Thomas Meyer (Universitas Dortmund, Jerman) mengenai salah satu karakter fundamentalisme. Pandangan itu dikemukakan dalam ceramah dan diskusi publik bertajuk “What is Fundamentalism?” 22 November 2011. Acara ini diselenggarakan oleh Jaringan Islam Liberal berkerjasama dengan Friedrich Ebert Stiftung. Selain Thomas Meyer, hadir pula Ulil Abshar-Abdalla sebagai pembanding.

Pada kesempatan itu, Thomas Meyer mengemukakan Sembilan karakter fundamentalisme. Pertama, fundamentalisme merupakan gejala yang ada di semua agama. Ia tidak terkait dengan agama tertentu. Bahkan sebenarnya fundamentalisme hanya salah satu cara memahami agama. Read More…

Posted by: Saidiman Ahmad | November 4, 2011

Mari Bermain

Posted by: Saidiman Ahmad | October 4, 2011

Kemenangan Argumen: Laporan Diskusi Freedom Institute

Dimuat di www.freedom-institute.org

Hubungan negara dan agama merupakan isu yang cukup tua di Indonesia. Pada setiap pembahasan mengenai hubungan negara dan agama, biasanya dua kubu selalu diperhadapkan. Di satu kubu berdiri kaum agama yang diandaikan sepenuhnya menolak ide pemisahan agama dan negara. Sementara ada kubu di seberangnya yang memiliki pandangan berbeda.

Diskusi Freedom Institute, 11 Agustus 2011, mencoba mengekplorasi perdebatan di kalangan kaum agama (Islam) sendiri mengenai isu hubungan negara dan agama, khususnya negara Islam. Diskusi ini sendiri membahas satu buku baru yang ditulis oleh Luthfi Assyaukanie, Ideologi Islam dan Utopia: Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia.” Buku tersebut awalnya adalah disertasi penulis yang diajukan di Universitas Melbourne. Hadir dalam diskusi ini dua orang narasumber: Kuskrido Ambardi (Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia) dan Ulil Abshar-Abdalla (Direktur Freedom Institute).

Ulil mengakui bahwa buku tersebut sangat baik menerangkan perkembangan pemikiran di kalangan tokoh-tokoh sentral Islam di Indonesia pasca kemerdekaan. Pertanyaan utama yang ingin dijawab oleh Luthfi adalah kenapa pada tahun lima puluhan para pengusung Islam politik sangat besar (43% pada Pemilu 1955), tapi empat puluhan tahun kemudian menurun drastis (14% pada Pemilu 1999)?

Ulil memulai pemaparan dengan memberi pembedaan antara “tipologi” dan “model.” Bagi Ulil, yang dicari dalam “tipologi” adalah ilusi. Sementara sasaran “model” adalah “utopia.” Buku karya Luthfi itu sedang berusaha menjelaskan tiga utopia mengenai negara Islam dan demokrasi yang berkembang dalam pemikiran tokoh-tokoh Islam Indonesia.

Utopia pertama muncul dari kalangan pengusung negara Islam. Kelompok ini diwakili oleh tokoh-tokoh yang bergabung dalam Partai Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi). Mereka antara lain adalah M. Natsir, Zainal Abidin Ahmad, Mohamad Roem, Abu Hanifah, Hamka, dan Muhammad Rasjidi. Luthfi Assyaukanie menyebut utopia model ini sebagai Negara Demokrasi Islam (NDI).

Meski kelompok pertama ini mengusung gagasan negara Islam, tapi negara yang mereka bayangkan sebagai model bukanlah Pakistan, Iran, apalagi Arab Saudi, melainkan Belanda, Swedia atau Inggris. Kelompok ini secara cerdik mengemukakan sejumlah argumen yang menyatakan bahwa gagasan negara Islam tidak sama sekali bertentangan dengan demokrasi. Kenyataannya, para pendukung model ini adalah mereka yang juga sangat getol mendukung demokrasi ketika demokrasi terancam oleh kediktatoran rezim Soekarno dan ancaman totalitarianisme komunis.

Utopia kedua adalah Negara Demokrasi Agama (NDA). Kelompok ini didukung oleh tokoh-tokoh semacam Amin Rais, Syafi’i Ma’arif, Kuntowijoyo, Dawam Rahardjo, Sahal Mahfudz, Ali Yafie, Achmad Siddiq, Munawir Syadzali, dan Adi Sasono. Kelompok ini memiliki pandangan yang lebih terbuka dibanding kelompok pertama. Mereka tidak mendukung pendirian negara Islam, sebagaimana yang diusung kelompok pertama. Tapi mereka memperjuangkan pemberian hak yang sama bagi semua agama untuk memberi inspirasi bagi negara. Sebagaimana kelompok pertama, mereka juga menolak konsep pemisahan negara dan agama. Itulah sebabnya mereka menganggap tidak ada persoalan dengan UU yang bersifat keagamaan.

Utopia ketiga adalah Negara Demokrasi Liberal (NDL). Model ini terutama diusung oleh tokoh-tokoh Muslim seperti Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, dan Harun Nasution. Kelompok ini secara tegas mendukung gagasan sekularisme. Bagi mereka, negara adalah institusi rasional yang juga harus dikelola dengan menggunakan kalkulasi rasional.

Meski utopia ketiga semakin meninggalkan gagasan negara Islam, tapi justru kelompok inilah yang memiliki argumentasi yang lebih mengakar pada tradisi Islam. Para tokoh pendukungnya adalah sarjana-sarjana Muslim yang paling serius. Mereka memiliki semua perangkat keilmuan Islam. Tapi pada saat yang sama mereka juga menguasai khazanah intelektual Barat.

Yang menarik bahwa meski ketiga utopia ini memiliki pandangan yang berbeda dalam hal hubungan negara dan agama, tapi ketiganya adalah pendukung demokrasi. Ulil menggarisbawahi bahwa bahkan tokoh-tokoh Masyumi (model I) pun merupakan pendukung demokrasi. Kelompok ini tidak bisa dibandingkan dengan HTI (pengusung negara Islam kini). “Jauh,” tegas Ulil.

Pada diskusi kali ini, Dodi Ambardi lebih banyak memberi masukan dan kritik terhadap doktrin negara Islam. Menurut Dodi, salah satu kelemahan fatal pengusung negara Islam adalah bahwa mereka gagal menempatkan warga non-Muslim setara dengan warga Muslim. Bentuk negara seperti itu pastilah diskriminatif, dan itu menyalahi semangat negara modern.

Nirwan Ahmad Arsuka, dalam sesi komentar, memberi semacam kesimpulan dalam bentuk pertanyaan mengenai kemungkinan teori evolusi diterapkan dalam perkembangan pemikiran Islam di Indonesia. Ulil mengamini pendapat Nirwan tersebut. Sebetulnya Luthfi Assyaukanie, melalui bukunya, sedang mencoba memotret perjalanan evolusi pemikiran Islam Indonesia di tangan tokoh-tokoh utamanya. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam evolusi tersebut adalah bentuk nyata dari kemenangan argumen. Argumen-argumen barulah yang menjadikan pengusung negara Islam semakin terdesak ke pinggir.

Posted by: Saidiman Ahmad | October 3, 2011

Tuhan dalam Teror Bom

Dimuat di Koran Tempo, 3 Oktober 2011

“Tindakan seperti itu adalah tindakan yang sangat biadab yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertuhan dan tidak berperikemanusiaan. Terorisme dan tindak kekerasan tidak dibenarkan oleh agama manapun.“Pernyataan ini dikemukakan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam acara konferensi pers mengecam peledakan bom Solo di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, pada 25 September 2011.

Pernyataan ini sangat bermasalah karena secara langsung Din Syamsuddin telah menuduh suatu kelompok, yaitu kalangan yang tidak bertuhan, sebagai pelaku teror bom tersebut. Pernyataan ini menjadi jauh lebih bermasalah karena Din tidak hanya belum menemukan fakta pelaku bom, tapi juga karena kesimpulan bahwa pelaku teror itu adalah kalangan yang tidak bertuhan tampaknya jauh dari kenyataan. Read More…

Posted by: Saidiman Ahmad | June 8, 2011

Ketuhanan yang Berkebudayaan

Sejak Juni 2008, perayaan hari lahir Pancasila juga sekaligus adalah peringatan tragedi Monas. Barangkali kita akan menyatakan bahwa tragedi Monas adalah bentuk kekurangajaran terhadap Pancasila, dasar negara yang dipercaya mampu menyatukan Indonesia. Mereka yang tiga tahun lalu mengejar, memukul, menendang dan mencaci maki massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang hendak merayakan Pancasila itu adalah kelompok anti-Pancasila. Apakah mereka benar-benar tidak punya tempat dalam kontruksi ideologi Pancasila?

Akhir 2009, beberapa elemen dalam AKKBB (termasuk KH Abdurrahman Wahid) mengajukan judicial review terhadap UU PNPS 1965. UU itu dianggap memberi ruang bagi pelanggaran kebebasan beragama. UU itu dianggap tidak sejalan dengan semangat Pancasila yang mengusung nilai-nilai kebebasan. Namun segera kita semua mengetahui hasilnya. Mahkamah Konstitusi menolak segala tuntutan dalam judicial review tersebut. Dan yang paling mengejutkan adalah bahwa UU diskriminatif PNPS 1965 dianggap sejalan dengan Konstitusi dan Dasar Negara, Pancasila. Read More…

Posted by: Saidiman Ahmad | May 25, 2011

KAFIR

Dimuat di www.islamlib.com

Di ruang persidangan yang mendakwanya sebagai tersangka teroris, Abu Bakar Ba’syir lantang menyebut Presiden Susilo Bambang-Yudoyono kafir. Bagi Ba’asyir, negara dengan sistem pemerintahan yang tidak Islamis atau tidak menerapkan syariat Islam pastilah dipimpin oleh seorang kafir. Di Cirebon, Muhammad Syarif, melakukan aksi bom bunuh diri dengan target polisi. Alasan yang digunakan oleh Muhammad Syarif persis sama dengan argumen takfir (pengkafiran) yang dikemukakan Ba’asyir. Pemerintahan yang tidak mengadopsi syariat Islam adalah pemerintahan kafir dan seluruh aparatusnya adalah kafir. Yang menarik adalah Ba’asyir menyatakan bahwa Muhammad Syarif juga kafir karena meledakkan bom di dalam masjid pada saat jemaat salat jumat hendak menunaikan salat. Seandainya dia selamat dan masih hidup kemungkinan Muhammad Syarif juga bisa mengkafirkan Ba’asyir karena Ba’asyir tidak mendukung aksinya menyerang kaum kafir yang hendak melaksanakan salat itu. Read More…

Posted by: Saidiman Ahmad | April 25, 2011

Terorisme Versus Islam

Dimuat di Koran Tempo, 25 April 2011

Segera setelah bom di masjid Mapolresta Cirebon meledak (15/04), banyak kalangan mempertanyakan motivasi pelaku bom tersebut. Tapi yang juga tak kalah penting bagi kita sekarang ini adalah dengan apa pelaku teror itu melegitimasi aksinya?

Begitu mudah orang mengumbar kata “jihad.” Ketika menyatakan kata itu, maka yang terbayang adalah seruan perang suci. Perlu digarisbawahi kata perang suci tersebut. Perang suci bukan arti “jihad.” Sebuah buku, Jihad and The Islamic Law of War, terbitan The Royal Aal Al-Bayt Institute for Islamic Thought (2009), menjelaskan bahwa “Perang suci” tidak ditemukan dalam terminologi Islam. Dalam bahasa Arab, perang suci adalah “al-harb al-muqaddas,” bukan “jihad.” Istilah “al-harb al-muqaddas” atau perang suci (holy war) sama sekali tidak dikenal.

Istilah perang suci muncul dari tradisi kekristenan abad kegelapan. Selama beratus tahun, masyarakat Kristen hidup sebagai kelompok-kelompok minoritas yang direpresi. Mereka tidak dalam posisi yang mampu mengangkat senjata melawan para tiran yang merepresinya. Sampai suatu ketika mereka menjadi kuat dan memiliki kekuatan politik dan militer, barulah konsep perang muncul.

Pada awal-awal kekuasaan Kristen timbul perdebatan tentang perang. Bagaimana hukum mengobarkan perang? Saat itu yang disepakati adalah bahwa perang hanya bisa dilakukan dalam rangka menegakkan keadilan dan perdamaian. Menurut Thomas Aquinas dan Hugo Grotius, perang bisa dilakukan sejauh untuk menegakkan keadilan dan jangan lupa bahwa perang pada dirinya adalah kejahatan, ia harus dihentikan ketika perdamaian sudah diperoleh. Istilah yang muncul pada saat itu adalah perang keadilan (just war).

Istilah perang suci baru benar-benar muncul dalam pengertian yang penuh ketika Paus Urban memerintahkan perang pada abad kesebelas. Paus secara resmi menyematkan tanda Salib kepada para tentara yang akan berangkat perang. Itulah yang menyebabkannya disebut perang suci. Tapi jangan lupa, perang suci hanya bisa terjadi melalui otorisasi seorang Paus. Perang-perang di luar titah resmi Vatikan tidak bisa disebut sebagai perang suci.

Konteks kemunculan konsep perang suci pada keKristenan tidak terjadi pada dunia Islam. Secara umum Islam memandang bahwa perang pada dirinya tidak pernah suci, bahkan buruk dan jahat. Perang menjadi mungkin karena ia memiliki tujuan, bukan karena perang itu sendiri. Perang dilakukan karena terpaksa. Dan dia bahkan tidak serta merta disebut jihad.

Dalam terminologi Islam, jihad lebih dekat dengan perjuangan (struggle) daripada perang. Dan perjuangan dalam hal ini adalah menyangkut perjuangan spiritual, bukan kekerasan fisik. Ayat-ayat tentang jihad kebanyakan muncul pada periode Mekkah, di mana perjuangan Nabi sama sekali jauh dari kekerasan fisik apalagi perang. Ibn Abbas menyatakan bahwa jihad  berarti perjuangan dengan menggunakan al-Qur’an, yaitu menggunakan kebenaran-kebenaran yang ada di dalamnya melawan pemahaman yang salah dari kaum musyrik. Yang ditekankan adalah perjuangan melalui perang pemikiran, bukan perang fisik.

Ada yang menyatakan bahwa Nabi dan para pengikutnya tidak mengobarkan perang fisik di Mekkah karena jumlah mereka memang sedikit. Mungkin pendapat ini benar. Tapi jangan lupa bahwa bahkan ketika Nabi di Madinah, jumlah pengikutnya masih jauh lebih sedikit daripada orang-orang Mekkah yang memusuhinya. Dalam perang Badar yang sangat terkenal itu, jumlah pengikut Nabi hanya sepertiga musuhnya. Ada ayat dalam al-Quran yang menyatakan bahwa “berapa banyak kelompok yang kecil mengalahkan kelompok yang besar karena izin Allah” (kam min qaliilatin ghalabat fia’atan katsiratan bi izni Allah/ QS Al-Baqarah 2:249).

Yang bisa kita katakan adalah bahwa “jihad” telah mengalami manipulasi makna yang sangat serius menjadi “perang suci.” Manipulasi itu muncul dalam dua level. Pertama, kata “jihad” sama sekali tidak bermakna “perang suci” melainkan “perjuangan” atau “kesungguhan hati.” Kedua, konsep perang suci juga tidak ditemukan dalam tradisi ajaran Islam. Tidak pernah ada istilah “al-harb al-muqaddas” dalam tradisi Islam.

Kalau demikian, penting untuk menelusuri darimana sebenarnya para pelaku teror dan kekerasan mengambil inspirasi. Dalam banyak penelitian disebutkan bahwa para pelaku teror dan kekerasan biasanya tidak berasal dari komunitas Muslim yang memiliki argumen keislaman yang kuat. Di Iran, mereka berasal dari kota metropolitan Teheran, bukan dari kota santri Qum. Di Mesir, mereka berasal dari fakultas-fakultas umum, bukan fakultas-fakultas agama al-Azhar. Di Indonesia, mereka berasal dari sekolah-sekolah umum, bukan dari pesantren-pesantren tradisional. Ideolog Ikhwanul Muslimin, Sayyid Qutb, tammatan sekolah guru dan melanjutkan studi bidang pendidikan di Amerika Serikat. Pendiri Jemaat-e-Islami-e-Pakistan, Abul A’la al-Maududi, adalah seorang penulis dan wartawan. Ideolog kelompok yang membunuh Presiden Anwar Sadat tahun 1981 adalah seorang insinyur bernama Abdessalam Faraj. Ayman al-Zawahiri, konseptor al-Qaedah, adalah seorang fisikawan. Pendiri gerakan jihad Islam di Palestina, Fathi Shqaqi, juga adalah seorang ahli fisika. Azhari, yang mengajari para teroris Indonesia membuat bom, adalah seorang doktor bidang fisika. Amrozi, Dani, M. Syarif dan sejumlah teroris lain tidak dikenal memiliki basis pengetahuan agama yang memadai.

Bukan berarti bahwa pengetahuan agama yang kurang otomatis akan membuat orang menjadi radikal dan meledakkan bom di keramaian. Yang ingin saya katakan adalah bahwa para teroris dan ideolog Islam radikal itu tidak memiliki dasar yang kuat dalam tradisi Islam. Ada sesuatu yang lain di luar Islam yang mendasari tindakan brutal mereka. Menurut Ladan Boroumand dan Roya Boroumand, Terror, Islam, and Democracy, terorisme Islam jauh lebih dekat dengan tradisi fasis Eropa dan komunisme dibanding Islam tradisional.

Duo Boroumand menunjukkan sejumlah data bagaimana tidak mengakarnya gerakan Islam radikal dan teroris dalam tradisi Islam sendiri. Sebaliknya, mereka sangat dekat dan terinpirasi dari gerakan fasis dan komunis serta gerakan nasionalis biasa. Pada tahun 1985-86, kota Paris diguncang sejumlah bom. Pelakunya adalah Fouad Ali Saleh. Seorang korban bertanya kepada Saleh: “Saya seorang Muslim saleh… Apakah Tuhan mengajarkanmu untuk membom bayi dan wanita hamil?” Saleh menjawab: “Kamu orang Aljazair. Ingatkah kamu apa yang dilakukan Prancis kepada orang tuamu?” Bukan Islam yang menggerakkannya meledakkan bom, tapi dendam.

Para teroris bergerak melawan Islam dengan dalih anti-Barat.

Posted by: Saidiman Ahmad | April 19, 2011

Argumen Islam untuk Kebebasan

Dimuat di Koran Tempo, 15 April 2011

Debat yang muncul seputar keberadaan sekte Islam Ahmadiyah memasuki babak baru menyusul perlakukan kekerasan yang mereka alami. Kampanye anti-Ahmadiyah yang begitu massif semakin menyudutkan kelompok yang memang marjinal ini. Betapapun kuat argumen bahwa Ahmadiyah hanyalah sekte di dalam Islam, tapi kenyataan bahwa banyak orang yang berpikiran lain tidak bisa diabaikan. Persoalannya, anggapan bahwa Ahmadiyah berada di luar Islam inilah yang dijadikan dalih bagi sekelompok orang untuk terus-menerus menganggu, meneror, bahkan membunuh anggota Ahmadiyah.

Dalam konteks hukum positif, Konstitusi, hak azasi manusia, dan akal sehat jelas tidak pernah bisa dibenarkan seorang warga melakukan kekerasan kepada orang lain apalagi dengan hanya alasan agama. Persoalannya, para pelaku kekerasan merasa tidak perlu menggunakan hukum positif, Konstitusi, HAM dan akal sehat dalam aksi brutalnya. Mereka menganggap legitimasi agama jauh lebih kuat dan mengatasi argumen apapun. Read More…

Posted by: Saidiman Ahmad | March 11, 2011

Kritik atas Nalar Pelarangan Ahmadiyah

Dimuat di Koran Tempo, 10 Maret 2011

Pasca-pembunuhan terhadap tiga warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, muncul gejala yang sangat memprihatinkan. Memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespons cepat dengan memberi perintah agar mencari jalan legal untuk membubarkan organisasi yang sering membuat kekisruhan. Yang menarik, beberapa daerah justru merespons perintah Presiden itu dengan mengeluarkan peraturan pembekuan kegiatan Jemaat Ahmadiyah. Pemerintah daerah Pandeglang mengeluarkan larangan bagi anggota Ahmadiyah melakukan kegiatannya. Pemda Jawa Timur mengeluarkan perintah yang melarang semua kegiatan Ahmadiyah di Jawa Timur. Di Banjarmasin, pemerintah bahkan melarang penggunaan masjid Ahmadiyah. Adapun di Jawa Barat, gubernur mengeluarkan perintah pembekuan kegiatan Ahmadiyah. Read More…

Older Posts »

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 10,086 other followers