April 2009


Sinar Harapan, 25 April 2009

Pemilihan Umum Legislatif 2009 usai sudah. Meski menyisakan sejumlah persoalan, namun Pemilu kali ini memberi harapan besar bagi konsolidasi demokrasi di masa depan. Sejumlah fakta lapangan membuktikan bahwa proses demokratisasi benar-benar berjalan. Pemilu ini menunjukkan bahwa nalar berpolitik masyarakat Indonesia semakin berjalan baik.

Banyak kalangan menilai bahwa Pemilu kali ini menyimpan sejumlah masalah besar. Tak tanggung-tanggung Pemilu ini dianggap sebagai Pemilu terburuk pasca keruntuhan Orde Baru. Ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan: daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak tepat, kelambanan penghitungan suara, dan indikasi kecurangan di sejumlah tempat.

Daftar pemilih tetap (DPT) mungkin adalah persoalan yang paling besar dalam Pemilu kali ini. Diperkirakan sekitar 10 juta warga wajib pilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena persoalan administratif ini. Namun jika dibandingkan dengan Pemilu 2004, jumlah DPT 2009 justru bertambah 23.265.401 orang: dari 148.000.041 pada 2004 menjadi 171.265.442 orang pada 2009.

Namun begitu, persoalan daftar pemilih tidak serta merta harus terkait dengan buruknya penyelenggaraan Pemilu secara umum. Sebab pangkal persoalannya terletak pada pendataan kependudukan yang memang tidak ideal di negara ini. Daftar pemilih tetap sudah menjadi persoalan sejak Pemilu 1999 dan 2004. Persoalan data kependudukan juga santer terdengar ketika pemerintah membagikan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang dianggap didasarkan kepada data penduduk miskin yang tidak akurat. Dengan demikian, kekacauan daftar pemilih tetap adalah rangkaian semata dari kekacauan data penduduk itu sendiri.

Kesadaran warga untuk menuntut hak memilih menjadi poin yang sangat penting. Aparat pendata bisa dengan cepat merespon tuntutan daftar pemilih tersebut. Kuat kemungkinan tuntutan warga inilah yang menyebabkan persoalan DPT tidak terlalu berpengaruh terhadap proses Pemilu secara umum. Hanya ada sejumlah kecil masyarakat yang mengemukakan ketidakpuasan terhadap DPT.Suara lantang muncul dari partai-partai (terutama partai-partai yang diprediksi oleh sejumlah lembaga survei tidak akan memperoleh suara di atas 2,5%), itupun lebih banyak dilakukan pasca Pemilu. Tampak bahwa DPT lebih banyak dipolitisir oleh kekuatan-kekuatan politik yang kecewa ketimbang fokus kepada persoalan itu sendiri secara objektif.

Kelambanan penghitungan suara dinilai keterlaluan oleh banyak orang, mengingat jaringan informasi yang semakin canggih yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sampai pada hari ke-delapan pasca pemungutan suara, KPU baru berhasil menghitung sekitar 7 juta suara. Pada titik ini memang tampak bahwa KPU harus lebih berbenah. Karena kelambanan rekapitulasi suara akan membuka peluang kepada praktik-praktik manipulasi dan ketidakpuasan masyarakat. Dalam hal ini, jaringan birokrasi pemerintah, secara umum, yang terlibat dalam proses Pemilu ini memang tampak masih sangat lamban. Ini persoalan besar yang seharusnya memang sudah bisa ditangani.

Indikasi kecurangan di sejumlah tempat, oleh sejumlah kekuatan politik, telah dijadikan alasan untuk menggugat Pemilu secara umum. Ini berlebihan, karena secara keseluruhan indikasi kecurangan itu justru sangat minim. Beberapa gugatan dari para kandidat bahkan tidak terbukti secara empiris. Di beberapa tempat lain kandidat menggugat panitia pemilihan hanya karena suaranya berkurang 4 suara ketika direkapitulasi di tingkat kecamatan. Selebihnya adalah gugatan karena ketidakpuasan yang tidak berdasar.

Minimnya kecurangan Pemilu kali ini bukan berarti semata-mata keberhasilan penyelenggara Pemilu, melainkan karena adanya mekanisme kontrol dari pengawas, pemantau, pers, partai, dan masyarakat itu sendiri. Dengan semakin terbukanya Pemilu, di mana setiap orang bisa melakukan pemantauan, baik langsung maupun tidak langsung, membuat upaya untuk melakukan kecurangan akan semakin sulit. Jaringan informasi media setiap detik menyiarkan hampir semua gerak gerik Pemilu. Betapa sulit melakukan kecurangan ketika semua orang melakukan kontrol.

Menganggap Pemilu 2009 sebagai Pemilu terburuk memiliki cacat berpikir yang cukup parah. Capaian fundamental dari Pemilu 2009 adalah mekanisme memilih calon dengan sistem suara terbanyak. Sistem ini telah memberi peluang bagi masyarakat untuk tidak lagi melakukan praktik politik membeli kucing dalam karung. Semua pemilih berhak menentukan calon wakilnya sendiri secara langsung. Tentu saja masih ada kendala dalam hal sosialisasi, sehingga banyak keluhan bahwa para pemilih masih kebingungan menentukan pilihan karena minimnya informasi yang mereka terima mengenai para calon legislatif tersebut. Tetapi sistem ini telah membuka peluang bagi perbaikan kualitas Pemilu.

Kualitas sistem yang berbeda inilah yang tidak memungkin Pemilu 2009 dibandingkan dengan Pemilu-pemilu sebelumnya. Ketiga Pemilu di masa demokrasi ini adalah incomparable (tidak bisa dibandingkan) incommensurable (tidak sepadan) karena memang sesuatu yang berbeda. Kekacauan proses pemungutan suara terjadi justru karena adanya mekanisme yang berbeda. Masyarakat Indonesia tampak selalu belajar dari pengalaman.

Indikasi bahwa Pemilu 2009 akan menyulut kerusuhan sosial tidak terbukti. Memang ada beberapa wilayah yang agak tegang, seperti di Papua, tetapi itu bukan karena kekacauan penyelenggaraan Pemilu. Bom yang meledak di Papua terjadi justru pada saat pemilihan. Dengan mudah diketahui bahwa kekacauan di Papua dilakukan oleh pihak yang secara sadar menginginkan kekacauan, bukan karena ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Sikap tegas aparat kepolisian dengan mengirimkan tambahan personil ke Papua adalah upaya nyata untuk meredam gejolak sosial tersebut. Di Madura, Maluku, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur, aparat kepolisian tidak segan-segan meringkus calon legislatif yang mencoba mengganggu jalannya penghitungan suara. Sikap tegas aparat yang tidak pandang bulu ini adalah harapan besar bahwa proses Pemilu ini berjalan relatif aman.

Dengan demikian, sejumlah kalangan yang mencoba mendeligitimasi Pemilu 2009 tampak akan sia-sia. Betapapun Pemilu 2009 masih memiliki cacat, tetapi ini adalah rangkaian proses konsolidasi demokrasi yang patut dihormati.

www.islamlib.com

Krisis ekonomi global saat ini seolah menjadi siklus yang terjadi di setiap awal abad. Dampak destruktif dari krisis ini mengingatkan banyak kalangan kepada krisis ekonomi yang terjadi pada awal abad ke-20 yang disebut sebagai depresi besar (great depression). Sebagaimana depresi besar, krisis kali ini juga menempatkan kapitalisme sebagai pusat perdebatan. Tidak sedikit kalangan yang menganggap krisis ekonomi global saat adalah akhir sejarah kapitalisme. Dengan demikian, bagi mereka, sudah saatnya mencari dan memformulasikan tata ekonomi dunia baru.

Diskusi “Islam dan Kapitalisme” yang diselenggarakan dalam rangka Hari Lahir Jaringan Islam Liberal ke-8, 23 dan 25 Maret 2009, mencoba mengurai perdebatan seputar hubungan antara Islam dan kapitalisme. Diskusi hari pertama membahas tema “Respon Islam terhadap Kapitalisme.” M. Dawam Rahardjo dan Luthfi Assyaukanie hadir sebagai pembicara pada diskusi pertama.

Luthfi Assyaukanie berupaya memberi bingkai kontekstual terhadap isu Islam dan kapitalisme. Menurut Luthfi, tema Islam dan kapitalisme sesungguhnya adalah rangkaian dari tema-tema umum yang mencoba mencari kompatibilitas antara Islam dan ideologi-ideologi lain seperti sosialisme, demokrasi, dan hak asasi manusia. Tentu saja ada banyak tantangan dari dunia Islam untuk menerima konsep-konsep yang lahir di Barat tersebut. Itulah sebabnya, tidak sedikit orang, baik Islam maupun pengamat luar, yang menganggap bahwa Islam adalah sebuah masyarakat yang unik yang susah menerima konsep-konsep modern yang lahir dari Barat. Namun begitu,masih lebih banyak yang menganggap bahwa konsep-konsep yang sekarang berkembang di dunia modern adalah universal dan bukan merupakan produk unik dari budaya tertentu. Islam juga memiliki kompatibilitas dengan segala konsep yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat manusia, darimanapun asalnya.

Persoalannya adalah bahwa jika masyarakat Muslim sudah mulai bisa menerima konsep demokrasi dan hak asasi manusia, dengan mulai munculnya rezim-rezim demokratis di pelbagai negara Muslim saat ini, tetapi tidak demikian halnya dengan kapitalisme. Masyarakat Muslim dengan mudah menerima konsep kebebasan dalam politik, tapi selalu curiga terhadap konsep kebebasan ekonomi.

Menurut Luthfi, sikap antagonistik masyarakat Muslim terhadap kapitalisme disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, pengalaman pahit masyarakat Muslim berhadapan dengan kolonialisme selama beberapa abad menjadikan masyarakat Muslim menolak apa saja yang datang dari negara-negara kolonial, terutama kapitalisme. Kolonialisme dianggap sebagai bentuk implementasi sistem ekonomi kapitalistik. Kedua, sikap materialistik yang ada dalam sistem kapitalisme dinilai berbahaya bagi iman Islam yang menekankan kehidupan setelah mati. Ketiga, kapitalisme dianggap melegalkan dan mendorong budaya hedonistik, sesuatu yang tidak patut dan tercela dalam kehidupan masyarakat Islam. Keempat, kapitalisme dianggap sebagai biang keladi kesenjangan dan kemunduran ekonomi masyarakat Muslim saat ini. Lebih dari itu, kapitalisme dianggap tidak memiliki kepekaan sosial. Luthfi menilai kesimpulan-kesimpulan ini terlalu sederhana dan cenderung menyesatkan.

Pengalaman kolonialisme tampaknya menjadi faktor utama sikap antagonistik ini. Luthfi mencontohkan bagaimana Tjokroaminoto menyebut ada dua macam kapitalisme: “kapitalisme baik” dan “kapitalisme buruk” (sinful capitalism). Kapitalisme yang baik adalah kapitalisme yang dijalankan oleh para pedagang dan pengusaha pribumi, terutama kaum Muslim. Sementara kapitalisme buruk adalah kapitalisme yang dijalankan oleh pengusaha-pengusaha Belanda dan antek-anteknya (terutama keturunan Cina). Sikap-sikap semacam ini tampak dominan di kalangan aktivis dan pemimpin bangsa Indonesia di awal-awal kebangkitan nasional dan kemerdekaan. Tidak heran kemudian jika yang muncul saat itu adalah sikap pro-sosialisme dan anti-kapitalisme.

Sikap anti-kapitalisme dan menempatkan Islam di seberang kapitalisme, menurut Luthfi, sungguh berbahaya jika tidak disertai penjelasan yang memadai. Luthfi mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi di mana seseorang bebas memiliki dan mengontrol harta dan kekayaan miliknya. Property right menjadi kata kunci dalam hal ini. Secara lebih luas kemudian kapitalisme didefinisikan sebuah sistem ekonomi yang menyerahkan mekanisme penanaman modal, disribusi, produksi, penentuan harga, komoditas, barang, dan jasa kepada keputusan pribadi secara sukarela. Ekonomi pasar kemudian menjadi kemestian dalam sistm ini.

Sementara Islam, bagi Luthfi, adalah seperangkat nilai yang dijadikan jalan hidup yang digali dari kitab suci dan turunan penafsirannya. Al-Quran secara spesifik tidak bicara tentang sistem ekonomi tertentu. Tetapi ada banyak ayat yang mengindikasikan pembicaraan mengenai ekonomi: transaksi jual beli (QS. 2:282), kontrak hutang (QS. 2:282), bunga (QS. 2:275), pinjaman (QS. 2:282), dan pajak (QS. 9:103). Prinsip property right yang menjadi dasar kapitalisme tampak nyata dalam fakta bahwa al-Quran tidak pernah melarang kaum Muslim untuk memiliki harta. Kaum Muslim justru dianjurkan untuk giat berusaha mengumpulkan harta (QS. 62:10 dan 73:20). Orang yang mati membela harta milik atau sedang dalam usaha mengumpulkan harta untuk keluarga bahkan disebut sebagai martir (syahid).

Secara umum, Nabi Muhammad tidak pernah mengecam praktik pengumpulan kekayaan. Yang dikecam adalah praktik kecurangan dalam kegiatan ekonomi tersebut. Beberapa literatur bahkan menempatkan Nabi sebagai pembela mekanisme pasar. Dia, misalnya, menolak permintaan para sahabat untuk mengendalikan gejolak ekonomi dengan mematok harga. Mematok harga adalah perbuatan yang melawan sunnatullah. “Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, dan menurunkannya, melapangkan dan meluaskan rezki. Janganlah seseorang di antara kalian menuntut saya untuk berlaku zalim dalam soal harta maupun nyawa” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

Senada dengan Luthfi, M. Dawam Rahardjo menilai bahwa memang ada kecenderungan masyarakat Muslim menolak sistem kapitalisme. Hampir semua wacana yang berkembang di dunia Islam awal abad ke-20 menempatkan Islam sebagai sesuatu yang tidak kompatibel bahkan anti-tesa terhadap kapitalisme. Islam didefinisikan justru dekat dengan sosialisme. Muhammad Iqbal, filsuf Islam asal Pakistan, bahkan menyebut Islam adalah varian dari Sosialisme itu sendiri: “Islam is Bolshevism Plus God.” HOS Tjokroaminoto menulis buku yang diberi judul “Sosialisme Islam.” Mohammad Hatta dan M Rasyidi menulis artikel di majalah Panji Masyarakat dengan judul “Islam dan Sosialisme.” Tokoh Masyumi, Sjafruddin Prawiranegara, mengeluarkan istilah “sosialisme religius.”

Kedekatan Islam dan sosialisme yang dianut oleh banyak pengemat dibantah secara serius oleh Maxime Rodinson, Islam and Capitalism, yang menyatakan bahwa sesungguhnya dunia Islam justru sangat dekat dengan kapitalisme. Rodinson meminjam kerangka teori sosiologi Max Weber yang menemukan bahwa sangat mungkin aspek-aspek kesadaran religius Protestantisme berpengaruh terhadap perkembangan dan kemunculan kapitalisme. Kendati pada tahap selanjutnya kapitalisme menjadi sangat berpengaruh terhadap perkembangan agama itu sendiri.

Menurut Rodinson, kapitalisme harus dibedakan dalam dua kategori: kapitalisme sebagai institusi dan kapitalisme sebagai mentalitas. Dari kedua kategori ini, kapitalisme muncul dalam tiga bentuk: kapitalisme komersial, kapitalisme finansial, dan kapitalisme industrial. Masyarakat Muslim, menurut Rodinson, datang pada konteks masyarakat Arab yang mempraktikkan kapitalisme komersial. Tidak heran kemudian jika bahasa perdagangan akan sangat mudah ditemui dalam al-Quran, misalnya “Hal adullukum ala Tijarah” (Maukah engkau kuberi tahu tentang perdagangan?).

Dawam menilai bahwa meski Islam lahir dalam konteks kapitalisme, tetapi hubungannya bukan hubungan statis. Di samping menerima konsep kapitalisme, Islam juga memberi kritik dan masukan. Islam memperkenalkan dua modal ekonomi, yaitu finasial dan manusia: “Wajahidu fi sabili bi amwalikum wa anfusikum” (Berihadlah di jalan Allah dengan harta dan jiwamu). Menurut Dawam, hal ini sejalan dengan kapitalisme, sebagaimana yang diterangkan dalam teori pertumbuhan Harold-Domar, bahwa ada dua modal dalam ekonomi: modal finansial atau fisik dan modal tenaga kerja manusia. Tetapi sosialisme juga menekankan pada moda produksi yang tidak hanya bertumpu pada kekuatan produksi (production force), melainkan juga hubungan sosial (social relation of production).

Islam, dalam kacamata Rodinson, berkembang dari masyarakat kapitalisme tradisional. Sejarah kemudian mencatat bahwa Islam tersebar ke pelbagai pelosok dunia juga dengan menggunakan kendaraan kapitalisme dan perdagangan. Itulah sebabnya penyebaran Islam lebih lambat 300 tahun dari perluasan kekuasaan politik raja-raja Islam. Ini pula yang dijadikan sebagai argumen untuk membantah tesis yang menyatakan bahwa Islam disebarkan dengan pedang dan darah.

Sejak awal, kapitalisme dan Islam sudah berada pada jalur yang sama. Dawam menegaskan bahwa apa yang disebut sebagai etika ekonomi Islam sesungguhnya berjalan sejajar dengan norma ekonomi kapitalisme. Fakta bahwa etika mengenai kerja, kekayaan dan kepemilikan, perdagangan, keuangan, industri, dan pelbagai inovasi tehnologi yang berkembang pesat pada masa-masa kejayaan Islam membuktikan bahwa norma kapitalisme tumbuh subur dalam budaya ekonomi Islam. Rodinson bahkan menyebut kota-kota semacam Granada, Cordoba, Baghdad, Damaskus dan kota-kota besar Islam lainnya adalah sama dengan Paris, London, atau Washington pada masanya. Mereka adalah kota-kota metropolitan dan pusat-pusat kapitalisme dunia.

Namun begitu, Dawam membatasi kompatibilitas Islam dan kapitalisme hanya pada kapitalisme tradisional atau kapitalisme komersial. Sementara kapitalisme dalam bentuk yang lebih mutakhir seperti kapitalisme negara (state capitalism), kapitalisme finansial, maupun kapitalisme monopoli memerlukan penjelasan yang lebih hati-hati. Bicara mengenai kompatibilitas Islam dan kapitalisme sesungguhnya memiliki persoalan serius, sebab keduanya memiliki varian yang sangat kaya. Islam dan kapitalisme mana yang kita maksud?

Bagi Dawam, kapitalisme dalam beragam bentuk adalah sebuah kemestian. Tidak ada negara dan masyarakat yang benar-benar bisa lepas dari sistem ini, mulai dari tahap tradisional (komersial), politik, maupun rasional (meminjam kategori Max Weber). Apa yang runtuh di Uni Soviet dan Cina sekarang ini bukanlah sistem ekonomi sosialisme, melainkan kapitalisme negara (state capitalism). Sosialisme sesungguhnya tidak pernah runtuh, karena munculpun belum. Pada akhirnya, kapitalisme menjadi semacam sunnatullah dengan berbagai varian dan perkembangannya.