esei


http://islamlib.com/id/artikel/minimal/

Sejak mula berdiri, 2001, Jaringan Islam Liberal (JIL) menggalakkan tradisi tahunan mengkaji pemikiran Islam klasik. Tradisi ini diadakan setiap bulan Ramadan dan disebut Tadarrus Ramadan. Pada tahun ini, Tadarrus Ramadan JIL mengkaji pemikiran Ibn Khaldun. Ibn Khaldun dikenal sebagai perintis ilmu sosial. Tadarrus Ramadan kali ini akan diadakan di Teater Utan Kayu, tanggal 24 Agustus, 28 Agustus, dan 3 September 2009.

Kajian Abdurrahman Ibn Khaldun (1332-1406) mengenai masyarakat dan politik yang tertuang dalam buku Muqaddimah boleh jadi adalah jejak penelitian sosial ilmiah yang paling awal. Ibn Khaldun secara tegas menolak jalan tradisional yang ditempuh para pemikir sebelumnya untuk menjelaskan fenomena dan sejarah sosial dan politik. Menurut Ibn Khaldun, para pemikir sebelum dia cenderung tidak sistematis dalam mengemukakan analisis sejarah. Kebanyakan dari mereka bahkan tidak menggunakan analisis, melainkan deskripsi semata. Pendekatan semacam itu sangat berbahaya karena akan mereduksi realitas sebenarnya menjadi hanya yang tampak di permukaan. Para peneliti sebelum Ibn Khaldun bahkan tidak mampu membedakan antara asumsi dan fakta sejarah. Hal itu bisa terlihat dalam fakta-fakta sejarah yang dikemukakan acapkali tidak masuk di akal. Logis tidaknya sebuah peristiwa yang diceritakan menjadi salah satu parameter kunci untuk memastikan apakah peristiwa itu memang benar terjadi atau sekedar asumsi dan dongeng belaka. (more…)

Sinar Harapan, 13 Mei 2009

Robert A. Dahl, ilmuan politik terkemuka, pernah mengemukakan bahwa demokrasi yang selama ini kita saksikan bukanlah praktik demokrasi yang sebenarnya seperti yang selalu dibicarakan para pemikir dan filsuf. Praktik demokrasi yang ada saat ini, di manapun, hanyalah poliarki. Poliarki, dalam definisi Dahl, adalah sebentuk sistem di mana kekuasaan publik selalu berputar di kalangan elit saja, tidak pernah benar-benar memberi kesempatan kepada semua orang untuk juga berkompetisi dalam perebutan kekuasaan bersama para elit. Sirkulasi kekuasaan yang hanya ada pada para elit itu disebabkan terutama karena hanya para elitlah yang memiliki sumber daya. (more…)

The Jakarta Post, May 1, 2009

If quick count results by many survey institutes are accurate, General Election 2009 will place the Islamic political parties as the second or third political parties in this country.

Based on the result of quick count, only two Islamic political parties can place their representative in parliament: Prosperous Justice Party (PKS) and United Development Party (PPP). The two parties’ votes have reduced while support for nationalist-secularist parties is increasing. (more…)

Sinar Harapan, 25 April 2009

Pemilihan Umum Legislatif 2009 usai sudah. Meski menyisakan sejumlah persoalan, namun Pemilu kali ini memberi harapan besar bagi konsolidasi demokrasi di masa depan. Sejumlah fakta lapangan membuktikan bahwa proses demokratisasi benar-benar berjalan. Pemilu ini menunjukkan bahwa nalar berpolitik masyarakat Indonesia semakin berjalan baik.

Banyak kalangan menilai bahwa Pemilu kali ini menyimpan sejumlah masalah besar. Tak tanggung-tanggung Pemilu ini dianggap sebagai Pemilu terburuk pasca keruntuhan Orde Baru. Ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan: daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak tepat, kelambanan penghitungan suara, dan indikasi kecurangan di sejumlah tempat.

Daftar pemilih tetap (DPT) mungkin adalah persoalan yang paling besar dalam Pemilu kali ini. Diperkirakan sekitar 10 juta warga wajib pilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena persoalan administratif ini. Namun jika dibandingkan dengan Pemilu 2004, jumlah DPT 2009 justru bertambah 23.265.401 orang: dari 148.000.041 pada 2004 menjadi 171.265.442 orang pada 2009.

Namun begitu, persoalan daftar pemilih tidak serta merta harus terkait dengan buruknya penyelenggaraan Pemilu secara umum. Sebab pangkal persoalannya terletak pada pendataan kependudukan yang memang tidak ideal di negara ini. Daftar pemilih tetap sudah menjadi persoalan sejak Pemilu 1999 dan 2004. Persoalan data kependudukan juga santer terdengar ketika pemerintah membagikan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang dianggap didasarkan kepada data penduduk miskin yang tidak akurat. Dengan demikian, kekacauan daftar pemilih tetap adalah rangkaian semata dari kekacauan data penduduk itu sendiri.

Kesadaran warga untuk menuntut hak memilih menjadi poin yang sangat penting. Aparat pendata bisa dengan cepat merespon tuntutan daftar pemilih tersebut. Kuat kemungkinan tuntutan warga inilah yang menyebabkan persoalan DPT tidak terlalu berpengaruh terhadap proses Pemilu secara umum. Hanya ada sejumlah kecil masyarakat yang mengemukakan ketidakpuasan terhadap DPT.Suara lantang muncul dari partai-partai (terutama partai-partai yang diprediksi oleh sejumlah lembaga survei tidak akan memperoleh suara di atas 2,5%), itupun lebih banyak dilakukan pasca Pemilu. Tampak bahwa DPT lebih banyak dipolitisir oleh kekuatan-kekuatan politik yang kecewa ketimbang fokus kepada persoalan itu sendiri secara objektif.

Kelambanan penghitungan suara dinilai keterlaluan oleh banyak orang, mengingat jaringan informasi yang semakin canggih yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sampai pada hari ke-delapan pasca pemungutan suara, KPU baru berhasil menghitung sekitar 7 juta suara. Pada titik ini memang tampak bahwa KPU harus lebih berbenah. Karena kelambanan rekapitulasi suara akan membuka peluang kepada praktik-praktik manipulasi dan ketidakpuasan masyarakat. Dalam hal ini, jaringan birokrasi pemerintah, secara umum, yang terlibat dalam proses Pemilu ini memang tampak masih sangat lamban. Ini persoalan besar yang seharusnya memang sudah bisa ditangani.

Indikasi kecurangan di sejumlah tempat, oleh sejumlah kekuatan politik, telah dijadikan alasan untuk menggugat Pemilu secara umum. Ini berlebihan, karena secara keseluruhan indikasi kecurangan itu justru sangat minim. Beberapa gugatan dari para kandidat bahkan tidak terbukti secara empiris. Di beberapa tempat lain kandidat menggugat panitia pemilihan hanya karena suaranya berkurang 4 suara ketika direkapitulasi di tingkat kecamatan. Selebihnya adalah gugatan karena ketidakpuasan yang tidak berdasar.

Minimnya kecurangan Pemilu kali ini bukan berarti semata-mata keberhasilan penyelenggara Pemilu, melainkan karena adanya mekanisme kontrol dari pengawas, pemantau, pers, partai, dan masyarakat itu sendiri. Dengan semakin terbukanya Pemilu, di mana setiap orang bisa melakukan pemantauan, baik langsung maupun tidak langsung, membuat upaya untuk melakukan kecurangan akan semakin sulit. Jaringan informasi media setiap detik menyiarkan hampir semua gerak gerik Pemilu. Betapa sulit melakukan kecurangan ketika semua orang melakukan kontrol.

Menganggap Pemilu 2009 sebagai Pemilu terburuk memiliki cacat berpikir yang cukup parah. Capaian fundamental dari Pemilu 2009 adalah mekanisme memilih calon dengan sistem suara terbanyak. Sistem ini telah memberi peluang bagi masyarakat untuk tidak lagi melakukan praktik politik membeli kucing dalam karung. Semua pemilih berhak menentukan calon wakilnya sendiri secara langsung. Tentu saja masih ada kendala dalam hal sosialisasi, sehingga banyak keluhan bahwa para pemilih masih kebingungan menentukan pilihan karena minimnya informasi yang mereka terima mengenai para calon legislatif tersebut. Tetapi sistem ini telah membuka peluang bagi perbaikan kualitas Pemilu.

Kualitas sistem yang berbeda inilah yang tidak memungkin Pemilu 2009 dibandingkan dengan Pemilu-pemilu sebelumnya. Ketiga Pemilu di masa demokrasi ini adalah incomparable (tidak bisa dibandingkan) incommensurable (tidak sepadan) karena memang sesuatu yang berbeda. Kekacauan proses pemungutan suara terjadi justru karena adanya mekanisme yang berbeda. Masyarakat Indonesia tampak selalu belajar dari pengalaman.

Indikasi bahwa Pemilu 2009 akan menyulut kerusuhan sosial tidak terbukti. Memang ada beberapa wilayah yang agak tegang, seperti di Papua, tetapi itu bukan karena kekacauan penyelenggaraan Pemilu. Bom yang meledak di Papua terjadi justru pada saat pemilihan. Dengan mudah diketahui bahwa kekacauan di Papua dilakukan oleh pihak yang secara sadar menginginkan kekacauan, bukan karena ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Sikap tegas aparat kepolisian dengan mengirimkan tambahan personil ke Papua adalah upaya nyata untuk meredam gejolak sosial tersebut. Di Madura, Maluku, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur, aparat kepolisian tidak segan-segan meringkus calon legislatif yang mencoba mengganggu jalannya penghitungan suara. Sikap tegas aparat yang tidak pandang bulu ini adalah harapan besar bahwa proses Pemilu ini berjalan relatif aman.

Dengan demikian, sejumlah kalangan yang mencoba mendeligitimasi Pemilu 2009 tampak akan sia-sia. Betapapun Pemilu 2009 masih memiliki cacat, tetapi ini adalah rangkaian proses konsolidasi demokrasi yang patut dihormati.

Sinar Harapan, 28 Januari 2008

Himbauan Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz bin Saud, untuk memerangi terorisme dan diskriminasi agama patut diberi apresiasi. Pada pertemuan antar-iman Perserikatan Bangsa-bangsa, 13 November 2008, Raja Abdullah menyatakan bahwa terorisme adalah musuh semua agama, oleh karena itu semua pihak harus mengumandangkan perang terhadapnya dan menyebarkan toleransi.

Pernyataan ini sangat penting karena keluar dari penguasa sebuah negara yang hampir identik dengan ideologi garis keras yang sekarang menjadi inspirasi hampir semua kelompok garis keras di seluruh dunia. Selama bertahun-tahun, secara sistematis Kerajaan Arab Saudi mengekspor idelogi Wahhabi ke seluruh dunia melalui pendidikan dan gerakan sosial lainnya. Dukungan dana yang seolah tanpa batas menyebabkan ideologi ini berkembang pesat. Di Indonesia, mula-mula ia muncul dalam gerakan salafi yang bergerak secara kultural dengan menggunakan kata kunci dakwah. Tetapi di akhir tahun 1990-an, gerakan dakwah ini mulai muncul dalam bentuk yang lebih politis bahkan secara langsung berani menantang otoritas negara dengan gerakan-gerakan destruktif berupa penyerbuan dan perang di sejumlah wilayah Republik Indonesia. Pada titik yang paling ekstrim, mereka merancang teror bom di sejumlah tempat strategis. Meski sebagian pengikut ideologi ini masih mau berkompromi dengan sistem demokrasi dengan turut serta dalam proses Pemilihan Umum, namun sebagian lainnya, yang tidak bisa dibilang sedikit, memilih jalur yang berhadap-hadapan langsung dengan sistem. Mereka menolak demokrasi dan melancarkan kampanye anti Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tetapi apakah ini berarti bahwa Arab Saudi sudah berubah? Yang lebih penting adalah apa yang membuat perubahan itu terjadi? Secara umum, Arab Saudi memang adalah negara yang selalu berada dalam ketegangan. Negara ini terbangun atas koalisi rezim Saud dan otoritas agama, Wahhabisme. Dengan menjadikan Wahhabisme sebagai ideologi negara, Arab Saudi dituntut untuk tetap berada pada garis iman Wahhabi. Tetapi karena ideologi ini muncul dengan corak yang keras dan kaku, maka rezim sesungguhnya menghadapi tantangan paling keras dari penganut Wahhabi itu sendiri. Dua pemberontakan yang paling berdarah sepanjang kekuasaan rezim keluarga ini datang dari kekuatan inti Wahhabi itu sendiri.

Tahun 1927, tentara Wahhabi, Ikhwan, melakukan pemberontakan berdarah. Kudeta Ikhwan dilatarbelakangi ketidakpuasan mereka terhadap pemerintahan Abdul Aziz bin Saud yang tidak lagi mengedepankan semangat penaklukan, bahkan mulai mencoba bersikap lunak kepada kelompok Syi’ah. Dan yang lebih penting adalah Saudi membangun aliansi dengan Barat yang mereka anggap sebagai musuh. Mereka berhasil ditumpas dengan bantuan tentara-tentara Inggris.

Tahun 1979, sekelompok Wahhabi pimpinan Juhayman al-Utaybi (pengikut ulama terkemuka Wahhabi, Abdul Aziz bin Baz) juga mencoba melakukan kudeta dengan menyandera ribuan jemaah haji di Masjid Haram, Mekkah, tempat tersuci ummat Islam sedunia. Pemberontakan ini didasarkan pada ketidakpuasan atas perilaku para elit Saudi yang dianggap telah melenceng dari iman Wahhabi. Rezim tidak saja menjalin kerjasama dengan Amerika tetapi juga mengizinkan ratusan warga Amerika tinggal di Arab Saudi. Mereka juga mengutuk produk-produk tehnologi berupa televisi dan radio sebagai sebuah bid’ah atau inovasi sesat. Drama penyanderaan ini berakhir dua minggu kemudian ketika pasukan Prancis membantu Arab Saudi menggempur para pemberontak.

Pasca pemberontakan 1979, setelah mengeksekusi mati semua pelaku yang berumur di atas 16 tahun, rezim Saudi kemudian mengawasi secara ketat semua gerakan masyarakat Islam Arab Saudi. Represi terhadap gejala oposisi semakin ketat. Secara sadar rezim menekan semangat gerakan politis masyarakat Saudi. Itulah yang menyebabkan gerakan yang sebelumnya memiliki potensi politis kemudian berubah menjadi gerakan dakwah. Harus diingat bahwa sebelum 1979, rezim Arab Saudi menampung ribuan anggota Ikhwan al-Muslimun (organisasi Islam Mesir yang memperjuangkan gerakan politik). Rezim Saudi berusaha keras meredam semangat politis kelompok-kelompok Wahhabi-Ikhwani. Tetapi, ternyata rezim tidak sepenuhnya berhasil.

Gerakan Juhayman kemudian menginspirasi ribuan pemuda Arab Saudi untuk melakukan gerakan serupa. Karena besarnya tekanan kerajaan di dalam negeri, mereka kemudian menumpahkan energi kekerasannya pada Perang Afganistan. Pasca perang Afganistan, pemuda-pemuda inilah yang kemudian membentuk jaringan teroris internasional yang dikenal dengan nama al-Qaedah. Organisasi mematikan itu dipimpin oleh Osama bin Laden, anak pengusaha yang menjadi sahabat kerajaan Arab Saudi sendiri, Muhammad bin Laden.

Kondisi sosial Arab Saudi seperti inilah yang tidak memungkinkan rezim mendukung gerakan revolusioner apalagi terorisme. Bahkan ketika terjadi kerusuhan di Maluku, para ulama senior Arab Saudi bahkan enggan memberi restu terhadap sekelompok Muslim yang hendak melakukan ”jihad” ke daerah konflik tersebut. Baru ketika kalangan Salafi radikal yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib dan Muhammad Umar As-Sewed melakukan pendekatan intensif, beberapa ulama itu kemudian mengeluarkan fatwa jihad. Meski begitu, fatwa yang dikeluarkan oleh beberapa ulama ini tetap menekankan jihad dalam bentuk defensif atau pembelaan diri. Abd al-Razzaq ibn Abd al-Muhsin al-Abbad, misalnya, menyatakan: ”Pergi ke medan tempur di Maluku untuk membela umat Islam adalah perkara yang disyariatkan, dengan syarat kepergian kalian ke sana tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada kaum muslimin dan kaum muslimin bukan sebagai pihak yang memulai tindakan permusuhan, tetapi sebagai pihak yang diserang” (Noorhaedi Hasan, 2008).

Dengan fatwa semacam itulah Laskar Jihad berangkat ke Maluku untuk terlibat dalam perang melawan kelompok Kristen. Tetapi tampak jelas bahwa para ulama Arab Saudi sendiri sangat menghindari sikap revolusioner, di mana ummat Islam sebagai pengambil inisiatif perang. Di Indonesia, Laskar Jihad menjadi organisasi marjinal di kalangan Salafi lain yang menyerukan jihad di Maluku. Abu Nida, tokoh Salafi lain, mengkritik keras sikap Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya. Abu Nida bersikukuh bahwa Salafi adalah gerakan dakwah, bukan gerakan politik apalagi mengebarkan perang.

Apa yang diungkap oleh Raja Abdullah sesungguhnya sudah bisa ditebak. Jika semangat revolusioner dan terorisme itu semakin besar, maka yang akan dirugikan bukan hanya target-target teroris di luar Arab Saudi, melainkan juga adalah Arab Saudi sendiri. Saat ini, Arab Saudi, selain Israel, adalah sekutu utama negara-negara Barat di Timur Tengah. Amerika Serikat bahkan menempatkan pangkalan militernya di Arab Saudi, ini pulalah yang memicu gerakan protes masyarakat Islam Wahhabi Saudi sendiri.

Saat ini, Arab Saudi membutuhkan dukungan internasional untuk menanggunalangi potensi terorisme yang juga sangat mengancam eksistensi rezim Saudi itu sendiri. Jika para teroris keturunan Arab Saudi bisa meledakkan menara kembar WTC, maka akan lebih mudah bagi mereka untuk meledakkan sentra-sentra ekonomi Dinasti Saud.

The Jakarta Post, November 28, 2008

While within Indonesia, Abdurrahman “Gus Dur” Wahid may be ridiculed by both his opponents and former trusted friends and aides, internationally he is still highly respected. At an international conference on religious issues held a few months ago in Melbourne, Australia, the former Indonesian president and former chairman of the country’s largest Muslim organization, Nahdlatul Ulama (NU), received a glowing reception.

Many participants and speakers from notable universities around the world praised Wahid as the ideal model of a traditional religious leader supporting the spirit of tolerance and peace.

Prof. Muddathir Abdel-Rahim (International Institute of Islamic Thought and Civilization, Malaysia) said Wahid was a strong identity helping to combat the wrong perceptions about Islam.

Prof. Abdullah Saeed (The University of Melbourne) supported this, saying Wahid played a key role in contextualising the universal spirit of the Koran. Dr. Natalie Mobini Kesheh (Australian Baha’i Community) said the only Islamic leader in the world who continued to support the Baha’i community was Wahid.

Prof. James Haire (Charles Stuart University, New South Wales) congratulated the country’s fourth president for his role in protecting minority groups. Larry Marshall (Center for Dialogue, La Trobe University, Melbourne) described Wahid as an enlightened thinker with deep and insightful comments. Marshall previously did not believe Indonesia could produce an activist-thinker like Wahid in less than one hundred years. Wahid is no stranger to accolades from international academic circles. He has received awards in the past from international institutions for his human rights campaigning.

Wahid is facing a difficult phase of his life back home in Indonesia. After being eliminated from a key position in Nahdlatul Ulama (NU) and usurped by his former loyalist, Hasyim Muzadi, Wahid was ousted from the National Awakening Party (PKB), which he established shortly after the fall of Soeharto in 1998, by his nephew Muhaimin Iskandar.

His ideological enemies are almost competing to humiliate the virtually blind Muslim scholar. On one television talk show, Rizieq Shihab (leader of the Islamic Defender Front) ridiculed Wahid, saying he was “blind in eyes, blind in heart.”

The challenges did not solely come from his ideological and political enemies. Madina, a moderate Islamic magazine, did not list Wahid in the list of 25 peaceful Indonesian Muslim leaders. Even within the Indonesian moderate Islamic community, Wahid is often forgotten.

But the admiration shown for Wahid in Melbourne offers a ray of hope. Many worldwide believe Wahid can promote peace in the Islamic world, particularly Indonesia. Through his tireless activities and commitment to protecting minorities he has demonstrated the true spirit of Islam which honors pluralism. The position of Wahid as a politician and human rights activist is unique.

While most politicians remained silent when Ahamadiyah was attacked in several parts of the country, Wahid bravely defended their rights. Wahid said the followers of Ahmadiyah had the same rights as everybody else living in Indonesia and that the Constitution guarantees their safety.

What Wahid said in a press interview should remain a message of his good will for democracy, freedom and human rights for years to come: “As long as I live, I must defend the members of Ahmadiyah’s right to live, based on the Constitution.”

Maybe at this time, in this part of the world, Wahid is not supposed to flourish. His ideologies and actions are far beyond the narrowness of this time. Only the developed and enlightened societies can appreciate his struggle.

Sinar Harapan, 1 Desember 2008

Pemerintah Indonesia patut mewaspadai Barack Obama yang berhasil unggul dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, 4 November 2008. Kewaspadaan itu perlu mengingat perbedaan yang mungkin muncul antara cita-cita politik Obama dan haluan kebijakan pemerintah Republik Indonesia.

Kemenangan Semua Golongan

Memang banyak warga negara Indonesia yang menginginkan senator ini memenangkan pemilihan. Para pendukungnya menganggap Obama akan menjadi presiden yang memperhatikan kepentingan Indonesia dalam politik internasional. Pengalaman pernah tinggal di Indonesia diyakini akan membuka mata Obama tentang realitas masyarakat dunia yang beragam.

Dengan pemahaman seperti itu, Obama tampil sebagai kandidat yang mengusung nilai-nilai liberalisme dan pluralisme. Dalam pidato kemenangannya, Obama tigak segan menyapa semua warga Amerika: yang berkulit putih maupun hitam, yang perempuan maupun laki-laki, para agamawan, kaum gay maupun lesbian, para difable, dan seterusnya. “Kita semua adalah warga Amerika Serikat,” tegas Obama.

Dengan cara pandang semacam ini, tampak bahwa Obama tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-pratik diskriminasi dalam bentuk dan dengan latar belakang apapun. Dia tidak akan mudah melakukan praktik yang sebetulnya selalu menjadi ancaman bagi eksistensinya sebagai kelompok minoritas kulit hitam Amerika. Latar belakang semacam ini penting untuk membangun kesadaran mengenai pluralitas.

Yang membedalan pemerintahan Bush dan Obama adalah bahwa Bush menerapkan cara pandang dualisme: di mana dunia di luar Amerika dianggap sebagai objek yang harus diubah sesuai dengan cara pandang masyarakat Amerika. Dunia ini, bagi Bush, harus di”adab”kan, apapun caranya, dan itu adalah sesuatu yang baik.

Latar belakang Obama sebagai minoritas akan membuatnya lebih bisa menyadari akan adanya keragaman. Masing-masing orang memiliki nalar dan kebajikannya sendiri. Nilai kebenaran tidak pernah tunggal, melainkan beragam. Obama akan lebih mudah merayakan keberagaman, ketimbang mencurigainya. Inilah keistimewaan kalangan minoritas yang berhasil menjadi pemimpin.

Paradigma Diskriminatif Pemerintah Indonesia

Terlalu dini jika kemudian kita simpulkan bahwa dengan bekal pengetahuan mengenai realitas Indonesia, Obama kemudian akan mengeluarkan kebijakan yang mendukung kebijakan pemerintah negeri ini. Pemerintah Indonesia justru seharusnya waspada kepada Obama mengingat beberapa kebijakan dalam negeri yang belum sesuai dengan garis haluan cita-cita Obama untuk menghapus diskriminasi.

Dalam banyak kasus, Indonesia terlihat belum cukup memuaskan dalam penanganan isu-isu penghapusan diskriminasi. Beberapa kasus besar pelanggaran hak azasi manusia yang melibatkan rezim pemerintah masih terlalu jauh dari penyelesaian: kasus pembantaian anggota PKI 1960-an, represi Orde Baru terhadap kelompok Islam, kekerasan Timor Timur, pelanggaran HAM di Aceh dan Papua, penculikan dan pembunuhan aktivis di akhir 1990-an, pembunuhan aktivis HAM Munir, kekerasan terhadap kelompok minoritas Ahmadiyah, pemenjaraan dan kekerasan terhadap tokoh-tokoh agama minoritas seperti Lia Eden, Yusman Roy, Madi, dan sebagainya.

Pemerintah Indonesia tidak hanya lalai dalam menjamin hak warga negara minoritas untuk hidup dan berekspresi sebagaimana warga negara pada umumnya, pemerintah bahkan tidak mampu membendung semangat untuk memberlakukan pelbagai aturan diskriminatif. Pelbagai peraturan daerah silih berganti muncul untuk membatasi aktivitas warga. Tiga pembantu presiden bahkan menandatangani larangan terhadap penganut ajaran Ahmadiyah untuk menyebarkan keyakinannya. Pemerintah tampak masih sangat tunduk kepada aspirasi kelompok mayoritas tetapi mengabaikan hak-hak minoritas. Dewan Perwakilan Rakyat bahkan mensahkan Rancangan Undang-undang Pornografi yang mendeskreditkan budaya beberapa kelompok masyarakat.

Pemerintah Indonesia tidak hanya melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik diskriminasi, melainkan juga acapkali terlibat sebagai pelaku diskriminasi itu sendiri. Menangkap orang-orang yang dianggap menyimpang dalam hal keyakinan agama benar-benar adalah bentuk diskriminasi. Sebab paradigma menyimpang hanya berdasar kepada pendapat kelompok mayoritas. Sementara argumentasi dan aspirasi kelompok minoritas tidak mendapat perhatian sama sekali. Dari kacamata minoritas, yang menyimpang justru adalah kelompok mayoritas.

Pada aspek pembangunan, pemerintah Indonesia jelas melakukan diskriminasi pembangunan. Pemerintah seolah tertutup pintu hatinya untuk memfokuskan pembangunan pada masyarakat Indonesia bagian Timur yang sejak lama tidak bisa menikmati akses pembangunan. Masyarakat Indonesia bagian Timur dibiarkan tenggelam dalam keterbelakangan dan kebodohan. Akibatnya, seluruh paradigma berpikir pemerintah selalu terpaku pada cara pandang masyarakat Indonesia bagian Barat.

Pelbagai kasus diskriminasi ini terjadi karena tidak adanya kesadaran mengenai keragaman. Seolah-olah dunia ini adalah satu dan seragam. Keragaman adalah sesuatu yang benar-benar nyata dan tak mungkin dipungkiri. Adonis, pemikir besar Libanon, mengemukakan bahwa asal muasal keragaman itu ada pada penciptaan awal. Tidak benar, menurut Adonis, penciptaan ini berasal dari sesuatu yang tunggal. Fakta keragaman membuktikan bahwa semuanya berasal dari yang beragam. Keragaman adalah esensi kehidupan. Oleh karenanya, menghargai dan merayakan keragaman adalah sesuatu yang semestinya. Mereka yang ingin memberangus keragaman justru adalah mereka yang ingin keluar dari logika alamiah itu sendiri.

Paradigma diskriminatif itu pasti bertolak belakang dengan paradigma yang terus menerus dijadikan bahan utama bagi kampanye Obama. Dengan demikian, jika pemerintah Indonesia tidak mau mengubah paradigma diskriminatifnya, maka bukan simpati Obama yang akan datang, melainkan ancaman.

Selamat datang, Obama!

Freedom Institute akan menyelenggarakan diskusi mengenai “creative capitalism” (kapitalisme kreatif), 24 September 2008. Teori ini digagas oleh orang terkaya di dunia, pemilik Microsoft, Bill Gates. Bill Gates berangkat dari keprihatinan banyak orang mengenai ketimpangan ekonomi dunia. Betul bahwa kehidupan dunia semakin membaik, berkali lipat lebih baik dari masa-masa sebelumnya. Kemajuan tehnologi, kesetaraan gender, kebebasan, demokrasi, dan lain-lain adalah capaian-capaian yang tak terbayangkan sebelumnya. Hidup semakin membaik.

Namun demikian, tampak pula bahwa masih ada orang-orang yang tidak mampu mencapai taraf hidup sebagaimana yang bisa dicapai oleh mereka yang menikmati kemajuan dunia. Mereka adalah orang-orang yang marginal: kerapkali bahkan menjadi korban dari kemajuan dunia. Kelaparan dan kekurangan gizi di Afrika, angka buta huruf dan otoritarianisme di Asia, dan seterusnya di satu sisi, dan kemajuan-kemajuan dunia di sisi yang lain.

Bill Gates melihat ada yang salah dalam pola pembangunan kapitalis saat ini. Terjadi upaya pemenuhan diri habis-habisan, namun lalai terhadap yang lain. Padahal menurut dia, “There are two great forces of human nature: self-interest and caring for others.” Yang terjadi bukan hanya ketidak-pedulian terhadap yang lain, kapitalisme yang berkembang saat ini hanya memenuhi salah satu aspek kodrati manusia dan mengabaikan aspek lainnya: manusia kapitalis menjadi manusia yang tidak seimbang.

Di titik itulah kapitalisme kreatif mengambil peran penting. Bill Gates menulis: “In a system of pure capitalism, as people’s wealth rises, the financial incentive to serve them rises. As their wealth falls, the financial incentive to serve them falls – until it becomes zero. We have to find a way to make the aspects of capitalism that serve wealthier people serve poorer people as well.

Bagi para pelaku bisnis, boleh jadi gagasan ini tampak aneh. Bagaimana mungkin kepentingan untuk meraih laba harus bersanding dengan kemurahan hati untuk berbagi? Bukankah berbagi identik dengan kerugian? Prinsip utama kapitalisme tradisional adalah berpikir semata untuk kepentingan diri sendiri.

Kapitalisme kreatif ingin mengatakan bahwa ketimpangan sosial-ekonomi bukan hanya merugikan mereka yang marginal, tetapi juga membatasi jangkauan pasar kapitalis. Membantu mereka yang marginal dan tidak mampu sama artinya dengan membuka peluang bagi perluasan pasar. Sulit membayangkan bahwa Microsoft akan menembus pasar Afrika jika masyarakat Afrika masih terlalu sibuk mengurusi kelaparan. Standar hidup masyarakat miskin harus dinaikkan agar mereka mampu mengakses komputer. Dengan demikian, Bill Gates dapat memasarkan produknya.

Formulasi membantu yang lain untuk kepentingan diri inilah yang menjadi ruh gagasan kapitalisme kreatif. Formulasi itu, menurut Bill Gates, memiliki dua misi: melipatgandakan keuntungan sekaligus memperbaiki standar hidup masyarakat marginal. Untuk membuat formulasi ini berjalan, tidak bisa tidak pelbagai pihak harus memberikan fokus perhatian kepada masyarakat marginal tersebut. Kerja-kerja sosial harus dilakukan. Dibutuhkan kerjasama antara pelaku bisnis, pemerintah, dan lembaga-lembaga nirlaba untuk memperbaiki standar kehidupan masyarakat marginal tersebut.

Setidaknya ada tiga level tindakan yang mungkin dilakukan untuk mendukung gagasan ini. Pertama, pada level produk, perusahaan-perusahaan bisa menekan harga yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat miskin. Masyarakat dengan taraf pendapatan yang rendah memiliki tingkat kebutuhan yang juga terbatas. Produk-produk tehnologi, misalnya, sangat mungkin didesain dengan standar tertentu, sehingga masyarakat miskin dan terbelakang minimal bisa mengakses tehnologi tersebut. Strategi ini penting untuk membuka akses awal bagi mereka yang terpinggirkan.

Kedua, pemerintah harus terlibat aktif memberikan insentif langsung kepada masyarakat miskin untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini berhubungan dengan peningkatan kapabilitas. Kapabilitas yang paling penting adalah pada sektor pendidikan dan kesehatan. Masyarakat yang tidak memiliki kapabilitas akan terus berada dalam lingkaran kemiskinan yang pada akhirnya tidak akan pernah menjadi target pasar signifikan bagi para pelaku bisnis.

Ketiga, harus ada upaya serius untuk membawa masyarakat miskin masuk ke dalam pasar yang bersaing. Mereka membutuhkan bantuan untuk mengemas komoditas-komoditas ekonomi yang mereka hasilkan agar bisa masuk ke dalam pasar yang lebih kompetitif. Masyarakat miskin harus dibukakan saluran untuk mengakses pasar secara lebih luas. Sekali lagi bukan hanya untuk kepentingan masyarakat miskin, melainkan untuk keuntungan bisnis itu sendiri. Dengan demikian dibutuhkan peningkatan standar komoditas ekonomi pada masyarakat miskin.

Bill Gates memberi contoh bahwa selama dua puluh tahun terakhir, Mocrosoft telah menggunakan lembaga-lembaga filantropi untuk membawa tehnologi kepada masyarakat yang belum beroleh akses. Mereka bahkan mendonasikan dana sebesar 3 milyar dollar untuk mendukung misi itu. Hal yang serupa mulai dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain.

Apa yang diusulkan oleh Bill Gates itu sesungguhnya cukup realistis untuk dijadikan acuan bagi proyek pemberantasan kemiskinan di Indonesia. Pemerintah dan lembaga non-profit tidak lagi bisa bergerak sendiri untuk mengentaskan persoalan pelik ini. Pelaku bisnis juga harus terlibat dengan menggunakan kalkulasi bisnis mereka. Pasar harus terus diperluas. Mereka yang terpinggirkan harus diberi akses. Subsidi pendidikan dan kesehatan oleh pemerintah harus menjadi prioritas kebijakan. Peningkatan kapabilitas individu juga mutlak dilakukan. Akhirnya, kreatifitas pelaku bisnis untuk memasarkan produk yang terjangkau adalah kerja-kerja kongkrit untuk membuka akses pasar. Perusahaan-perusahaan besar tidak boleh segan-segan berinfestasi agar masyarakat miskin semakin mampu untuk menjadi target pasar yang menguntungkan. Dengan itulah kemiskinan dan ketimpangan bisa teratasi.

Selamat berdiskusi.

Penutupan masjid-masjid milik jemaat Ahmadiyah belakangan ini makin marak sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung mengenai pelarangan aktivitas dakwah jemaat Ahmadiyah. Banyak pihak yang menduga bahwa dikeluarkannya SKB tersebut karena desakan yang bertubi-tubi dari sekelompok masyarakat Islam di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Jika ini benar, maka Islam Indonesia sedang memasuki tahap yang paling krusial dan kemungkinan akan menjadi awal titik balik dari apa yang disebut sebagai kebangkitan agama. Tesis utamanya adalah bahwa agama bisa menjadi pandangan hidup yang dominan karena ia memberi kedamaian dan tawaran solusi terhadap persoalan kehidupan. Tetapi ketika agama muncul dalam bentuk beringas dan mencoba menistakan manusia, maka itulah awal kemundurannya, bahkan munkin kehancuran.

            Fenomena semacam ini bisa dipelajari dari Eropa dua ratus silam. Awal kemunduran agama (Katolik) di Eropa adalah ketika agama di tangan para pemegang “otoritas”nya telah muncul dalam bentuk yang sangat dominan dan melakukan pembatasan terhadap kreatifitas dan keragaman manusia secara semena-mena. Pembelengguan yang berlebihan terhadap potensi-potensi kreatifitas manusia justru menjadi instrumen utama penghancuran otoritas tersebut. Pada tahap paling ekstrem, penghancuran otoritas agama di Perancis menyisakan trauma hingga kini.

            Pengalaman serupa juga pernah terjadi pada masyarakat Islam Jawa. Menurut sejarahwan, M.C. Ricklefs, pada mulanya Islam begitu dominan dalam relung kultur masyarakat Jawa. Islam tidak hanya dianut dan dipraktikkan oleh kalangan santri pesisir, tetapi juga diakui bahkan diamalkan oleh penduduk Jawa pedalaman. Dalam kedamaian, falsafah-falsafah hidup Jawa dan Islam bercampur baur menciptakan apa yang Rcklefs sebut sebagai the mystic synthesis. Sampai pada tahun 1850-an gelombang haji meningkat tajam dan melahirkan haji-haji yang telah mengadopsi model Islam keras dan kaku khas Wahhabi Arab Saudi. Ketika kelompok Islam keras ini mulai dominan dan melakukan pemaksaan doktrin melalui apa yang mereka sebut sebagai pemurnian akidah, maka mulai pulalah gerakan perlawanan terjadi. Sebagian masyarakat Islam Jawa menyambut gerakan pemurnian ini, terutama di pesisir, tetapi sebagian besar lain melakukan perlawanan. Kelompok pemurnian akidah kemudian menamai dirinya sebagai kaum putihan (santri) dan menamai lawan ideologisnya sebagai kaum abangan. Islamisasi masyarakat Hindu dan Budha Jawa mulai tersendat. Pada titik ekstrem, gelombang konversi dari Islam ke Kristen juga terjadi. Pada akhirnya, Islam yang tadinya merupakan agama rakyat yang diterima dan diamalkan secara massif perlahan-lahan hanya “milik” kalangan santri di pesisir Jawa. Selebihnya adalah Islam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pindah agama. Ketika Islam makna disempitkan, maka ia menjadi sempit.

            Fenomena lain bisa disaksikan saat ini di tanah kelahiran Islam itu sendiri, Jazirah Arab. Selama beratus-ratus tahun daerah ini menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam. Petaka terjadi ketika wajah Islam Jazirah Arab muncul dalam raut bengis dengan tragedi-tragedi pembungkaman dan pembantaian kelompok yang dianggap berbeda. Sejak tahun 1920-an, ketika rezim totaliter berjubah agama ini berkuasa, Jazirah Arab menjadi lahan gersang dan kering spiritualitas. Tidak lagi pernah ada ulama atau cendekiawan yang lahir dari sini. Tidak lagi juga ada alumnus-alumnus Jazirah Arab yang disegani dan menjadi panutan di Nusantara. Semuanya itu terjadi karena di sini, tempat kelahiran Islam ini, ilmu pengetahuan dicurigai. Negara ini akhirnya menjadi salah satu negara dengan tingkat buta aksara yang paling tinggi di dunia.

            Negara dengan predikat indeks kebebasan terendah di dunia ini lambat laun membuat masyarakatnya tidak tahan dan mulai melakukan gerakan perlawanan. Awalnya perlawanan itu muncul dalam bentuk gerakan spiritual. Namun pelan tapi pasti menjadi gerakan politik. Tidak hanya itu, tabu-tabu yang selama ini dipasang oleh pemerintah dan ulama mulai dipertanyakan. Para wanita menuntut hak kesetaraan di ruang publik. Mereka tidak lagi ingin dikungkung. Meraka ingin bekerja dan beraktivitas. Mereka ingin menyetir mobil. Mereka ingin memperoleh akses pendidikan. Mereka ingin lebih independen. Otoritas-otoritas agama mulai dideligitimasi karena para ulama tidak lebih dari abdi kerajaan yang korup. Mereka membuat lembaga-lembaga fatwa sendiri untuk menandingi fatwa ulama-ulama kerajaan.

            Kuatnya desakan memaksa pihak kerajaan mulai membuka diri. Pihak kerajaan sadar bahwa mengungkung rakyat dengan tameng ideologi apapun adalah awal bencana bagi ideologi itu sendiri. Pertama-tama yang akan dilakukan oleh rakyat yang tertindas adalah delegitimasi ideologi penindasnya, jika perlu penghancuran.

            Seorang warga Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggalnya dan kini bermukim di pengungsian di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berujar, “Bagaimana mungkin saya memeluk agama orang yang telah membakar rumah saya?” Ideologi yang dipaksakan hanya akan melahirkan antipati dan gerakan perlawanan. Jika Islam terus muncul dalam wajah kekerasan dan penistaan keragaman manusia, maka saatnya gerakan delegitimasi dan penghancuran akan muncul dengan sendirinya.

Ada yang menarik dari konferensi tahunan ketujuh yang diadakan oleh Globalization for the Common Good, From the Middle East to Asia Facific: Arc of Conflict or Dialogue of Cultures and Religions?, 30 Juni – 3 Juli 2008, di Melbourne, Australia. Para peserta dan pembicara yang berasal dari universitas-universitas terkemuka pelbagai Negara ini hampir selalu menyebut nama mantan presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai contoh ideal pemuka agama tradisional yang begitu gigih memperjuangkan semangat toleransi dan perdamaian.

 

Prof. Muddathir Abdel-Rahim (International Institute of Islamic Thought and Civilization, Malaysia) menunjuk Gus Dur sebagai sosok yang berhasil membalik prasangka banyak kalangan tentang wajah Islam yang cenderung dipersepsi tidak ramah terhadap isu-isu toleransi dan perdamaian. Prof. Abdullah Saeed (The University of Melbourne) juga mengakui posisi penting Gus Dur dalam upaya kontekstualisasi nilai-nilai universal al-Qur’an. Dr. Natalie Mobini Kesheh (Australian Baha’i Community) mengatakan bahwa satu-satunya pemimpin Islam dunia yang begitu akomodatif terhadap komunitas Baha’i adalah Gus Dur. Prof. James Haire (Charles Stuart University, New South Wales) berkali-kali memberi pujian kepada Gus Dur yang ia nilai paling gigih dalam memberi perlindungan terhadap kelompok minoritas. Sementara Dr. Larry Marshal (La Trobe University, Australia) menyebut Gus Dur sebagai pemikir cemerlang yang memiliki pandangan luas. Marshal bahkan sangsi Indonesia bisa melahirkan pemikir-aktivis seperti Gus Dur dalam jangka waktu seratus tahun ke depan. Apresiasi dan pujian dari masyarakat intelektual dunia ini bukan sekali ini saja. Gus Dur kerapkali menerima sejumlah penghargaan dari banyak lembaga internasional yang bersimpati terhadap perjuangannya selama ini.

 

Apresiasi semacam itu justru agak berbeda dengan situasi mutakhir di Indonesia. Belakangan ini Gus Dur tampak sedang berada pada fase-fase yang cukup sulit. Setelah tersingkir dari jabatan struktural Nahdlatul Ulama (NU), diganti oleh bekas loyalisnya, Hasyim Muzadi, kini Gus Dur harus menghadapi tekanan politik dari kemenakannya, Muhaimin Iskandar, di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Musuh-musuh ideologisnya bahkan secara terang-terangan berani memperolok-olok mantan presiden ini di depan publik. Pada sebuah acara talk show di sebuah stasiun televisi, Rizieq Shihab menyebut Gus Dur “buta mata, buta hati.” Olok-olok dan penghinaan ini kemudian diikuti oleh pengikut-pengikut Rizieq di pelbagai daerah yang tanpa sungkan membawa poster olok-olok tersebut ke jalan-jalan.

 

Gus Dur tidak hanya menuai tantangan dari musuh-musuh politik dan ideologisnya. Madina, sebuah majalah yang dikenal moderat dan kerapkali menampilkan gagasan-gagasan pembaruan Islam, tidak menyebut namanya dalam daftar 25 tokoh Islam damai di Indonesia. Gus Dur tersingkir dari nama-nama beken seperti Abdullah Gymnastiar, Arifin Ilham, atau Helfy Tiana Rosa. Bahkan di kalangan kelompok moderat Indonesia sekalipun, Gus Dur tak jarang terabaikan.

 

Meski begitu, apa yang terjadi pada konferensi Melbourne dan forum-forum internasional lain bukan sekedar apresiasi dan pujian, melainkan harapan. Gus Dur dianggap sebagai harapan bagi masa depan perdamaian di Indonesia dan dunia Islam pada umumnya. Melalui aktivitas pembelaan terhadap kelompok pinggiran, Gus Dur telah memberi bukti bahwa Islam juga punya semangat toleransi dan perdamaian, bahkan dalam bentuk yang paling tradisional sekalipun.

 

Posisi Gus Dur sebagai politisi dan pejuang HAM sekaligus adalah sesuatu yang memang langka. Dan kemampuannya melakukan pembedaan secara jernih mengenai posisinya itu adalah sesuatu yang mengagumkan. Perjuangannya untuk tetap membela hak-hak minoritas tak pernah surut kendati tampak tidak menguntungkan secara politik. Ketika kebanyakan politisi angkat tangan dan bungkam terhadap kasus minoritas Ahmadiyah, Gus Dur justru tampil di garda depan sebagai pembela hak-haknya. Bagi Gus Dur, adalah hak pengikut Ahmadiyah untuk hidup sebagaimana rakyat Indonesia pada umumnya. Jaminannya adalah Konstitusi. Perkataan Gus Dur dalam sebuah konferensi pers mungkin akan sulit dilupakan para pejuang HAM dan demokrasi: “Selama saya masih hidup, saya akan tetap membela keberadaan Jemaat Ahmadiyah, karena itu sesuai dengan amanat Konstitusi.” Bagi Gus Dur, hak hidup semua orang dengan latar belakang primordial apapun adalah harga mati.

 

Barangkali memang Gus Dur tidak sedang berada pada waktu dan tempat yang tepat. Aktivitas dan pemikirannya terlalu jauh meninggalkan zamannya. Hanya masyarakat maju dan tercerahkan yang bisa mengapresiasi perjuangannya. Ketika Gus Dur berjibaku dengan isu-isu perdamaian bagi negeri tercinta, antusiasme masyarakat Indonesia terhadap gagasan-gagasannya justru melemah. Dalam pelbagai survey opini public, suara Gus Dur malah anjlok ke titik terendah. Jika di dalam negeri Gus Dur dicaci dan direndahkan, untuk masyarakat internasional pecinta perdamaian, Gus Dur adalah pemimpin.

Majalah Tempo, Edisi 16-21 Juni 2008

Di luar sel kantor Kepolisian Daerah Jakarta Raya itu sebuah statemen dimaklumkan pada pertengahan Juni yang panas: “SBY Pengecut!”Yang membacakannya Abu Bakar Ba’asyir, disebut sebagai “Amir” Majelis Mujahidin Indonesia, yang pernah dihukum karena terlibat aksi terorisme. Yang bikin statemen Rizieq Shihab, Ketua Front Pembela Islam, yang sedang dalam tahanan polisi dan hari itu dikunjungi sang Amir.

Dari kejadian itu jelas: mencerca Presiden dapat dilakukan dengan gampang. Suara itu tak membuat kedua orang itu ditangkap, dijebloskan ke dalam sel pengap, atau dipancung.  

Sebab ini bukan Arab Saudi, wahai Saudara Shihab dan Ba’asyir! Ini bukan Turki abad ke-17, bukan pula Jawa zaman Amangkurat! Ini Indonesia tahun 2007.

Di tanah air ini, seperti Saudara alami sendiri, seorang tahanan boleh dikunjungi ramai-ramai, dipotret, didampingi pembela, tak dianggap bersalah sebelum hakim tertinggi memutuskan, dapat kesempatan membuat maklumat, bahkan mengecam Kepala Negara.

Di negeri ini proses keadilan secara formal dilakukan dengan hati-hati–karena para polisi, jaksa, dan hakim diharuskan berendah hati dan beradab. Berendah hati: mereka secara bersama atau masing-masing tak boleh meletakkan diri sebagai yang mahatahu dan mahaadil. Beradab: karena dengan kerendahan hati itu, orang yang tertuduh tetap diakui haknya untuk membela diri; ia bukan hewan untuk korban.

Keadilan adalah hal yang mulia, Saudara Shihab dan Ba’asyir, sebab itu pelik. Ia tak bisa digampangkan. Ia tak bisa diserahkan mutlak kepada hakim, jaksa, polisi–juga tak bisa digantungkan kepada kadi, majelis ulama, Ketua FPI, atau amir yang mana pun.  Keadilan yang sebenarnya tak di tangan manusia.

Itulah yang tersirat dalam iman. Kita percaya kepada Tuhan: kita percaya kepada yang tak alang kepalang jauhnya di atas kita. Ia Yang Maha Sempurna yang kita ingin dekati tapi tak dapat kita capai dan samai. Dengan kata lain, iman adalah kerinduan yang mengakui keterbatasan diri. Iman membentuk, dan dibentuk,  sebuah etika kedaifan.

Di negeri dengan 220 juta orang ini, dengan perbedaan yang tak tepermanai di 17 ribu pulau ini, tak ada sikap yang lebih tepat ketimbang bertolak dari kesadaran bahwa kita daif. Kemampuan kita untuk membuat 220 juta orang tanpa konflik sangat terbatas. Maka amat penting untuk punya cara terbaik mengelola sengketa.

Harus diakui (dan pengakuan ini penting), tak jarang kita gagal. Saya baca sebuah siaran pers yang beredar pada Jumat kemarin, yang disusun oleh orang-orang Indonesia yang prihatin:

”… ternyata, sejarah Indonesia tidak bebas dari konflik dengan kekerasan. Sejarah kita menyaksikan pemberontakan Darul Islam sejak Indonesia berdiri sampai dengan pertengahan 1960-an. Sejarah kita menanggungkan pembantaian 1965, kekerasan Mei 1998, konflik antargolongan di Poso dan Maluku, tindakan bersenjata di Aceh dan Papua, sampai dengan pembunuhan atas pejuang hak asasi manusia, Munir.”Ingatkah, Saudara Ba’asyir dan Saudara Shihab, semua itu? Ingatkah Saudara berapa besar korban yang jatuh dan kerusakan yang berlanjut karena kita menyelesaikan sengketa dengan benci, kekerasan, dan sikap memandang diri paling benar? Saudara berdua orang Indonesia, seperti saya. Saya mengimbau agar Saudara juga memahami Indonesia kita: sebuah rahmat yang disebut “bhineka-tunggal- ika”. Saya mengimbau agar Saudara juga merawat rahmat itu.Merawat sebuah keanekaragaman yang tak tepermanai sama halnya dengan meniscayakan sebuah sistem yang selalu terbuka bagi tiap usaha yang berbeda untuk memperbaiki keadaan. Indonesia yang rumit ini tak mungkin berilusi ada sebuah sistem yang sempurna. Sistem yang merasa diri sempurna–dengan mengklaim diri sebagai buatan Tuhan–akan tertutup bagi koreksi, sementara kita tahu, di Indonesia kita tak hidup di surga yang tak perlu dikoreksi.

Itulah yang menyebabkan demokrasi penting dan Pancasila dirumuskan. Demokrasi mengakui kedaifan manusia tapi juga hak-hak asasinya–dan itulah yang membuat Saudara tak dipancung karena mengecam Kepala Negara. Dan Pancasila, Saudara, yang bukan wahyu dari langit, adalah buah sejarah dan geografi tanah air ini–di mana perbedaan diakui, karena kebhinekaan itu takdir kita, tapi di mana kerja bersama diperlukan.

Pada 1 Juni 1945, Bung Karno memakai istilah yang dipetik dari tradisi lokal, “gotong-royong”. Kata itu kini telah terlalu sering dipakai dan disalahgunakan, tapi sebenarnya ada yang menarik yang dikatakan Bung Karno: “gotong-royong” itu “paham yang dinamis,” lebih dinamis ketimbang “kekeluargaan” .  

Artinya, “gotong-royong” mengandung kemungkinan berubah-ubah cara dan prosesnya, dan pesertanya tak harus tetap dari mereka yang satu ikatan primordial, ikatan “kekeluargaan” . Sebab, ada tujuan yang universal, yang bisa mengimbau hati dan pikiran siapa saja–“yang kaya dan yang tidak kaya,” kata Bung Karno, “yang Islam dan yang Kristen”, “yang bukan Indonesia tulen dengan yang peranakan yang menjadi bangsa Indonesia.”

“Gotong-royong” itu juga berangkat dari kerendahan hati dan sikap beradab, sebagaimana halnya demokrasi. Itu sebabnya, bahkan dengan membawa nama Tuhan–atau justru karena membawa nama Tuhan–siapa pun, juga Saudara Ba’asyir dan Saudara Shihab, tak boleh mengutamakan yang disebut Bung Karno sebagai “egoisme-agama.” 

Bung Karno tak selamanya benar. Tapi tanpa Bung Karno pun kita tahu, tanah air ini akan jadi tempat yang mengerikan jika “egoisme” itu dikobarkan. Pesan 1 Juni 1945 itu patut didengarkan kembali: “Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara leluasa.”

Dengan begitulah Indonesia punya arti bagi sesama, Saudara Shihab dan Ba’asyir. Ataukah bagi  Saudara ia tak punya arti apa-apa?

Goenawan Mohamad

 

 

Indonesia menjamin tiap warga bebas beragama. Inilah hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi. Ini juga inti dari asas Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi sendi ke-Indonesia-an kita. Tapi belakangan ini ada sekelompok orang yang hendak menghapuskan hak asasi itu dan mengancam ke-bhineka-an. Mereka juga mengatasnamakan umat Islam untuk menyebarkan kebencian dan ketakutan di masyarakat.

Bahkan mereka menggunakan kekerasan, seperti yang terjadi terhadap penganut Ahmadiyah yang sudah sejak 1925 hidup di Indonesia dan berdampingan damai dengan umat lain.

Pada akhirnya mereka akan memaksakan rencana mereka untuk mengubah dasar negara Indonesia, Pancasila, mengabaikan Konstitusi, dan menghancurkan sendi kebersamaan kita.
Kami menyerukan, agar Pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegang otoritas hukum, untuk tidak takut kepada tekanan yang membahayakan ke-Indonesia-an itu.

Marilah kita jaga Republik kita.
Marilah kita pertahankan hak-hak asasi kita.
Marilah kita kembalikan persatuan kita.

Buku M.C. Ricklefs, Polarising Javanese Society (2007)—didiskusikan di Komunitas Utan Kayu, 27 Mei 2008—menarik untuk dibaca dalam rangka mencari format perubahan sosial yang mendukung kebangkitan nasional.  Kebangkitan nasional ditandai dengan berdirinya kelompok-kelompok sosial yang secara sadar membayangkan sebuah konsep keindonesiaan menyeluruh. Boedi Oetomo yang berdiri pada tahun 1908 bukan lahir begitu saja, melainkan terkait dengan sebuah semangat zaman. Semangat zaman yang juga sangat mungkin dikembangkan kembali di masa sekarang untuk sebuah kebangkitan nasional tahap II.

Komersialisasi Agrikultur

Era itu dimulai dengan berakhirnya Perang Jawa yang dimenangkan oleh kolonial Belanda pada tahun 1830. Itulah masa awal di mana Belanda tidak lagi memiliki kompetitor berarti dalam mengukuhkan kekuasaan di bumi Hindia, terutama Jawa. Dengan ketiadaan rival berarti, pemerintah Belanda cukup leluasa untuk mulai berpikir bagaimana meraup keuntungan maksimal dari proses penjajahan. Belanda kemudian mengeluarkan kebijakan yang diberi nama cultuurstelsel (sistem pengolahan). Sistem ini bertumpu pada bagaimana masyarakat jajahan bisa meningkatkan produktifitas untuk kemudian menambah pendapatan negara dari hasil pajak. Di atas kertas, Belanda berasumsi akan menjadi negara terkaya dari penghasilan negara tropis terbesar di dunia dengan pola pajak 40%. Tetapi secara teknis hal itu tidak terwujud maksimal. Administrasi pemerintah yang tidak memadai membuat sistem penarikan pajak ini tidak berjalan dengan baik. Pada kenyataannya, masyarakat Jawa justru begitu berkembang dalam perdagangan dan bukan pada pengolahan lahan tanah.

Cutuurstelsel  berhasil mengubah pola ekonomi masyarakat Jawa melalui komersialisasi agrikukultur. Untuk membantu distribusi  hasil bumi, pemerintah Belanda membangun jaringan rel kereta api sepulau Jawa. Ini menyebabkan lalu lintas komoditas ekonomi berjalan pesat yang secara langsung meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat. Pada masa-masa itu, Rickelfs menggambarkan bagaimana peningkatan kesejahteraan membawa dampak perubahan yang begitu besar. Pada masa-masa itulah laju angka pertumbuhan kelahiran mencapai titik maksimal, yakni 6-7%.

Pola komersialisasi agrikultur sebetulnya adalah pola umum yang terjadi di pelbagai belahan dunia yang kemudian melahirkan perubahan besar. Revolusi-revolusi besar dunia yang melahirkan demokrasi juga berawal dari komersialisasi agrikultur. Barington Moore mengamati perubahan pola ekonomi di Perancis, Inggris, dan Italia, juga di Jepang, Cina, Rusia dan India pada abad 17 dan 18 telah membawa perubahan besar pada negara-negara tersebut. Peningkatan kesejahteraan dan industrialisasi yang muncul mengiringi komersialisasi agrikultur dinilai sebagai pilar sosial yang sangat baik bagi tumbuhnya kultur demokrasi. Tetapi pada tingkat tertentu komersialisasi juga bisa berujung pada fasisme dan komunisme jika kekuatan dominan adalah otoritas tradisional atau para petani. Sementara rezim demokratis muncul ketika para tuan tanah dan petani berperan baik dalam merespon lahirnya gerakan borjuasi.

Di tengah keterjajahan, komersialisasi agrikultur telah membangkitkan pertumbuhan kelas menengah di Jawa. Pada titik yang lain, peningkatan kesejahteraan juga meningkatkan interaksi antar warga dan dengan dunia internasional. Barat dan Timur Tengah menjadi dua kutub interaksi masyarakat Indonesia dengan dunia internasional. Melalui pendidikan dan ziarah haji, masyarakat Jawa melancong ke luar negeri dan kembali dengan kepala yang tidak kosong. Ide mengenai Islamisme, komunisme, dan nasionalisme diperoleh dari interaksi internasional ini. Maka pada tahun 1908, Boedi Oetomo berdiri; disusul kemudian Sarekat Dagang Islam yang didirikan oleh Kiai Haji Samanhudi pada tahun 1912; Muhammdiyah tahun 1912; Indischa Partij tahun 1912; Jong Sumateran Bond tahun 1917; Indonesiche Verbon van Studeenrenden (Perserikatan Pelajar Indonesia) tahun 1917; Perhimpunan Indonesia tahun 1925; Nahdlatul Ulama tahun 1926; Perserikatan Nasional Indonesia tahun 1927; pembacaan Sumpah Pemuda dan lagu Indonesia Raya tahun 1928; pendirian Bank Nasional Indonesia tahun 1928; sampai pada proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Polarisasi

Peningkatan kelas menengah yang kemudian berdampak pada polarisasi masyarakat yang tidak pernah terjadi sebelumnya ini membawa dinamika yang sangat kaya. Pada ranah ideologi, masyarakat Indonesia terbagi dalam tiga pola utama: Islam, nasionalisme, dan komunisme. Di ranah kultural, masyarakat Indonesia (khususnya Jawa) terbagi dalam pola masyarakat putihan (santri) dan abangan. Polarisasi masyarakat yang baru muncul ini menambah keragaman masyarakat Indonesia yang sebelumnya sudah sangat kaya. Polarisasi yang sebelumnya ada adalah kesukuan, agama, dan pulau. Melalui kesadaran akan keragaman yang ada, masyarakat Indonesia kemudian tumbuh dan membangun cita-cita tentang sebuah tatanan masyarakat yang bisa merekatkan semua keragaman yang ada. Dari sanalah kebangkitan nasional bermula.

Tetapi setelah itu, kebangkitan nasional tampak berhenti dengan pola-pola pembangunan yang tidak tepat sasaran. Orde Baru pernah memberi harapan dengan gencarnya pembangunan ekonomi. Tetapi pembangunan yang berpusat pada pertanian tidak membawa perubahan mendasar pada ranah kultur masyarakat. Orde Baru memang sudah berupaya untuk masuk ke ranah industrialisasi, tetapi kandas oleh mewabahnya budaya korupsi.

Belajar dari upaya percepatan ekonomi melalui komersialisasi agrikultur zaman Belanda, pemerintah Orde Reformasi seharusnya juga mampu melakukan hal yang sama. Perbaikan administrasi negara dan perubahan pola pembangunan bisa dilakukan. Yang paling penting adalah perubahan fokus pembangunan. Daerah-daerah di luar pulau Jawa harus mendapat tempat prioritas. Perubahan besar telah dilakukan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Pemerintah saat ini perlu fokus untuk melakukan perubahan besar lain di luar pulau Jawa dengan pembangunan sarana ekonomi yang paling elementer, misalnya sarana transportasi. Terlalu miris menyaksikan bagaimana sarana transportasi rel kereta api hanya ada di pulau Jawa dan Sumatera, padahal rel kereta api itulah yang pernah membuat pulau Jawa dan Sumatera bergeliat dan mengobarkan kebangkitan nasional. []

Reformasi yang digulirkan oleh pelbagai komponen bangsa 10 tahun yang lalu adalah pintu masuk bagi segala kemungkinan. Era transisi ini membuka kemungkinan bagi terciptakan demokrasi yang stabil, tetapi juga membuka kemungkinan bagi berkuasanya kembali rezim otoriter lama, otoriter baru, atau anarki yang tiada henti. Di titik inilah, perlu terus dilakukan upaya mengawal reformasi agar tidak melenceng dari tujuan awalnya.

Enam agende reformasi yang digulirkan oleh mahasiswa tahun 1998 perlu terus dijaga dan dijadikan semacam indikator berhasil tidaknya era reformasi ini. Enam agenda reformasi itu adalah penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwifungsi TNI/Polri, dan pemberian otonomi daerah yang seluas-luasnya. Secara umum, sebagian besar agenda reformasi ini memang belum tersentuh secara maksimal. Tetapi tidak juga mungkin dipungkiri bahwa usaha-usaha ke arah itu sudah dilakukan.

Pertanyaan besarnya adalah kenapa usaha yang sudah coba dilakukan itu tampak belum maksimal? Penegakan hukum tampak berhenti pada angan-angan dan harapan ketimbang mewujud pada tataran riil.  Pemberantasan korupsi masih terlalu banyak menjadi sekedar wacana. Soeharto yang diduga menjadi salah satu koruptor nomor wahid tidak pernah tersentuh hukum sampai ajal menjemput. Amandemen konstitusi masih berjalan setengah-setengah. Pencabutan dwifungsi TNI/Polri tampak tidak berpengaruh pada kinerja kedua lembaga tersebut. Sementara otonomi daerah malah mempersubur praktik korupsi dan menjadi lahan subur tumbuhnya radikalisme agama dan sekratianisme kedaerahan.

Sebetulnya era transisi adalah era yang paling sulit bagi sebuah bangsa. Era ini menjadi ajang pertarungan banyak sekali kepentingan. Kekuatan lama yang tidak sepenuhnya kehilangan kekuasaan akan berusaha memulihkan kekuasaannya kembali. Sementara penguasa baru masih terlalu rapuh dan tidak memiliki dukungan kuat dari jaringan birokrasi yang masih sangat dikuasai oleh rezim lama. Tentu saja sangat sulit mengharapkan sebuah perubahan cepat pada kondisi semacam ini.

Yang mungkin dilakukan adalah sebuah perubahan gradual, dimana rezim baru dan kekuatan lama terus melakukan dialog dan negosiasi. Negosiasi adalah pekerjaan yang melelahkan dan membutuhkan energi yang tidak sedikit, tetapi ini harus dilakukan agar perubahan gradual terus terjadi. Jika tidak, maka anarki dan jatuhnya korban akan menjadi menu sehari-hari. Alih-alih terjadi perubahan signifikan, yang terjadi justru adalah ketidakstabilan akut yang susah dipulihkan.

Ketidakstabilan politik dan keamanan yang mungkin timbul dari konfrontasi yang berlebihan antara rezim baru dan kekuatan lama akan berpengaruh besar kepada iklim pertumbuhan ekonomi. Sementara stabilitas pertumbuhan ekonomi mutlak diperlukan untuk meredam gejolak sosial yang kerapkali lumrah di masa transisi. Sebagaimana lazim gejolak ekonomi, ia akan meluluh lantakkan rezim apapun yang sedang berkuasa. Itulah yang membuat presiden Soekarno dan Soeharto jatuh. Kita sangat tidak menghendaki era reformasi ini akan berakhir tragis hanya karena semua rezim yang berkuasa tidak memperoleh legitimasi rakyat karena gejolak ekonomi yang tak terkendali.

Di sinilah rezim yang sedang berkuasa dituntut untuk bisa menyelesaikan dilema yang ada. Rezim harus mampu memberikan kepuasan ekonomis jangka pendek tetapi tetap harus mengagendakan kebijakan jangka panjang agar rezim tidak rapuh. Kebijakan-kebijakan jangka pendek kerapkali bertentangan secara diametris dengan kebijakan jangka panjang. Kebijakan-kebijakan jangka pendek adalah kebijakan populis yang bisa meredam gejolak. Sementara kebijakan jangka panjang kerapkali mengusik ketenangan rakyat banyak karena dampak-dampak sosial sementara yang ditimbulkannya. Kebijakan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) adalah kebijakan populis jangka pendek yang sangat penting untuk menahan gejolak rakyat. Tetapi pencabutan subsidi BBM secara gradual mutlak diperlukan untuk kemandirian ekonomi di masa mendatang.

Keduanya harus ditempuh, sebab transisi yang terlalu lama berarti berada pada situasi yang tidak menentu yang juga terlalu lama. Pada situasi di mana rakyat menunggu banyak kemungkinan, maka kemungkinan-kemungkinan yang tidak perlu juga mungkin muncul. Transisi ini harus segera diakhiri dengan kebijakan-kebijakan yang tidak revolusioner dan memancing gejolak sosial. Dalam hal ini, pada tingkat tertentu, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla menyadari hal ini. Mereka tidak selamanya harus larut dalam antisipasi masa depan, tetapi juga masa kini yang mendesak.

Robert Dahl pernah memberikan analisa bahwa sebuah negara yang potensial menjadi negara dengan demokrasi yang stabil dan tidak mudah diruntuhkan adalah jika ia telah bertahan selama 20 tahun. Adalah penting mempertahankan era demokratis ini selama mungkin agar ia menjadi sistem yang kokoh dan tidak mudah digoyang oleh kekuatan non-demokratis apapun, meskipun dengan itu idealisme harus ditunda dengan kompromi-kompromi jangka pendek. []

Koran Tempo, 23 April 2008

Presiden tidak akan menindaklanjuti keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan di Masyarakat (Bakor Pakem) tentang pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam bentuk pembubaran JAI. Pembubaran JAI bentuk pelanggaran Konstitusi dan akan menjadi preseden buruk bagi Presiden dan juga bangsa Indonesia di dunia internasional.

Keputusan Bakor Pakem tentang pelarangan kegiatan Jamaah Ahmadiyah telah merusak sendi-sendi kehidupan bersama di negara majemuk ini. Bakor Pakem menyatakan bahwa Ahmadiyah tidak patuh kepada ajaran-ajaran pokok (agama Islam). Oleh karena itu, Bakor Pakem mengeluarkan larangan kepada Jamaah Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan. Lebih jauh, jika pelarangan ini tidak diindahkan, maka Bakor Pakem akan meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden dan jajarannya, untuk menyatakan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang.

Keputusan ini mengingatkan kembali kepada kesimpulan-kesimpulan Geert Wilders yang menyatakan bahwa Islam adalah agama kekerasan dan al-Qur’an adalah kitab fasis. Pelarangan aktivitas Ahmadiyah dengan landasan perbedaan teologis adalah bentuk kekerasan dan fasisme berbasis agama. Secara langsung Bakor Pakem telah membenarkan kesimpulan Wilders mengenai Islam.

Kekeliruan mendasar Bakor Pakem merekomendasikan pelarangan Ahmadiyah adalah pada pemaksaan penafsiran keagamaannya. Bakor Pakem tidak bertindak selayaknya abdi negara yang harus tunduk kepada amanat Konstitusi di mana negara berdiri netral di atas semua agama dan keyakinan. Bukan hanya Bakor Pakem, negara pun tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap doktrin kebenaran agama. Tidak ada yang lebih berhak menghakimi sebuah keyakinan.

Demokrat

Fenomena rekomendasi pelarangan Ahmadiyah mengejutkan di tengah upaya Indonesia untuk memperbaiki citra di dunia internasional. Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang diharapkan menjadi wilayah eksperimentasi demokrasi di dunia Islam pada umumnya. Banyak pengamat yang meragukan kultur Islam bisa menerima demokrasi sebagai sistem kehidupan politik. Islam dilihat sebagai entitas budaya yang unik.

Ada tiga karakter utama masyarakat Muslim yang, menurut Samuel P. Huntington, Elie Kedourie, dan Bernard Lewis, menjadi penyebab utama gagalnya eksperimentasi politik demokratis di dunia Muslim. Pertama, Islam dipahami sebagai pandangan hidup yang menyeluruh, tidak ada beda antara politik dan agama. Pandangan ini dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagai kedaulatan rakyat. Kedua, pandangan di atas diterima secara umum oleh masyarakat Muslim. Ketiga, masyarakat Muslim cenderung antipati terhadap ide-ide pembaharuan yang berasal dari Barat, hanya karena ia berasal dari Barat. Tidak sedikit pemikir lain yang tampak putus asa dengan fenomena ini. Fareed Zakaria bahkan tidak merekomendasikan demokrasi liberal untuk masyarakat Muslim, melainkan otokrat liberal. Masyarakat Muslim, menurut Zakaria, sebaiknya mencontoh praktik politik Cina dan Singapura, bukan Eropa Barat atau Amerika Serikat.

Kesimpulan di atas sesungguhnya memiliki banyak bukti dalam kehidupan masyarakat Muslim dunia, yakni masih minimnya penerimaan terhadap demokrasi oleh negara-negara berpenduduk Muslim. Praktis hanya Mali dan Indonesia yang telah menjadi negara demokratis ditinjau dari pelaksanaan Pemilu dan tersedianya institusi-institusi demokratis. Selebihnya adalah negara non-demokratis dan semi-demokratis. Bentuk-bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan ketidakbebasan lainnya bahkan ditemukan paling tinggi di negara-negara Muslim.

Religiositas

Meski begitu, tidak sedikit pula pengamat yang memandang positif terhadap pertumbuhan demokrasi di negara-negara Muslim. Demokrasi, bagi kelompok ini, bukanlah produk budaya tertentu yang hanya mungkin tumbuh dalam wilayah teritorial tertentu. Demokrasi adalah sesuatu yang universal yang bisa tumbuh di manapun dan kapanpun. Peneliti Saiful Mujani menemukan bahwa karakter masyarakat Indonesia sesungguhnya adalah lahan subur bagi tumbuhnya demokrasi. Masyarakat Indonesia yang toleran, gemar berjejaring, dan memiliki tingkat partisipasi politik yang cukup tinggi sesungguhnya adalah bentuk-benduk budaya demokratis. Saiful menyebut masyarakat Indonesia sebagai Muslim Demokrat. Istilah ini ingin menjelaskan bahwa masyarakat Muslim Indonesia sama sekali bukan halangan bagi tumbuhnya demokrasi. Masyarakat Indonesia bisa menjadi Islam sekaligus demokratis.

Kesimpulan mengenai kompatibitas antara Islam dan demokrasi bukan sesuatu yang mudah. Dunia Islam dikenal sebagai lahan subur kebangkitan agama atau religiositas pasca runtuhnya komunisme. Kebangkitan agama ini muncul di semua negeri berpenduduk Muslim. Bagi banyak kalangan, kebangkitan agama adalah alamat buruk bagi demokrasi. Tetapi sesungguhnya hal ini tidak akan menjadi persoalan jika agama tidak diposisikan sebagai lawan bagi demokrasi. Di banyak negara Muslim, kaum agamawan justru adalah penggerak proses demokratisasi. Kelompok tarekat dan sufi adalah gerakan oposisi yang sangat kuat bagi kekuasaan militer di Turki. Demikian halnya kelompok Islam yang diharapkan bisa memperkuat budaya demokratis di Malaysia.

Keputusan Bakor Pakem dengan landasan teologis Islam adalah semacam penyimpangan dari fenomena umum masyarakat Islam dunia yang mulai tumbuh sebagai masyarakat demokratis. Ini adalah bentuk religiositas yang bertentangan dengan demokrasi. Bisa diduga, bahwa rekomendasi Bakor Pakem untuk pembubaran Ahmadiyah tidak akan diterima oleh Presiden. Presiden harus berpikir berkali lipat untuk melarang JAI yang telah ada di Indonesia sejak 1920-an ini. Jika keputusan pembubaran JAI itu dikeluarkan, Presiden tidak hanya harus bersiap menanggung malu di dunia internasional, melainkan juga harus bersiap dijatuhkan karena telah melakukan pelanggaran Konstitusi dan menyalahi sumpah jabatan. Masyarakat Muslim Indonesia yang toleran dan cinta damai juga harus menimbang ulang jika harus memilih seorang Presiden fasis dan pelanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Next Page »