Oleh: Goenawan Mohamad

IZINKAN saya menulis tentang dinihari. Tentang jam-jam para insomniak, ketika malam sudah tak bisa disebut malam tapi pagi belum datang. Tentang orang-orang yang tak tidur, seperti kau dan aku, tak bisa tidur, mereka yang terpekur atau bengong atau bekerja apa saja, berdoa apa saja, mereka yang mencoba melupakan kesendirian, atau justru memasuki kesendirian. 

Izinkan saya menulis tentang gelap. Dinihari adalah saat ketika gelap, yang berhimpun sejak senja, akan berakhir. Tapi di dinihari pula gelap seperti tak hendak pergi. Justru (sebuah e-mail datang dan kamu mengingatkan saya, mengutip Paulo Coelho), ”saat paling gelap dalam seluruh hari adalah menjelang terang.” Agaknya pada diniharilah gelap adalah sebuah ajektif bukan tentang kekurangan, melainkan tentang kelebihan: gelap adalah sesuatu yang bersama kita sebelum cahaya; ia juga sesuatu yang akan bersama kita sesudah cahaya. 

Kesementaraan, juga kelebihan. Barangkali kedua-duanya yang membuat dinihari mempertautkan manusia dengan yang kekal. Di biara yang jauh dari keramaian, para rahib bangun pukul 03.30 pagi. Masing-masing melakukan doa pribadi di bilik yang sempit. Pada pukul 04.00, misa bersama mulai. 

Dan selama Ramadan, makan sahur dilakukan di saat itu pula. Orang bisa mengatakan, fisik kita perlu dijaga dengan beberapa suap nasi sebelum puasa 12 jam. Tapi jangan-jangan semua itu bukanlah buat kesehatan—makan di jam seperti itu justru tidak membantu metabolisme tubuh—melainkan buat merasakan hubungan antara yang indrawi, yang badani, dan transisi saat. Ketika kita tahu hidup begitu sejenak, kita pun akan bertanya adakah segalanya juga fana—dan tidakkah pengertian tentang ”fana” hanya bisa dimengerti jika ada yang ”bukan-fana”, jika disandingkan dengan yang abadi? Meskipun yang abadi tak pernah kita alami? 

Dalam gelap dinihari, jika yang abadi bisa terasa hadir, mungkin karena ada hubungan antara keabadian dan kuasa, dan ada hubungan kuasa dengan misteri. Ia tak pernah bisa ditebak. Ia semacam peringatan akan apa yang kurang pada kita—yang menyebabkan kita selamanya terbelah, antara kini yang rapuh dan kelak yang tak jelas, antara kini yang hadir dan kelak yang kita tak pernah tahu. 

Justru karena dinihari juga akan berhenti. Ia juga bagian dari keterbatasan dan kesementaraan. Gelap tak bisa mutlak. ”Aku tak takut gelap,” kau bilang. ”Dalam gelap aku bisa menemukan kedamaian.” Tapi mungkin juga karena kita temui gelap tak sendirian: ia sebuah beda, ia sebuah intermezzo di dunia yang diberondong cahaya. Ada cahaya surya yang tua, ada cahaya yang dibikin Thomas Alva Edison, ada cahaya bintang yang sporadis, ada kilau lampu-lampu iklan yang kian agresif. Maka gelap adalah selingan dari terang yang gaduh. Kita tahu terang telah jadi bagian dari proyek manusia menguasai bumi—yang tak membuat kedamaian hal yang lumrah.

Tapi tak selamanya gelap sebuah intermezzo. Ia bisa jadi awal putus harapan. Pada 1815, lebih dari separuh abad sebelum Krakatau, sebuah gunung di Nusantara meletus. Sampai setahun berikutnya, debu yang muncrat dari kepundan Tambora itu menutupi langit. Matahari terkurung cadar tebal. Bulan padam. Di Eropa, tahun berikutnya semacam perubahan cuaca terjadi. Tahun itu kemudian diingat sebagai ”tahun tanpa musim panas”. Pada tahun itu pula penyair besar Inggris Lord Byron menulis sebuah sajak yang memukau, Darkness. 

…dan bintang-bintang 

menggelandang di ruang kekal 

tanpa sinar, tanpa jalur, 

dan Bumi yang dingin 

bergoyang, buta…

Terkurung gelap debu Tambora itu, pagi datang dan pergi, tak membawa siang. ”Morn came and went—and came, and brought no day.” Dan ombak mati, pasang berdiam di kuburnya, sementara Bulan, ”tuan putri mereka, telah padam sebelumnya.” Angin pun lingsut di udara yang tak bergerak, awan musnah. Tapi, tulis Byron, ”Gelap tak perlu bantuan dari mereka. Gelap adalah Alam Semesta itu sendiri. She was the Universe.” 

Sedikit berlebihan, tentu saja, seperti setiap sajak. Sebab selalu ada jarak antara alam semesta dengan gelap dan terang. Itulah sebabnya dinihari begitu penting: perbatasan; transisi; pertemuan dua hal, momen perbedaan, momen ketidakstabilan, tapi juga keterbukaan. 

Mungkin itulah kita bisa saling merindukan—kita yang lain, kita yang beda, kita yang mungkin belum pernah bertemu. Di jam-jam awal dari hari, di dinihari, ketika kita dengarkan dengan sedikit tergetar oleh kangen yang tak terelakkan Sting menyanyi, ”In the wee small hours of the morning.” Dan kita dengar trompet Chris Botti meningkah, dan terasa, semua yang akan berakhir sejenak seperti sesuatu yang abadi. 

Freedom Institute akan menyelenggarakan diskusi mengenai “creative capitalism” (kapitalisme kreatif), 24 September 2008. Teori ini digagas oleh orang terkaya di dunia, pemilik Microsoft, Bill Gates. Bill Gates berangkat dari keprihatinan banyak orang mengenai ketimpangan ekonomi dunia. Betul bahwa kehidupan dunia semakin membaik, berkali lipat lebih baik dari masa-masa sebelumnya. Kemajuan tehnologi, kesetaraan gender, kebebasan, demokrasi, dan lain-lain adalah capaian-capaian yang tak terbayangkan sebelumnya. Hidup semakin membaik.

Namun demikian, tampak pula bahwa masih ada orang-orang yang tidak mampu mencapai taraf hidup sebagaimana yang bisa dicapai oleh mereka yang menikmati kemajuan dunia. Mereka adalah orang-orang yang marginal: kerapkali bahkan menjadi korban dari kemajuan dunia. Kelaparan dan kekurangan gizi di Afrika, angka buta huruf dan otoritarianisme di Asia, dan seterusnya di satu sisi, dan kemajuan-kemajuan dunia di sisi yang lain.

Bill Gates melihat ada yang salah dalam pola pembangunan kapitalis saat ini. Terjadi upaya pemenuhan diri habis-habisan, namun lalai terhadap yang lain. Padahal menurut dia, “There are two great forces of human nature: self-interest and caring for others.” Yang terjadi bukan hanya ketidak-pedulian terhadap yang lain, kapitalisme yang berkembang saat ini hanya memenuhi salah satu aspek kodrati manusia dan mengabaikan aspek lainnya: manusia kapitalis menjadi manusia yang tidak seimbang.

Di titik itulah kapitalisme kreatif mengambil peran penting. Bill Gates menulis: “In a system of pure capitalism, as people’s wealth rises, the financial incentive to serve them rises. As their wealth falls, the financial incentive to serve them falls – until it becomes zero. We have to find a way to make the aspects of capitalism that serve wealthier people serve poorer people as well.

Bagi para pelaku bisnis, boleh jadi gagasan ini tampak aneh. Bagaimana mungkin kepentingan untuk meraih laba harus bersanding dengan kemurahan hati untuk berbagi? Bukankah berbagi identik dengan kerugian? Prinsip utama kapitalisme tradisional adalah berpikir semata untuk kepentingan diri sendiri.

Kapitalisme kreatif ingin mengatakan bahwa ketimpangan sosial-ekonomi bukan hanya merugikan mereka yang marginal, tetapi juga membatasi jangkauan pasar kapitalis. Membantu mereka yang marginal dan tidak mampu sama artinya dengan membuka peluang bagi perluasan pasar. Sulit membayangkan bahwa Microsoft akan menembus pasar Afrika jika masyarakat Afrika masih terlalu sibuk mengurusi kelaparan. Standar hidup masyarakat miskin harus dinaikkan agar mereka mampu mengakses komputer. Dengan demikian, Bill Gates dapat memasarkan produknya.

Formulasi membantu yang lain untuk kepentingan diri inilah yang menjadi ruh gagasan kapitalisme kreatif. Formulasi itu, menurut Bill Gates, memiliki dua misi: melipatgandakan keuntungan sekaligus memperbaiki standar hidup masyarakat marginal. Untuk membuat formulasi ini berjalan, tidak bisa tidak pelbagai pihak harus memberikan fokus perhatian kepada masyarakat marginal tersebut. Kerja-kerja sosial harus dilakukan. Dibutuhkan kerjasama antara pelaku bisnis, pemerintah, dan lembaga-lembaga nirlaba untuk memperbaiki standar kehidupan masyarakat marginal tersebut.

Setidaknya ada tiga level tindakan yang mungkin dilakukan untuk mendukung gagasan ini. Pertama, pada level produk, perusahaan-perusahaan bisa menekan harga yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat miskin. Masyarakat dengan taraf pendapatan yang rendah memiliki tingkat kebutuhan yang juga terbatas. Produk-produk tehnologi, misalnya, sangat mungkin didesain dengan standar tertentu, sehingga masyarakat miskin dan terbelakang minimal bisa mengakses tehnologi tersebut. Strategi ini penting untuk membuka akses awal bagi mereka yang terpinggirkan.

Kedua, pemerintah harus terlibat aktif memberikan insentif langsung kepada masyarakat miskin untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini berhubungan dengan peningkatan kapabilitas. Kapabilitas yang paling penting adalah pada sektor pendidikan dan kesehatan. Masyarakat yang tidak memiliki kapabilitas akan terus berada dalam lingkaran kemiskinan yang pada akhirnya tidak akan pernah menjadi target pasar signifikan bagi para pelaku bisnis.

Ketiga, harus ada upaya serius untuk membawa masyarakat miskin masuk ke dalam pasar yang bersaing. Mereka membutuhkan bantuan untuk mengemas komoditas-komoditas ekonomi yang mereka hasilkan agar bisa masuk ke dalam pasar yang lebih kompetitif. Masyarakat miskin harus dibukakan saluran untuk mengakses pasar secara lebih luas. Sekali lagi bukan hanya untuk kepentingan masyarakat miskin, melainkan untuk keuntungan bisnis itu sendiri. Dengan demikian dibutuhkan peningkatan standar komoditas ekonomi pada masyarakat miskin.

Bill Gates memberi contoh bahwa selama dua puluh tahun terakhir, Mocrosoft telah menggunakan lembaga-lembaga filantropi untuk membawa tehnologi kepada masyarakat yang belum beroleh akses. Mereka bahkan mendonasikan dana sebesar 3 milyar dollar untuk mendukung misi itu. Hal yang serupa mulai dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain.

Apa yang diusulkan oleh Bill Gates itu sesungguhnya cukup realistis untuk dijadikan acuan bagi proyek pemberantasan kemiskinan di Indonesia. Pemerintah dan lembaga non-profit tidak lagi bisa bergerak sendiri untuk mengentaskan persoalan pelik ini. Pelaku bisnis juga harus terlibat dengan menggunakan kalkulasi bisnis mereka. Pasar harus terus diperluas. Mereka yang terpinggirkan harus diberi akses. Subsidi pendidikan dan kesehatan oleh pemerintah harus menjadi prioritas kebijakan. Peningkatan kapabilitas individu juga mutlak dilakukan. Akhirnya, kreatifitas pelaku bisnis untuk memasarkan produk yang terjangkau adalah kerja-kerja kongkrit untuk membuka akses pasar. Perusahaan-perusahaan besar tidak boleh segan-segan berinfestasi agar masyarakat miskin semakin mampu untuk menjadi target pasar yang menguntungkan. Dengan itulah kemiskinan dan ketimpangan bisa teratasi.

Selamat berdiskusi.

Tempo, 22 September 2008

Oleh Qaris Tajudin

  • Wartawan TEMPO
  • Tujuh tahun lalu saya mengganti nama belakang saya—yang diambil dari nama depan ayah saya. Awalnya nama belakang saya adalah Tajuddin dengan dua d. Di kemudian hari, saya mengubahnya menjadi Tajudin dengan satu d. Ibu saya protes, karena almarhum ayah saya selalu menulis namanya dengan dua d. Bukan tidak menghormati orang tua jika saya tetap menuliskannya dengan satu d. Toh, di akta kelahiran dan paspor tetap tertulis dengan dua d. Secara de jure nama belakang saya masih Tajuddin.

    Perubahan itu saya lakukan karena sebab yang sederhana, banyak orang yang salah mengeja nama saya saat memakai d ganda. Dan itu karena orang Indonesia tidak terbiasa dengan tasydid. Tasydid (berarti penguatan) adalah tanda baca dalam bahasa Arab, yang dipakai untuk menandakan adanya penggabungan dua huruf kembar yang bergandengan. Huruf yang ditasydid harus dibaca dengan tekanan lebih. Ketika kata-kata bertasydid itu masuk dalam bahasa Indonesia, kerap tasydidnya hilang, seperti ummat menjadi umat.

    Dalam rubrik ini (Tempo, 8-14 September 2008), Saidiman mempermasalahkan hilangnya salah satu huruf ganda itu. Menurut Saidiman, penghilangan salah satu huruf kembar siam itu dapat mengubah makna. ”Perubahan makna dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia ini salah satunya disebabkan keengganan mengucapkan huruf-huruf tasydid secara akurat,” demikian ia menulis.

    Keberatan Saidiman ini sebenarnya kurang tepat. Ini karena kata-kata bertasydid seperti yang dicontohkan Saidiman—umat dan kuliah—telah terserap ke dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, kata ini sudah menjadi milik bahasa Indonesia, bukan lagi bahasa Arab. Pengucapannya pun mengikuti cara orang Indonesia mengucapkannya. Ini adalah soal logat (berasal dari bahasa Arab, lughat, yang berarti bahasa).

    Peristiwa ini terjadi di bahasa mana pun, tidak hanya di bahasa Indonesia. Orang Inggris mengucapkan al-kuhli dengan alcohol, manaaraat dengan minaret. Orang Arab mengucapkan Aaron dengan Harun, Petrus dengan Butros. Soal penulisan Muhammad dengan Mohamad seperti yang dipermasalahkan Saidiman, juga hanya soal logat. Orang-orang Arab di Afrika Utara, seperti Mesir, kerap menulis u dengan o. Itulah kenapa nama Umar Syarif dalam kreditasi film-film Hollywood ditulis Omar Sharif.

    Ini berbeda dengan kesalahan penulisan Abu Bakar Baasyir oleh situs BBC. Mereka menulisnya dengan Bashir, seperti penguasa Sudan, Omar el-Bashir. Padahal, jelas, itu adalah dua kata yang berbeda. Kesalahan ini terjadi karena hilangnya apostrof atau koma atas. Huruf a kembar pun disangka ditulis karena harus dibaca panjang. Padahal, seharusnya ada jeda di antara dua a.

    Di masa lalu, sebelum apostrof dibuang oleh Ejaan yang Disempurnakan, kesalahan baca itu tidak terjadi. Penghilangan itu membuat Jumat kini kerap dibaca tanpa jeda seperti kumat, padahal seharusnya Jum-at. Quran seharusnya dibaca Qur-an, bukan disambung seperti koran.

    Penghilangan apostrof juga mengakibatkan perubahan makna. Ta’lim (berarti pengajaran), karena harus ditulis tanpa koma atas, berubah menjadi taklim yang berarti perbincangan. Takjil dan dakwah jadi susah dicari asal katanya dalam bahasa Arab, karena seharusnya ditulis ta’jil dan da’wah.

    Tapi apakah itu berarti kita harus mengembalikan apostrof pada setiap kata yang berasal dari bahasa Arab? Tidak juga. Ketika kita memutuskan memakai huruf Latin untuk menuliskan bahasa Indonesia serta menyepakati sejumlah tanda baca, kata serapan mau tak mau harus menyesuaikan diri. Sekali lagi, ini diterapkan di banyak bahasa. Itulah kenapa post dalam bahasa Arab harus berubah menjadi bushthah, karena tak ada huruf p dalam bahasa mereka.

    Selain soal tasydid, Saidiman menganggap ada penyimpangan makna dari kata makalah. Menurut dia, makalah berasal dari dua kata bahasa Arab: maa (apa) dan qaala (berkata). Seharusnya, kata dia, untuk artikel—yang ditulis dan bukan dikatakan itu—kata yang tepat adalah maa kataba. Artinya, apa yang ditulis. Tentu saja, ini salah kaprah, karena kata makalah berasal dari maqaalah yang berarti artikel atau esai. Maqaalah adalah satu kata, bukan dari dua kata seperti yang ditulis Saidiman.

    Arti awal maqaalah memang diskusi, obrolan, tapi kemudian artinya berubah menjadi artikel. Ini terjadi karena di masa lalu transfer ilmu dilakukan dengan lisan dan dihafal. Ketika ilmu itu ditulis dalam sebuah buku, kata yang dipakai untuk ilmu yang ditransfer tidak berubah, tetap maqaalah.

    Ada dua pengalaman menarik pada persidangan kekerasan Monas kemarin (10/09/08), di samping kedatangan Sri Bintang Pamungkas untuk mendukung Riziq dan Munarman.
    Pertama, cerita rekayasa dari saksi FPI. Teman-teman biasanya menyebutnya si jenggot, dia yang tertangkap kamera memukul Bernard pada saat kekerasan Monas. Namanya Subhan kalau nggak salah. Sebetulnya saya tidak masuk ke ruang sidang ketika dia bersaksi (saksi-saksi AKKBB berkumpul di sebuah ruangan khusus), saya diceritain Thowik. Si jenggot ini datang dengan pakaian dinas mirip pasukan bersenjata angkatan laut. Seluruh pakaian yang melekat di tubuhnya tampaknya berwarna putih, termasuk rompi dan sepatu lars panjang tentaranya.
    Dalam kesaksian ia mengaku bersitegang dengan pemegang mik dari AKKBB (kemungkinan yang dimaksud itu saya). Si pemegang mik, katanya, mengucapkan sumpah serapah “laskar setan, laskar iblis.” Singkat cerita si pemegang mik dari AKKBB itu emosi dan mendorong dan memukulnya. Karena dia laki-laki, lalu dia membalas. Teman-teman AKKBB yang lain lalu mengeroyoknya.
    Hakim kemudian bertanya kepada dia: “Katanya AKKBB kocar kacir, tapi kok Anda dikeroyok?”
    Dia menjawab: “Ya, mereka kocar kacir karena takut sama saya.”
    Pertanyaan saya, kok bisa orang ini merekonstruksi cerita dusta sedemikian panjang? Tega betul dia berdusta.
    Cerita kedua adalah pengakuan seorang polisi. Dalam penantian dipanggil hakim untuk bersaksi, saya sempat ngobrol dengan seorang anggota polisi. Dia bercerita tentang pengalaman mengawal Riziq pada persidangan saksi pertama. Waktu itu Riziq minta sidang ditunda untuk salat dzuhur. Si polisi ini bergegas menyiapkan perlengkapan salat di satu ruangan dan juga mengantar Riziq ke tempat wudhu. Si polisi mengaku sudah memberikan pelayanan dengan baik. Tetapi memang Riziq waktu itu tampak menunjukkan ekspresi kesal. Waktu itu saya lihat Riziq berjalan ke dekat pintu pengunjung dan berteriak “Saya mau salat ini!”
    Yang membikin polisi itu kesal karena di dalam persidangan pengacara Riziq kemudia mengatakan bahwa kliennya dihalang-halangi untuk salat. Rasa simpati yang tadinya ada di hati polisi itu seketika sirna. Dia tidak habis pikir, kok bisa Riziq berbohong. Tega nian dia.
    Dia kemudian berkesimpulan bahwa orang-orang FPI yang dia kawal itu sebetulnya tidak mengerti Islam. Terutama karena mereka baru belajar kepada satu habib. Seharusnya orang Islam, menurut dia, harus belajar kepada banyak habib atau ustadz agar ada perbandingan. Dia mengaku melakukan itu. Dia tahu bahwa tidak semua habib seperti Riziq. “Habib yang di Bekasi itu nggak kayak dia (Riziq),” tegasnya.

    Majalah TEMPO, 29/XXXVII 08 September 2008

    Sebuah teks berjalan di salah satu stasiun televise menyebutkan: “Demonstrasi masif dilakukan oleh Forum Umat Islam….” Bukan demonstrasi benar yang menjadi masalah, melainkan kata “masif” dan “umat” pada teks tersebut. Penulisan kata “massif” menjadi “masif” dan “ummat” menjadi “umat” terkait erat dengan lidah masyarakat Indonesia yang tidak terbiasa menyebut pengulangan huruf dalam satu kata.

    “Massif” berasal dari kata bahasa Inggris “massive.” Huruf-huruf “ve” di akhir kata itu biasa menjadi “f” saja di dalam penyebutan, sehingga dalam bahasa Indonesia disebut saja “massif.” Tidak ada persoalan dengan penggantian “ve” menjadi “f.” Mengurangi salah satu huruf “s” akan mengubah susunan huruf pada kata itu sendiri.

    Pada kasus “ummat” yang kemudian menjadi “umat” juga demikian. Kata ini berasal dari bahasa Arab “ummah.” Pada dasarnya huruf “h” pada kata asalnya adalah “ta” atau “t,” dalam gramatika bahasa Arab disebut “ta marbuthah.” Tidak ada persoalan ketika huruf “h” pada kata itu diganti menjadi “t” dalam bahasa Indonesia. Persoalan menjadi besar ketika terjadi pengurangan pada salah satu hurufnya, “m” atau “mim” dalam bahasa Arab.

    Pengulangan huruf dalam bahasa Arab disebut sebagai “tasydid.” Tasydid sesungguhnya memberikan pengertian bahwa ada huruf yang berulang. Dengan demikian ada dua huruf yang sama. Kedua huruf itu sangat penting sebab merupakan komponen utama dalam pembentukan kata dalam bahasa Arab. Mengurangi salah satu huruf utamanya berarti mengubah makna secara keseluruhan. Mengurangi satu “m” pada “ummat” adalah kekeliruan besar.

    Kata “kuliah” yang biasa diartikan sebagai kegiatan belajar-mengajar mengalami nasib yang jauh lebih menyedihkan. Bukan hanya pengurangan satu huruf “l” dan satu huruf “y” kata yang berasal dari bahasa Arab “kulliyyah” ini juga mengalami pelencengan makna. Dalam kata asalnya, “kulliyyah” berarti partikular sebagai lawan kata “jami’ah” yang berarti menyeluruh. “Al-jaami’ah” adalah kata bahasa Arab untuk menyebut universitas, sementara “kulliyyah” sepadan dengan fakultas (faculty). “Kulliah” yang seharusnya adalah komponen pendidikan di bawah “al-jaami’ah” (universitas) ketika masuk ke dalam bahasa Indonesia menjadi hanya kegiatan belajar mengajar, itupun ditambah dengan mengurangi dua huruf pentingnya, “l” dan “y,” menjadi “kuliah.”

    Makalah yang biasa dibuat oleh mahasiswa untuk dipresentasikan di depan kelas juga berasal dari penyimpangan makna asal. Kata ini berasal dari bahasa Arab “maa qaala” yang artinya terkait dengan perkataan. Jika ingin konsisten dengan asal katanya, maka yang seharusnya dibuat dan dipresentasikan oleh mahasiswa itu adalah “makataba,” berasala dari bahasa Arab “maa kataba,” yang artinya lebih dekat dengan tulis menulis.

    Keengganan mengucapkan secara benar huruf-huruf tasydid menyebabkan banyaknya pengubahan kata-kata bahasa Arab. Nama seperti Muhammad sangat banyak dijumpai pada masyarakat Indonesia. Tetapi keengganan mengucapkan tasydid menyebabkan nama ini menjadi “Mohamad.” Di samping mengurangi satu “m,” penggunaan “o” pada kata itu juga bermasalah karena bahasa Arab sesungguhnya tidak memiliki padanan bunyi huruf vokal “o,” yang ada hanyalah “a,” “i,” “u,” dan “e” pada beberapa kasus spesifik. Nama seperti Abdul Wahhab dengan semena-mena ditulis menjadi “Abdul Wahab.”

    Sudah saatnya persoalan tasydid ini diangkat menjadi pembicaraan publik. Jika dibiarkan, maka aka ada banyak sekali kesimpangsiuran dalam penulisan kata bertasydid tersebut. Ibu kota Sulawesi Selatan kemudian akan menjadi Makasar, padahal yang benar adalah Makassar. Tak jarang ditemui rumah-rumah kontrakan di Jakarta memasang pengumuman “Rumah ini di kontrakan.” Kalimat itu masih bisa dipahami, yakni bahwa rumah itu ada di perumahan kontrakan. Tapi tunggu dulu, bukankah maksudnya adalah untuk dikontrakkan? Untuk apa pula pengumuman semacam itu dipasang? Pada rumah kontrakan lain tertulis “Rumah ini dikontrakan.” Kalimat ini sama tidak beraturannya dengan “Rumah ini di kontrakkan.”

    Penutupan masjid-masjid milik jemaat Ahmadiyah belakangan ini makin marak sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung mengenai pelarangan aktivitas dakwah jemaat Ahmadiyah. Banyak pihak yang menduga bahwa dikeluarkannya SKB tersebut karena desakan yang bertubi-tubi dari sekelompok masyarakat Islam di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Jika ini benar, maka Islam Indonesia sedang memasuki tahap yang paling krusial dan kemungkinan akan menjadi awal titik balik dari apa yang disebut sebagai kebangkitan agama. Tesis utamanya adalah bahwa agama bisa menjadi pandangan hidup yang dominan karena ia memberi kedamaian dan tawaran solusi terhadap persoalan kehidupan. Tetapi ketika agama muncul dalam bentuk beringas dan mencoba menistakan manusia, maka itulah awal kemundurannya, bahkan munkin kehancuran.

                Fenomena semacam ini bisa dipelajari dari Eropa dua ratus silam. Awal kemunduran agama (Katolik) di Eropa adalah ketika agama di tangan para pemegang “otoritas”nya telah muncul dalam bentuk yang sangat dominan dan melakukan pembatasan terhadap kreatifitas dan keragaman manusia secara semena-mena. Pembelengguan yang berlebihan terhadap potensi-potensi kreatifitas manusia justru menjadi instrumen utama penghancuran otoritas tersebut. Pada tahap paling ekstrem, penghancuran otoritas agama di Perancis menyisakan trauma hingga kini.

                Pengalaman serupa juga pernah terjadi pada masyarakat Islam Jawa. Menurut sejarahwan, M.C. Ricklefs, pada mulanya Islam begitu dominan dalam relung kultur masyarakat Jawa. Islam tidak hanya dianut dan dipraktikkan oleh kalangan santri pesisir, tetapi juga diakui bahkan diamalkan oleh penduduk Jawa pedalaman. Dalam kedamaian, falsafah-falsafah hidup Jawa dan Islam bercampur baur menciptakan apa yang Rcklefs sebut sebagai the mystic synthesis. Sampai pada tahun 1850-an gelombang haji meningkat tajam dan melahirkan haji-haji yang telah mengadopsi model Islam keras dan kaku khas Wahhabi Arab Saudi. Ketika kelompok Islam keras ini mulai dominan dan melakukan pemaksaan doktrin melalui apa yang mereka sebut sebagai pemurnian akidah, maka mulai pulalah gerakan perlawanan terjadi. Sebagian masyarakat Islam Jawa menyambut gerakan pemurnian ini, terutama di pesisir, tetapi sebagian besar lain melakukan perlawanan. Kelompok pemurnian akidah kemudian menamai dirinya sebagai kaum putihan (santri) dan menamai lawan ideologisnya sebagai kaum abangan. Islamisasi masyarakat Hindu dan Budha Jawa mulai tersendat. Pada titik ekstrem, gelombang konversi dari Islam ke Kristen juga terjadi. Pada akhirnya, Islam yang tadinya merupakan agama rakyat yang diterima dan diamalkan secara massif perlahan-lahan hanya “milik” kalangan santri di pesisir Jawa. Selebihnya adalah Islam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pindah agama. Ketika Islam makna disempitkan, maka ia menjadi sempit.

                Fenomena lain bisa disaksikan saat ini di tanah kelahiran Islam itu sendiri, Jazirah Arab. Selama beratus-ratus tahun daerah ini menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam. Petaka terjadi ketika wajah Islam Jazirah Arab muncul dalam raut bengis dengan tragedi-tragedi pembungkaman dan pembantaian kelompok yang dianggap berbeda. Sejak tahun 1920-an, ketika rezim totaliter berjubah agama ini berkuasa, Jazirah Arab menjadi lahan gersang dan kering spiritualitas. Tidak lagi pernah ada ulama atau cendekiawan yang lahir dari sini. Tidak lagi juga ada alumnus-alumnus Jazirah Arab yang disegani dan menjadi panutan di Nusantara. Semuanya itu terjadi karena di sini, tempat kelahiran Islam ini, ilmu pengetahuan dicurigai. Negara ini akhirnya menjadi salah satu negara dengan tingkat buta aksara yang paling tinggi di dunia.

                Negara dengan predikat indeks kebebasan terendah di dunia ini lambat laun membuat masyarakatnya tidak tahan dan mulai melakukan gerakan perlawanan. Awalnya perlawanan itu muncul dalam bentuk gerakan spiritual. Namun pelan tapi pasti menjadi gerakan politik. Tidak hanya itu, tabu-tabu yang selama ini dipasang oleh pemerintah dan ulama mulai dipertanyakan. Para wanita menuntut hak kesetaraan di ruang publik. Mereka tidak lagi ingin dikungkung. Meraka ingin bekerja dan beraktivitas. Mereka ingin menyetir mobil. Mereka ingin memperoleh akses pendidikan. Mereka ingin lebih independen. Otoritas-otoritas agama mulai dideligitimasi karena para ulama tidak lebih dari abdi kerajaan yang korup. Mereka membuat lembaga-lembaga fatwa sendiri untuk menandingi fatwa ulama-ulama kerajaan.

                Kuatnya desakan memaksa pihak kerajaan mulai membuka diri. Pihak kerajaan sadar bahwa mengungkung rakyat dengan tameng ideologi apapun adalah awal bencana bagi ideologi itu sendiri. Pertama-tama yang akan dilakukan oleh rakyat yang tertindas adalah delegitimasi ideologi penindasnya, jika perlu penghancuran.

                Seorang warga Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggalnya dan kini bermukim di pengungsian di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berujar, “Bagaimana mungkin saya memeluk agama orang yang telah membakar rumah saya?” Ideologi yang dipaksakan hanya akan melahirkan antipati dan gerakan perlawanan. Jika Islam terus muncul dalam wajah kekerasan dan penistaan keragaman manusia, maka saatnya gerakan delegitimasi dan penghancuran akan muncul dengan sendirinya.

    Bagaimana membangun hubungan harmonis antar agama adalah persoalan yang paling mendasar yang menyita banyak perhatian pada konferensi tahunan ketujuh Globalization for the Common Good, From the Middle East to Asia Facific: Arc of Conflict or Dialogue of Cultures and Religions?, 30 Juni – 3 Juli 2008, di Melbourne, Australia. Titik tengkar di antara agama-agama dinilai tidak tunggal, sehingga cara pandang dan pemecahannya juga memerlukan multi-perspektif.

     

    Teologi

     

    Para peserta tidak menemukan persoalan yang cukup serius dari sudut teologi. Prof. Muddathir Abdel-Rahim (International Institute of Islamic Thought and Civilisation, Malaysia) mengajak untuk kembali kepada teks-teks kitab suci itu sendiri. Di sana akan ditemukan bahwa Tuhan sesungguhnya cinta akan semua. Pendapat ini dipertegas oleh Prof. Abdullah Saeed (The University of Melbourne) yang mengatakan bahwa dalam doktrin dasar Islam ada kepercayaan terhadap para utusan Tuhan dan kitab-kitab suci terdahulu. Ini dibuktikan dengan kecenderungan al-Qur’an untuk senantiasa menunjukkan respek yang besar terhadap Kristen dan Yahudi. Taurat (Perjanjian Lama) dan Injil (Bibel) disebut sebagai kitab-kitab suci yang juga harus diimani. Al-Qur’an sendiri dengan rendah hati menyatakan dirinya sebagai pembenar terhadap kitab-kitab suci sebelumnya itu. Kalaupun al-Qur’an kerapkali tampak bernada keras terhadap Yahudi dan Kristen, menurut Saeed, sesungguhnya itu bukan ditujukan kepada agama, melainkan kepada individu (oknum), sebagaimana yang juga sering ditimpakan kepada umat Islam sendiri.

                Tambahan penjelasan yang menarik muncul dari Prof. Muddathir Abdel-Rahim. Dia mengatakan bahwa konsep ummah dalam Piagam Madinah justru sangat pluralis. Yang masuk kategori ummah dalam Piagam Madinah bukan hanya orang Islam, melainkan juga Kristen, Yahudi, dan seluruh penduduk Madinah.

    Lebih jauh Abdullah Saeed menjelaskan tentang keluasan makna doktrin Islam. Bagi dia, doktrin Islam tidak bisa dipandang hanya berdasarkan al-Qur’an dan Hadis. Ada kebutuhan untuk selalu menengok kepada konteks social-politik. Al-Qur’an sendiri tidak datang dari ruang hampa. Ia merupakan respon terhadap realitas sosial. Ada keterkaitan erat antara wahyu Tuhan dan bahasa manusia (konteks).

    Meski begitu, menurut Saeed, tetap penting untuk ditegaskan bahwa apa yang terhimpun dalam al-Qur’an adalah wahyu Ilahi. Al-Qur’an adalah fakta iman yang tak mungkin diganggu gugat. Tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengkontekstualisasikan al-Qur’an ke dalam konteks kekinian dan kedisinian sebagaimana al-Qur’an sendiri datang sebagai jawaban tantangan zamannya.

     

    Sosial Politik

     

    Ada persoalan besar pada masyarakat Muslim secara umum, yakni ketidakmampuannya untuk segera mereformasi diri dalam bentuk demokratisasi. Lambannya proses demokratisasi di dunia Muslim adalah masalah besar. Tetapi tidak ada cukup argumentasi dan bukti untuk kemudian mengatakan bahwa secara esensial masyarakat Muslim memang tidak kompatibel dengan demokrasi, sehingga yang dibutuhkan adalah sesuatu yang lain. Menurut Michael Kirby (High Court of Australia) kekurangan utama dalam demokrasi elektoral di dunia Islam adalah tidak adanya dukungan ekonomi yang cukup kuat. Kemelaratan dan kemiskinanlah yang menyuburkan prasangka dan konflik di dunia Islam.

    Prof. Chandra Muzaffar (Universiti Sanis Malaysia) menyoroti peran kekuatan-kekuatan besar dunia yang menyebabkan persoalan kemelaratan dan semua problematika kehidupan dunia ini terjadi. Chandra menuding kapitalisme sebagai biang kerusakan tersebut. “Kita harus keluar dari hegemoni kapitalisme,” tegas Chandra. Chandra kemudian mengusulkan spiritualitas sebagai solusinya. Spritualitas yang dimaksud bukan sekedar agama, melainkan religion beyond religion. Di sanalah penyelesaian keserakahan, yang dia anggap sebagai biang konflik, akan tereliminir.

                Persoalan ini menjadi begitu rumit ketika dibawa ke konteks penyelesaian konflik di Palestina. Menurut Dr. Dvir Abrahamovich (The University of Melbourne), persoalan besar dalam upaya perdamaian di Palestina – Israel adalah besarnya stereotip dan begitu susahnya dibangun dialog. Michael Shaikh (Australians for Palestine), memaparkan sejumlah data tentang bagaimana Yahudi-Israel memang melakukan pelbagai pelanggaran kemanusiaan bahkan acapkali menyerupai pembersihan etnik. Inilah tantangan terbesar dalam upaya harmonisasi kehidupan antar-pelbagai kelompok di Palestina. Tak jarang, menurut Michael Shaik, kelompok Zionis mengeluarkan fakta-fakta yang tidak berdasar untuk memojokkan lawan politik. Salah satu contoh adalah pemelintiran ungkapan Presiden Iran, Mahmod Ahmadinejad. Dalam siaran-siaran pers internasional, kelompok Zionis menyebarkan berita bahwa Ahmadinejad mengatakan: “Israel must be wiped off the map.” Padahal ungkapan Ahmadinejad sesungguhnya adalah “The occupying Jerussalem must vanish from the page of time.”

                Akan tetapi, secara substansial memang ada persoalan pada substansi cara pandang. Menurut Dr. Ali Omidi (The University of Isfahan, Iran), Iran tidak bisa dikatakan melanggar HAM atau tidak demokratis, sebab Iran menggunakan standar yang berbeda. Pemerintah Iran tidak mengakui The Declaration of Human Rights. Titik masalahnya adalah bahwa deklarasi hak asasi manusia berangkat dari konsep kedaulatan manusia, sementara Iran menganut doktrin kedaulatan Tuhan. Bagi para pemimpin Iran, prinsip-prinsip HAM dan demokrasi adalah produk temporer dan sangat terbatas. Sementara kedaulatan Tuhan (syariat Islam) adalah sesuatu yang berlaku abadi dan absolut.

                Apa yang dikemukakan oleh Dr. Ali Omidi tersebut sangat problematis. Argumentasi semacam itulah yang seringkali digunakan oleh kalangan Islam garis keras untuk memberangus kebebasan beragama dan berekspresi. Mayoritas peserta konferensi berpendapat bahwa keragaman agama dan penafsiran adalah sesuatu yang harus dirayakan, sebab semua kelompok bisa memiliki klaim kebenaran Ilahi. Itulah sebabnya dialog penting untuk tetap dilanjutkan.

                Upaya untuk terus mengembangkan dialog ini pulalah yang diharapkan mampu meretas kebuntuan upaya perdamaian di seluruh dunia. Jika tidak, maka kesimpulan dan ramalan Prof. Ian Fry (Melbourne College of Divinity) patut dipertimbangkan. Ian Fry menemukan bahwa perkembangan konflik sepanjang masa, sejak manusia pertama lahir, terkait erat dengan pertumbuhan penduduk dunia itu sendiri. Tercatat bahwa seribu tahun terakhir adalah masa-masa pertumbuhan penduduk secara cepat, dan pada masa ini pulalah konflik-konflik besar dan tak kunjung usai terjadi. Ian Fry meramalkan bahwa situasi ini akan mengalami titik balik pada sekitar tahun 2050-an. Pada tahun-tahun itu laju pertumbuhan penduduk akan berhenti dan penduduk dunia akan semakin berkurang. Penyebabnya adalah kerusakan alam yang secara langsung akan mengurangi pasokan makanan dan menimbulkan pelbagai macam penyakit. Pada saat itulah konflik akan mereda.

    Ada yang menarik dari konferensi tahunan ketujuh yang diadakan oleh Globalization for the Common Good, From the Middle East to Asia Facific: Arc of Conflict or Dialogue of Cultures and Religions?, 30 Juni – 3 Juli 2008, di Melbourne, Australia. Para peserta dan pembicara yang berasal dari universitas-universitas terkemuka pelbagai Negara ini hampir selalu menyebut nama mantan presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai contoh ideal pemuka agama tradisional yang begitu gigih memperjuangkan semangat toleransi dan perdamaian.

     

    Prof. Muddathir Abdel-Rahim (International Institute of Islamic Thought and Civilization, Malaysia) menunjuk Gus Dur sebagai sosok yang berhasil membalik prasangka banyak kalangan tentang wajah Islam yang cenderung dipersepsi tidak ramah terhadap isu-isu toleransi dan perdamaian. Prof. Abdullah Saeed (The University of Melbourne) juga mengakui posisi penting Gus Dur dalam upaya kontekstualisasi nilai-nilai universal al-Qur’an. Dr. Natalie Mobini Kesheh (Australian Baha’i Community) mengatakan bahwa satu-satunya pemimpin Islam dunia yang begitu akomodatif terhadap komunitas Baha’i adalah Gus Dur. Prof. James Haire (Charles Stuart University, New South Wales) berkali-kali memberi pujian kepada Gus Dur yang ia nilai paling gigih dalam memberi perlindungan terhadap kelompok minoritas. Sementara Dr. Larry Marshal (La Trobe University, Australia) menyebut Gus Dur sebagai pemikir cemerlang yang memiliki pandangan luas. Marshal bahkan sangsi Indonesia bisa melahirkan pemikir-aktivis seperti Gus Dur dalam jangka waktu seratus tahun ke depan. Apresiasi dan pujian dari masyarakat intelektual dunia ini bukan sekali ini saja. Gus Dur kerapkali menerima sejumlah penghargaan dari banyak lembaga internasional yang bersimpati terhadap perjuangannya selama ini.

     

    Apresiasi semacam itu justru agak berbeda dengan situasi mutakhir di Indonesia. Belakangan ini Gus Dur tampak sedang berada pada fase-fase yang cukup sulit. Setelah tersingkir dari jabatan struktural Nahdlatul Ulama (NU), diganti oleh bekas loyalisnya, Hasyim Muzadi, kini Gus Dur harus menghadapi tekanan politik dari kemenakannya, Muhaimin Iskandar, di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Musuh-musuh ideologisnya bahkan secara terang-terangan berani memperolok-olok mantan presiden ini di depan publik. Pada sebuah acara talk show di sebuah stasiun televisi, Rizieq Shihab menyebut Gus Dur “buta mata, buta hati.” Olok-olok dan penghinaan ini kemudian diikuti oleh pengikut-pengikut Rizieq di pelbagai daerah yang tanpa sungkan membawa poster olok-olok tersebut ke jalan-jalan.

     

    Gus Dur tidak hanya menuai tantangan dari musuh-musuh politik dan ideologisnya. Madina, sebuah majalah yang dikenal moderat dan kerapkali menampilkan gagasan-gagasan pembaruan Islam, tidak menyebut namanya dalam daftar 25 tokoh Islam damai di Indonesia. Gus Dur tersingkir dari nama-nama beken seperti Abdullah Gymnastiar, Arifin Ilham, atau Helfy Tiana Rosa. Bahkan di kalangan kelompok moderat Indonesia sekalipun, Gus Dur tak jarang terabaikan.

     

    Meski begitu, apa yang terjadi pada konferensi Melbourne dan forum-forum internasional lain bukan sekedar apresiasi dan pujian, melainkan harapan. Gus Dur dianggap sebagai harapan bagi masa depan perdamaian di Indonesia dan dunia Islam pada umumnya. Melalui aktivitas pembelaan terhadap kelompok pinggiran, Gus Dur telah memberi bukti bahwa Islam juga punya semangat toleransi dan perdamaian, bahkan dalam bentuk yang paling tradisional sekalipun.

     

    Posisi Gus Dur sebagai politisi dan pejuang HAM sekaligus adalah sesuatu yang memang langka. Dan kemampuannya melakukan pembedaan secara jernih mengenai posisinya itu adalah sesuatu yang mengagumkan. Perjuangannya untuk tetap membela hak-hak minoritas tak pernah surut kendati tampak tidak menguntungkan secara politik. Ketika kebanyakan politisi angkat tangan dan bungkam terhadap kasus minoritas Ahmadiyah, Gus Dur justru tampil di garda depan sebagai pembela hak-haknya. Bagi Gus Dur, adalah hak pengikut Ahmadiyah untuk hidup sebagaimana rakyat Indonesia pada umumnya. Jaminannya adalah Konstitusi. Perkataan Gus Dur dalam sebuah konferensi pers mungkin akan sulit dilupakan para pejuang HAM dan demokrasi: “Selama saya masih hidup, saya akan tetap membela keberadaan Jemaat Ahmadiyah, karena itu sesuai dengan amanat Konstitusi.” Bagi Gus Dur, hak hidup semua orang dengan latar belakang primordial apapun adalah harga mati.

     

    Barangkali memang Gus Dur tidak sedang berada pada waktu dan tempat yang tepat. Aktivitas dan pemikirannya terlalu jauh meninggalkan zamannya. Hanya masyarakat maju dan tercerahkan yang bisa mengapresiasi perjuangannya. Ketika Gus Dur berjibaku dengan isu-isu perdamaian bagi negeri tercinta, antusiasme masyarakat Indonesia terhadap gagasan-gagasannya justru melemah. Dalam pelbagai survey opini public, suara Gus Dur malah anjlok ke titik terendah. Jika di dalam negeri Gus Dur dicaci dan direndahkan, untuk masyarakat internasional pecinta perdamaian, Gus Dur adalah pemimpin.

    Tragedi Monas, 1 Juni 2008, berupa penyerangan kelompok Front Pembela Islam (FPI) kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan telah menjadi bahan perbincangan publik yang terus bergulir tak tentu arah. Tulisan ini ingin sedikit memberi klarifikasi terhadap kesimpangsiuran berita yang mulai cenderung salah arah tersebut.

    Penyerangan, Bukan Bentrok

    Beberapa media tidak segan-segan menyebut tragedi ini “bentrokan” antara massa FPI dan AKKBB. Istilah bentrokan sungguh menyesatkan karena itu mengandaikan AKKBB juga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

    Faktanya, FPI menyerang massa AKKBB. Saat itu, acara belum dimulai. Sebagian massa AKKBB berada di pelataran Monas menunggu aksi longmarch yang akan dimulai dari kawasan belakang stasiun Gambir. Sambil menunggu massa AKKBB yang lain, massa yang ada di pelataran Monas tersebut duduk-duduk. Ketika massa FPI mendekat, massa AKKBB diperintahkan untuk duduk. Saya sendiri yang menyampaikan kepada massa untuk tidak terprovokasi, karena kami melihat massa FPI semakin dekat dan berteriak-teriak sambil mengancung-acungkan pentungan. Saya lalu meminta massa untuk menyanyikan lagu Indonesia raya. Belum sempat lagu kebangsaan itu dinyanyikan, massa FPI sudah menyerbu. Mereka memukul dengan pentungan bambu, meninju, menendang, menginjak-injak, sambil melontarkan sumpah serapah. Saya masih sempat menyeru massa AKKBB untuk tetap duduk, sebab kesepakatan kita, aksi ini adalah aksi damai. Kalau ada serangan fisik, maka kita akan duduk dan tidak melakukan perlawanan. Massa AKKBB memang patuh kepada kesepakatan, tidak ada satupun massa yang melakukan perlawanan. Tetapi karena serangan begitu massif, akhirnya massa AKKBB bubar menyelematkan diri. Ibu-ibu menangis, anak-anak menjerit ketakutan, puluhan orang menderita luka.

    Tidak Ada Provokasi

    Beberapa hari setelah tragedi, muncul pemberitaan bahwa massa AKKBB melakukan provokasi terlebih dahulu melalui orasi yang menyatakan bahwa massa penyerang itu adalah “laskar setan atau iblis.” Itu adalah dusta besar. Faktanya, acara belum dimulai. Orasi belum dilaksanakan. Yang ada hanyalah seruan kepada peserta AKKBB untuk duduk, untuk tidak terprovokasi, dan untuk menyanyikan lagu Indonesia raya. Dan tidak pernah ada bukti bahwa orasi provokasi benar-benar dilakukan oleh AKKBB.

    Patut dicatat beberapa pernyataan dalam orasi-orasi pemimpin serangan FPI pada saat serangan telah dilakukan. Alfian Tanjung mengatakan di depan massa FPI: “Saya bangga dengan Anda semua yang telah melibas mereka dengan cepat.” Indikasi bahwa aksi ini dilakukan secara terencana dan dengan restu Riziq Shihab bisa dilihat dari pernyataan Alfian Tanjung selanjutnya: “Pada pertemuan terakhir kita dengan Habib Riziq, dia memegang tangan saya, “Ustadz Alfian, hari minggu siang kita perang.”  Pada kesempatan itu, Alfian juga mengatakan bahwa mereka baru saja menang satu kosong, dan mereka akan terus menang sampai 1000 kosong.

    Menjelang bubar, Munarman menyampaikan kepada massanya bahwa aksi mereka hari itu belum apa-apa: “Kita belum memenangkan pertempuran… Berikutnya kita akan datangi tempat-tempat mereka. Kita akan datangi yang namanya Goenawan Mohamad. Kita akan datangi yang namanya Asmara Nababan.” Munarman juga menyampaikan: “Sudah ada penyampaian baik dari polisi maupun intelijen kita yang menyatakan konsentrasi massa pembela-pembela Ahmadiyah itu sudah bubar. Tidak ada kegiatan di HI dan di depan RRI.”

    Bukti-bukti orasi ini sangat penting untuk melihat FPI memang melakukan serangan secara terencana dan bukan insidental.

    Senjata Api

    Ada foto yang beredar tentang seorang berbaju putih yang mengangkat pistol. Ini, oleh beberapa berita, disebut sebagai provokasi dari AKKBB. Perlu ditegaskan kembali bahwa aksi hari itu adalah aksi Apel Akbar Peringatan 63 Tahun Pancasila dengan tema “Satu Indonesia untuk Semua.” Sejak awal, aksi AKKBB adalah aksi damai. Jangankan memprovokasi, kita bahkan sepakat bahwa jika ada serangan, maka kita akan duduk dan tidak melakukan perlawanan. Tidak pernah ada instruksi bagi peserta aksi untuk membawa senjata tajam. Fakta bahwa banyak peserta aksi adalah ibu-ibu dan anak-anak adalah bukti bahwa aksi ini memang dirancang dalam format damai.

    Ada anggapan bahwa si pembawa pistol adalah massa AKKBB karena mengenakan pita merah putih di lengan bajunya. Yang harus diketahui adalah bahwa panitia aksi hari itu sama sekali tidak menyediakan atribut pita merah putih yang dipasang di lengan baju. Panitia hanya menyediakan kalung pita merah putih yang hanya dipakai oleh para perangkat dan simpul-simpul aksi. Aksi ini sendiri bersifat umum karena mengundang siapa saja melalui media massa dan pengumuman internet. Penggunaan atribut pita merah putih di lengan baju dilakukan pada aksi AKKBB sebelumnya, 6 Mei 2008. Tetapi pada 1 Juni 2008, panitia tidak menyediakan atribut serupa.

    Ada pernyataan Munarman yang menarik. Dia mengatakan: “Kami tidak bisa dibohongi karena sudah menyusupkan orang kami di tengah-tengah mereka….” (Sabili No. 25 Th. XV). 

    Keluar Rute

    Massa AKKBB juga dianggap menyalahi pemberitahuan kepada pihak polisi karena tidak patuh kepada rute awal, yakni belakang stasiun gambir kemudian menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI). AKKBB dianggap melanggar karena masuk ke pelataran Monas.

    Faktanya, rencana aksi AKKBB akan dimulai pukul 14.00 WIB. Penyerangan yang dilakukan FPI di dalam pelataran Monas adalah pukul 13.15 WIB. Perlu diketahui adalah bahwa massa AKKBB yang ada di pelataran Monas tersebut tidak sedang melakukan aksi, melainkan bersiap-siap menuju tempat dimulainya aksi, yakni belakang stasiun Gambir. Massa yang diperkirakan hadir pada aksi peringatan Pancasila tersebut adalah sekitar 10.000 orang. Massa ini belum berkumpul pada satu titik secara utuh, mereka masih berpencar di sekitar Monas, karena hari itu memang Monas sangat ramai. Massa AKKBB masih menunggu dimulainya aksi. Massa AKKBB masih bergerombol di banyak sekali tempat di sekitar Monas. Salah satu kumpulan massa yang terbesar adalah di tempat di mana massa FPI menyerang tersebut. Massa AKKBB masih ada di banyak tempat, sebagian besar masih dalam perjalanan. Tidak benar aksi keluar dari rute, sebab aksi belum dimulai.

    Menipu Peserta

    Berita terakhir yang banyak beredar bahwa AKKBB telah menipu massa anak-anak dan ibu-ibu yang diajak untuk berwisata ke Dufan, tetapi kemudian diarahkan menjadi peserta aksi. Ini juga adalah dusta.

    Faktanya, aksi peringatan Pancasila ini sudah diberitakan melalui tidak kurang dari delapan media cetak. Pemberitahuan ini juga ditambah dengan pengumuman di pelbagai mailing list. Dan tidak pernah keluar bukti bahwa para peserta itu ditipu. Yang terjadi adalah upaya untuk memfitnah aksi AKKBB ini dengan pelbagai cara.

    Pengalihan Isu BBM

    Fitnah yang paling keji dan menggelikan adalah ketika tragedi Monas disebut sebagai bentuk pengalihan isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sengaja dilakukan oleh AKKBB. Fitnah ini sangat keji, karena peserta aksi AKKBB yang prihatin terhadap gejala pengabaian dasar negara, Pancasila, kemudian tanpa bukti disebut untuk mengalihkan isu.

    Faktanya, jika tragedi ini disebut sebagai pengalihan isu, maka sesungguhnya yang patut disebut sebagai pelaku pengalihan isu adalah massa penyerang. Inisiatif menyerang ada di tangan FPI. Kalau mereka tidak melakukan gerakan serangan, maka barangkali isu kenaikan harga BBM akan tetap jadi perbincangan. Sekali lagi, AKKBB adalah korban dari sebuah inisiatif serangan dari pihak FPI.

     

    Majalah Tempo, Edisi 16-21 Juni 2008

    Di luar sel kantor Kepolisian Daerah Jakarta Raya itu sebuah statemen dimaklumkan pada pertengahan Juni yang panas: “SBY Pengecut!”Yang membacakannya Abu Bakar Ba’asyir, disebut sebagai “Amir” Majelis Mujahidin Indonesia, yang pernah dihukum karena terlibat aksi terorisme. Yang bikin statemen Rizieq Shihab, Ketua Front Pembela Islam, yang sedang dalam tahanan polisi dan hari itu dikunjungi sang Amir.

    Dari kejadian itu jelas: mencerca Presiden dapat dilakukan dengan gampang. Suara itu tak membuat kedua orang itu ditangkap, dijebloskan ke dalam sel pengap, atau dipancung.  

    Sebab ini bukan Arab Saudi, wahai Saudara Shihab dan Ba’asyir! Ini bukan Turki abad ke-17, bukan pula Jawa zaman Amangkurat! Ini Indonesia tahun 2007.

    Di tanah air ini, seperti Saudara alami sendiri, seorang tahanan boleh dikunjungi ramai-ramai, dipotret, didampingi pembela, tak dianggap bersalah sebelum hakim tertinggi memutuskan, dapat kesempatan membuat maklumat, bahkan mengecam Kepala Negara.

    Di negeri ini proses keadilan secara formal dilakukan dengan hati-hati–karena para polisi, jaksa, dan hakim diharuskan berendah hati dan beradab. Berendah hati: mereka secara bersama atau masing-masing tak boleh meletakkan diri sebagai yang mahatahu dan mahaadil. Beradab: karena dengan kerendahan hati itu, orang yang tertuduh tetap diakui haknya untuk membela diri; ia bukan hewan untuk korban.

    Keadilan adalah hal yang mulia, Saudara Shihab dan Ba’asyir, sebab itu pelik. Ia tak bisa digampangkan. Ia tak bisa diserahkan mutlak kepada hakim, jaksa, polisi–juga tak bisa digantungkan kepada kadi, majelis ulama, Ketua FPI, atau amir yang mana pun.  Keadilan yang sebenarnya tak di tangan manusia.

    Itulah yang tersirat dalam iman. Kita percaya kepada Tuhan: kita percaya kepada yang tak alang kepalang jauhnya di atas kita. Ia Yang Maha Sempurna yang kita ingin dekati tapi tak dapat kita capai dan samai. Dengan kata lain, iman adalah kerinduan yang mengakui keterbatasan diri. Iman membentuk, dan dibentuk,  sebuah etika kedaifan.

    Di negeri dengan 220 juta orang ini, dengan perbedaan yang tak tepermanai di 17 ribu pulau ini, tak ada sikap yang lebih tepat ketimbang bertolak dari kesadaran bahwa kita daif. Kemampuan kita untuk membuat 220 juta orang tanpa konflik sangat terbatas. Maka amat penting untuk punya cara terbaik mengelola sengketa.

    Harus diakui (dan pengakuan ini penting), tak jarang kita gagal. Saya baca sebuah siaran pers yang beredar pada Jumat kemarin, yang disusun oleh orang-orang Indonesia yang prihatin:

    ”… ternyata, sejarah Indonesia tidak bebas dari konflik dengan kekerasan. Sejarah kita menyaksikan pemberontakan Darul Islam sejak Indonesia berdiri sampai dengan pertengahan 1960-an. Sejarah kita menanggungkan pembantaian 1965, kekerasan Mei 1998, konflik antargolongan di Poso dan Maluku, tindakan bersenjata di Aceh dan Papua, sampai dengan pembunuhan atas pejuang hak asasi manusia, Munir.”Ingatkah, Saudara Ba’asyir dan Saudara Shihab, semua itu? Ingatkah Saudara berapa besar korban yang jatuh dan kerusakan yang berlanjut karena kita menyelesaikan sengketa dengan benci, kekerasan, dan sikap memandang diri paling benar? Saudara berdua orang Indonesia, seperti saya. Saya mengimbau agar Saudara juga memahami Indonesia kita: sebuah rahmat yang disebut “bhineka-tunggal- ika”. Saya mengimbau agar Saudara juga merawat rahmat itu.Merawat sebuah keanekaragaman yang tak tepermanai sama halnya dengan meniscayakan sebuah sistem yang selalu terbuka bagi tiap usaha yang berbeda untuk memperbaiki keadaan. Indonesia yang rumit ini tak mungkin berilusi ada sebuah sistem yang sempurna. Sistem yang merasa diri sempurna–dengan mengklaim diri sebagai buatan Tuhan–akan tertutup bagi koreksi, sementara kita tahu, di Indonesia kita tak hidup di surga yang tak perlu dikoreksi.

    Itulah yang menyebabkan demokrasi penting dan Pancasila dirumuskan. Demokrasi mengakui kedaifan manusia tapi juga hak-hak asasinya–dan itulah yang membuat Saudara tak dipancung karena mengecam Kepala Negara. Dan Pancasila, Saudara, yang bukan wahyu dari langit, adalah buah sejarah dan geografi tanah air ini–di mana perbedaan diakui, karena kebhinekaan itu takdir kita, tapi di mana kerja bersama diperlukan.

    Pada 1 Juni 1945, Bung Karno memakai istilah yang dipetik dari tradisi lokal, “gotong-royong”. Kata itu kini telah terlalu sering dipakai dan disalahgunakan, tapi sebenarnya ada yang menarik yang dikatakan Bung Karno: “gotong-royong” itu “paham yang dinamis,” lebih dinamis ketimbang “kekeluargaan” .  

    Artinya, “gotong-royong” mengandung kemungkinan berubah-ubah cara dan prosesnya, dan pesertanya tak harus tetap dari mereka yang satu ikatan primordial, ikatan “kekeluargaan” . Sebab, ada tujuan yang universal, yang bisa mengimbau hati dan pikiran siapa saja–“yang kaya dan yang tidak kaya,” kata Bung Karno, “yang Islam dan yang Kristen”, “yang bukan Indonesia tulen dengan yang peranakan yang menjadi bangsa Indonesia.”

    “Gotong-royong” itu juga berangkat dari kerendahan hati dan sikap beradab, sebagaimana halnya demokrasi. Itu sebabnya, bahkan dengan membawa nama Tuhan–atau justru karena membawa nama Tuhan–siapa pun, juga Saudara Ba’asyir dan Saudara Shihab, tak boleh mengutamakan yang disebut Bung Karno sebagai “egoisme-agama.” 

    Bung Karno tak selamanya benar. Tapi tanpa Bung Karno pun kita tahu, tanah air ini akan jadi tempat yang mengerikan jika “egoisme” itu dikobarkan. Pesan 1 Juni 1945 itu patut didengarkan kembali: “Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara leluasa.”

    Dengan begitulah Indonesia punya arti bagi sesama, Saudara Shihab dan Ba’asyir. Ataukah bagi  Saudara ia tak punya arti apa-apa?

    Goenawan Mohamad

     

     

    Salam kawan-kawan semua,

    Beberapa hari ini saya dikejutkan oleh beberapa komentar dari para pengunjung yang memaki dan mencela saya, karena saya dituduh telah melakukan cacian serupa sebelumnya. Kemudian ada dua komentar juga yang masuk atas nama blog Anik dan blog saya sendiri. Akhirnya saya sadar, ternyata ada orang yang sedang melakukan kampanye terselubung untuk menjelekkan nama saya dan Anik. Hal yang serupa dialami oleh Nong Darol Mahmada. Kami bertiga adalah koordinator aksi Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) untuk peringatan 63 Tahun Pancasila “Satu Indonesia untuk Semua” di Monas, 1 Juni 2008. Saya berharap kawan-kawan lain berhati-hati dengan kampanye negatif dan biadab semacam ini. Mereka mengira kita akan gentar. Tidak.

    Salam

    Indonesia menjamin tiap warga bebas beragama. Inilah hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi. Ini juga inti dari asas Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi sendi ke-Indonesia-an kita. Tapi belakangan ini ada sekelompok orang yang hendak menghapuskan hak asasi itu dan mengancam ke-bhineka-an. Mereka juga mengatasnamakan umat Islam untuk menyebarkan kebencian dan ketakutan di masyarakat.

    Bahkan mereka menggunakan kekerasan, seperti yang terjadi terhadap penganut Ahmadiyah yang sudah sejak 1925 hidup di Indonesia dan berdampingan damai dengan umat lain.

    Pada akhirnya mereka akan memaksakan rencana mereka untuk mengubah dasar negara Indonesia, Pancasila, mengabaikan Konstitusi, dan menghancurkan sendi kebersamaan kita.
    Kami menyerukan, agar Pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegang otoritas hukum, untuk tidak takut kepada tekanan yang membahayakan ke-Indonesia-an itu.

    Marilah kita jaga Republik kita.
    Marilah kita pertahankan hak-hak asasi kita.
    Marilah kita kembalikan persatuan kita.

    Buku M.C. Ricklefs, Polarising Javanese Society (2007)—didiskusikan di Komunitas Utan Kayu, 27 Mei 2008—menarik untuk dibaca dalam rangka mencari format perubahan sosial yang mendukung kebangkitan nasional.  Kebangkitan nasional ditandai dengan berdirinya kelompok-kelompok sosial yang secara sadar membayangkan sebuah konsep keindonesiaan menyeluruh. Boedi Oetomo yang berdiri pada tahun 1908 bukan lahir begitu saja, melainkan terkait dengan sebuah semangat zaman. Semangat zaman yang juga sangat mungkin dikembangkan kembali di masa sekarang untuk sebuah kebangkitan nasional tahap II.

    Komersialisasi Agrikultur

    Era itu dimulai dengan berakhirnya Perang Jawa yang dimenangkan oleh kolonial Belanda pada tahun 1830. Itulah masa awal di mana Belanda tidak lagi memiliki kompetitor berarti dalam mengukuhkan kekuasaan di bumi Hindia, terutama Jawa. Dengan ketiadaan rival berarti, pemerintah Belanda cukup leluasa untuk mulai berpikir bagaimana meraup keuntungan maksimal dari proses penjajahan. Belanda kemudian mengeluarkan kebijakan yang diberi nama cultuurstelsel (sistem pengolahan). Sistem ini bertumpu pada bagaimana masyarakat jajahan bisa meningkatkan produktifitas untuk kemudian menambah pendapatan negara dari hasil pajak. Di atas kertas, Belanda berasumsi akan menjadi negara terkaya dari penghasilan negara tropis terbesar di dunia dengan pola pajak 40%. Tetapi secara teknis hal itu tidak terwujud maksimal. Administrasi pemerintah yang tidak memadai membuat sistem penarikan pajak ini tidak berjalan dengan baik. Pada kenyataannya, masyarakat Jawa justru begitu berkembang dalam perdagangan dan bukan pada pengolahan lahan tanah.

    Cutuurstelsel  berhasil mengubah pola ekonomi masyarakat Jawa melalui komersialisasi agrikukultur. Untuk membantu distribusi  hasil bumi, pemerintah Belanda membangun jaringan rel kereta api sepulau Jawa. Ini menyebabkan lalu lintas komoditas ekonomi berjalan pesat yang secara langsung meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat. Pada masa-masa itu, Rickelfs menggambarkan bagaimana peningkatan kesejahteraan membawa dampak perubahan yang begitu besar. Pada masa-masa itulah laju angka pertumbuhan kelahiran mencapai titik maksimal, yakni 6-7%.

    Pola komersialisasi agrikultur sebetulnya adalah pola umum yang terjadi di pelbagai belahan dunia yang kemudian melahirkan perubahan besar. Revolusi-revolusi besar dunia yang melahirkan demokrasi juga berawal dari komersialisasi agrikultur. Barington Moore mengamati perubahan pola ekonomi di Perancis, Inggris, dan Italia, juga di Jepang, Cina, Rusia dan India pada abad 17 dan 18 telah membawa perubahan besar pada negara-negara tersebut. Peningkatan kesejahteraan dan industrialisasi yang muncul mengiringi komersialisasi agrikultur dinilai sebagai pilar sosial yang sangat baik bagi tumbuhnya kultur demokrasi. Tetapi pada tingkat tertentu komersialisasi juga bisa berujung pada fasisme dan komunisme jika kekuatan dominan adalah otoritas tradisional atau para petani. Sementara rezim demokratis muncul ketika para tuan tanah dan petani berperan baik dalam merespon lahirnya gerakan borjuasi.

    Di tengah keterjajahan, komersialisasi agrikultur telah membangkitkan pertumbuhan kelas menengah di Jawa. Pada titik yang lain, peningkatan kesejahteraan juga meningkatkan interaksi antar warga dan dengan dunia internasional. Barat dan Timur Tengah menjadi dua kutub interaksi masyarakat Indonesia dengan dunia internasional. Melalui pendidikan dan ziarah haji, masyarakat Jawa melancong ke luar negeri dan kembali dengan kepala yang tidak kosong. Ide mengenai Islamisme, komunisme, dan nasionalisme diperoleh dari interaksi internasional ini. Maka pada tahun 1908, Boedi Oetomo berdiri; disusul kemudian Sarekat Dagang Islam yang didirikan oleh Kiai Haji Samanhudi pada tahun 1912; Muhammdiyah tahun 1912; Indischa Partij tahun 1912; Jong Sumateran Bond tahun 1917; Indonesiche Verbon van Studeenrenden (Perserikatan Pelajar Indonesia) tahun 1917; Perhimpunan Indonesia tahun 1925; Nahdlatul Ulama tahun 1926; Perserikatan Nasional Indonesia tahun 1927; pembacaan Sumpah Pemuda dan lagu Indonesia Raya tahun 1928; pendirian Bank Nasional Indonesia tahun 1928; sampai pada proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

    Polarisasi

    Peningkatan kelas menengah yang kemudian berdampak pada polarisasi masyarakat yang tidak pernah terjadi sebelumnya ini membawa dinamika yang sangat kaya. Pada ranah ideologi, masyarakat Indonesia terbagi dalam tiga pola utama: Islam, nasionalisme, dan komunisme. Di ranah kultural, masyarakat Indonesia (khususnya Jawa) terbagi dalam pola masyarakat putihan (santri) dan abangan. Polarisasi masyarakat yang baru muncul ini menambah keragaman masyarakat Indonesia yang sebelumnya sudah sangat kaya. Polarisasi yang sebelumnya ada adalah kesukuan, agama, dan pulau. Melalui kesadaran akan keragaman yang ada, masyarakat Indonesia kemudian tumbuh dan membangun cita-cita tentang sebuah tatanan masyarakat yang bisa merekatkan semua keragaman yang ada. Dari sanalah kebangkitan nasional bermula.

    Tetapi setelah itu, kebangkitan nasional tampak berhenti dengan pola-pola pembangunan yang tidak tepat sasaran. Orde Baru pernah memberi harapan dengan gencarnya pembangunan ekonomi. Tetapi pembangunan yang berpusat pada pertanian tidak membawa perubahan mendasar pada ranah kultur masyarakat. Orde Baru memang sudah berupaya untuk masuk ke ranah industrialisasi, tetapi kandas oleh mewabahnya budaya korupsi.

    Belajar dari upaya percepatan ekonomi melalui komersialisasi agrikultur zaman Belanda, pemerintah Orde Reformasi seharusnya juga mampu melakukan hal yang sama. Perbaikan administrasi negara dan perubahan pola pembangunan bisa dilakukan. Yang paling penting adalah perubahan fokus pembangunan. Daerah-daerah di luar pulau Jawa harus mendapat tempat prioritas. Perubahan besar telah dilakukan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Pemerintah saat ini perlu fokus untuk melakukan perubahan besar lain di luar pulau Jawa dengan pembangunan sarana ekonomi yang paling elementer, misalnya sarana transportasi. Terlalu miris menyaksikan bagaimana sarana transportasi rel kereta api hanya ada di pulau Jawa dan Sumatera, padahal rel kereta api itulah yang pernah membuat pulau Jawa dan Sumatera bergeliat dan mengobarkan kebangkitan nasional. []

    Reformasi yang digulirkan oleh pelbagai komponen bangsa 10 tahun yang lalu adalah pintu masuk bagi segala kemungkinan. Era transisi ini membuka kemungkinan bagi terciptakan demokrasi yang stabil, tetapi juga membuka kemungkinan bagi berkuasanya kembali rezim otoriter lama, otoriter baru, atau anarki yang tiada henti. Di titik inilah, perlu terus dilakukan upaya mengawal reformasi agar tidak melenceng dari tujuan awalnya.

    Enam agende reformasi yang digulirkan oleh mahasiswa tahun 1998 perlu terus dijaga dan dijadikan semacam indikator berhasil tidaknya era reformasi ini. Enam agenda reformasi itu adalah penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwifungsi TNI/Polri, dan pemberian otonomi daerah yang seluas-luasnya. Secara umum, sebagian besar agenda reformasi ini memang belum tersentuh secara maksimal. Tetapi tidak juga mungkin dipungkiri bahwa usaha-usaha ke arah itu sudah dilakukan.

    Pertanyaan besarnya adalah kenapa usaha yang sudah coba dilakukan itu tampak belum maksimal? Penegakan hukum tampak berhenti pada angan-angan dan harapan ketimbang mewujud pada tataran riil.  Pemberantasan korupsi masih terlalu banyak menjadi sekedar wacana. Soeharto yang diduga menjadi salah satu koruptor nomor wahid tidak pernah tersentuh hukum sampai ajal menjemput. Amandemen konstitusi masih berjalan setengah-setengah. Pencabutan dwifungsi TNI/Polri tampak tidak berpengaruh pada kinerja kedua lembaga tersebut. Sementara otonomi daerah malah mempersubur praktik korupsi dan menjadi lahan subur tumbuhnya radikalisme agama dan sekratianisme kedaerahan.

    Sebetulnya era transisi adalah era yang paling sulit bagi sebuah bangsa. Era ini menjadi ajang pertarungan banyak sekali kepentingan. Kekuatan lama yang tidak sepenuhnya kehilangan kekuasaan akan berusaha memulihkan kekuasaannya kembali. Sementara penguasa baru masih terlalu rapuh dan tidak memiliki dukungan kuat dari jaringan birokrasi yang masih sangat dikuasai oleh rezim lama. Tentu saja sangat sulit mengharapkan sebuah perubahan cepat pada kondisi semacam ini.

    Yang mungkin dilakukan adalah sebuah perubahan gradual, dimana rezim baru dan kekuatan lama terus melakukan dialog dan negosiasi. Negosiasi adalah pekerjaan yang melelahkan dan membutuhkan energi yang tidak sedikit, tetapi ini harus dilakukan agar perubahan gradual terus terjadi. Jika tidak, maka anarki dan jatuhnya korban akan menjadi menu sehari-hari. Alih-alih terjadi perubahan signifikan, yang terjadi justru adalah ketidakstabilan akut yang susah dipulihkan.

    Ketidakstabilan politik dan keamanan yang mungkin timbul dari konfrontasi yang berlebihan antara rezim baru dan kekuatan lama akan berpengaruh besar kepada iklim pertumbuhan ekonomi. Sementara stabilitas pertumbuhan ekonomi mutlak diperlukan untuk meredam gejolak sosial yang kerapkali lumrah di masa transisi. Sebagaimana lazim gejolak ekonomi, ia akan meluluh lantakkan rezim apapun yang sedang berkuasa. Itulah yang membuat presiden Soekarno dan Soeharto jatuh. Kita sangat tidak menghendaki era reformasi ini akan berakhir tragis hanya karena semua rezim yang berkuasa tidak memperoleh legitimasi rakyat karena gejolak ekonomi yang tak terkendali.

    Di sinilah rezim yang sedang berkuasa dituntut untuk bisa menyelesaikan dilema yang ada. Rezim harus mampu memberikan kepuasan ekonomis jangka pendek tetapi tetap harus mengagendakan kebijakan jangka panjang agar rezim tidak rapuh. Kebijakan-kebijakan jangka pendek kerapkali bertentangan secara diametris dengan kebijakan jangka panjang. Kebijakan-kebijakan jangka pendek adalah kebijakan populis yang bisa meredam gejolak. Sementara kebijakan jangka panjang kerapkali mengusik ketenangan rakyat banyak karena dampak-dampak sosial sementara yang ditimbulkannya. Kebijakan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) adalah kebijakan populis jangka pendek yang sangat penting untuk menahan gejolak rakyat. Tetapi pencabutan subsidi BBM secara gradual mutlak diperlukan untuk kemandirian ekonomi di masa mendatang.

    Keduanya harus ditempuh, sebab transisi yang terlalu lama berarti berada pada situasi yang tidak menentu yang juga terlalu lama. Pada situasi di mana rakyat menunggu banyak kemungkinan, maka kemungkinan-kemungkinan yang tidak perlu juga mungkin muncul. Transisi ini harus segera diakhiri dengan kebijakan-kebijakan yang tidak revolusioner dan memancing gejolak sosial. Dalam hal ini, pada tingkat tertentu, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla menyadari hal ini. Mereka tidak selamanya harus larut dalam antisipasi masa depan, tetapi juga masa kini yang mendesak.

    Robert Dahl pernah memberikan analisa bahwa sebuah negara yang potensial menjadi negara dengan demokrasi yang stabil dan tidak mudah diruntuhkan adalah jika ia telah bertahan selama 20 tahun. Adalah penting mempertahankan era demokratis ini selama mungkin agar ia menjadi sistem yang kokoh dan tidak mudah digoyang oleh kekuatan non-demokratis apapun, meskipun dengan itu idealisme harus ditunda dengan kompromi-kompromi jangka pendek. []

    Koran Tempo, 23 April 2008

    Presiden tidak akan menindaklanjuti keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan di Masyarakat (Bakor Pakem) tentang pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam bentuk pembubaran JAI. Pembubaran JAI bentuk pelanggaran Konstitusi dan akan menjadi preseden buruk bagi Presiden dan juga bangsa Indonesia di dunia internasional.

    Keputusan Bakor Pakem tentang pelarangan kegiatan Jamaah Ahmadiyah telah merusak sendi-sendi kehidupan bersama di negara majemuk ini. Bakor Pakem menyatakan bahwa Ahmadiyah tidak patuh kepada ajaran-ajaran pokok (agama Islam). Oleh karena itu, Bakor Pakem mengeluarkan larangan kepada Jamaah Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan. Lebih jauh, jika pelarangan ini tidak diindahkan, maka Bakor Pakem akan meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden dan jajarannya, untuk menyatakan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang.

    Keputusan ini mengingatkan kembali kepada kesimpulan-kesimpulan Geert Wilders yang menyatakan bahwa Islam adalah agama kekerasan dan al-Qur’an adalah kitab fasis. Pelarangan aktivitas Ahmadiyah dengan landasan perbedaan teologis adalah bentuk kekerasan dan fasisme berbasis agama. Secara langsung Bakor Pakem telah membenarkan kesimpulan Wilders mengenai Islam.

    Kekeliruan mendasar Bakor Pakem merekomendasikan pelarangan Ahmadiyah adalah pada pemaksaan penafsiran keagamaannya. Bakor Pakem tidak bertindak selayaknya abdi negara yang harus tunduk kepada amanat Konstitusi di mana negara berdiri netral di atas semua agama dan keyakinan. Bukan hanya Bakor Pakem, negara pun tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap doktrin kebenaran agama. Tidak ada yang lebih berhak menghakimi sebuah keyakinan.

    Demokrat

    Fenomena rekomendasi pelarangan Ahmadiyah mengejutkan di tengah upaya Indonesia untuk memperbaiki citra di dunia internasional. Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang diharapkan menjadi wilayah eksperimentasi demokrasi di dunia Islam pada umumnya. Banyak pengamat yang meragukan kultur Islam bisa menerima demokrasi sebagai sistem kehidupan politik. Islam dilihat sebagai entitas budaya yang unik.

    Ada tiga karakter utama masyarakat Muslim yang, menurut Samuel P. Huntington, Elie Kedourie, dan Bernard Lewis, menjadi penyebab utama gagalnya eksperimentasi politik demokratis di dunia Muslim. Pertama, Islam dipahami sebagai pandangan hidup yang menyeluruh, tidak ada beda antara politik dan agama. Pandangan ini dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagai kedaulatan rakyat. Kedua, pandangan di atas diterima secara umum oleh masyarakat Muslim. Ketiga, masyarakat Muslim cenderung antipati terhadap ide-ide pembaharuan yang berasal dari Barat, hanya karena ia berasal dari Barat. Tidak sedikit pemikir lain yang tampak putus asa dengan fenomena ini. Fareed Zakaria bahkan tidak merekomendasikan demokrasi liberal untuk masyarakat Muslim, melainkan otokrat liberal. Masyarakat Muslim, menurut Zakaria, sebaiknya mencontoh praktik politik Cina dan Singapura, bukan Eropa Barat atau Amerika Serikat.

    Kesimpulan di atas sesungguhnya memiliki banyak bukti dalam kehidupan masyarakat Muslim dunia, yakni masih minimnya penerimaan terhadap demokrasi oleh negara-negara berpenduduk Muslim. Praktis hanya Mali dan Indonesia yang telah menjadi negara demokratis ditinjau dari pelaksanaan Pemilu dan tersedianya institusi-institusi demokratis. Selebihnya adalah negara non-demokratis dan semi-demokratis. Bentuk-bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan ketidakbebasan lainnya bahkan ditemukan paling tinggi di negara-negara Muslim.

    Religiositas

    Meski begitu, tidak sedikit pula pengamat yang memandang positif terhadap pertumbuhan demokrasi di negara-negara Muslim. Demokrasi, bagi kelompok ini, bukanlah produk budaya tertentu yang hanya mungkin tumbuh dalam wilayah teritorial tertentu. Demokrasi adalah sesuatu yang universal yang bisa tumbuh di manapun dan kapanpun. Peneliti Saiful Mujani menemukan bahwa karakter masyarakat Indonesia sesungguhnya adalah lahan subur bagi tumbuhnya demokrasi. Masyarakat Indonesia yang toleran, gemar berjejaring, dan memiliki tingkat partisipasi politik yang cukup tinggi sesungguhnya adalah bentuk-benduk budaya demokratis. Saiful menyebut masyarakat Indonesia sebagai Muslim Demokrat. Istilah ini ingin menjelaskan bahwa masyarakat Muslim Indonesia sama sekali bukan halangan bagi tumbuhnya demokrasi. Masyarakat Indonesia bisa menjadi Islam sekaligus demokratis.

    Kesimpulan mengenai kompatibitas antara Islam dan demokrasi bukan sesuatu yang mudah. Dunia Islam dikenal sebagai lahan subur kebangkitan agama atau religiositas pasca runtuhnya komunisme. Kebangkitan agama ini muncul di semua negeri berpenduduk Muslim. Bagi banyak kalangan, kebangkitan agama adalah alamat buruk bagi demokrasi. Tetapi sesungguhnya hal ini tidak akan menjadi persoalan jika agama tidak diposisikan sebagai lawan bagi demokrasi. Di banyak negara Muslim, kaum agamawan justru adalah penggerak proses demokratisasi. Kelompok tarekat dan sufi adalah gerakan oposisi yang sangat kuat bagi kekuasaan militer di Turki. Demikian halnya kelompok Islam yang diharapkan bisa memperkuat budaya demokratis di Malaysia.

    Keputusan Bakor Pakem dengan landasan teologis Islam adalah semacam penyimpangan dari fenomena umum masyarakat Islam dunia yang mulai tumbuh sebagai masyarakat demokratis. Ini adalah bentuk religiositas yang bertentangan dengan demokrasi. Bisa diduga, bahwa rekomendasi Bakor Pakem untuk pembubaran Ahmadiyah tidak akan diterima oleh Presiden. Presiden harus berpikir berkali lipat untuk melarang JAI yang telah ada di Indonesia sejak 1920-an ini. Jika keputusan pembubaran JAI itu dikeluarkan, Presiden tidak hanya harus bersiap menanggung malu di dunia internasional, melainkan juga harus bersiap dijatuhkan karena telah melakukan pelanggaran Konstitusi dan menyalahi sumpah jabatan. Masyarakat Muslim Indonesia yang toleran dan cinta damai juga harus menimbang ulang jika harus memilih seorang Presiden fasis dan pelanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan.

    « Previous PageNext Page »