Koran Tempo, 23 April 2008
Presiden tidak akan menindaklanjuti keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan di Masyarakat (Bakor Pakem) tentang pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam bentuk pembubaran JAI. Pembubaran JAI bentuk pelanggaran Konstitusi dan akan menjadi preseden buruk bagi Presiden dan juga bangsa Indonesia di dunia internasional.
Keputusan Bakor Pakem tentang pelarangan kegiatan Jamaah Ahmadiyah telah merusak sendi-sendi kehidupan bersama di negara majemuk ini. Bakor Pakem menyatakan bahwa Ahmadiyah tidak patuh kepada ajaran-ajaran pokok (agama Islam). Oleh karena itu, Bakor Pakem mengeluarkan larangan kepada Jamaah Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan. Lebih jauh, jika pelarangan ini tidak diindahkan, maka Bakor Pakem akan meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden dan jajarannya, untuk menyatakan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang.
Keputusan ini mengingatkan kembali kepada kesimpulan-kesimpulan Geert Wilders yang menyatakan bahwa Islam adalah agama kekerasan dan al-Qur’an adalah kitab fasis. Pelarangan aktivitas Ahmadiyah dengan landasan perbedaan teologis adalah bentuk kekerasan dan fasisme berbasis agama. Secara langsung Bakor Pakem telah membenarkan kesimpulan Wilders mengenai Islam.
Kekeliruan mendasar Bakor Pakem merekomendasikan pelarangan Ahmadiyah adalah pada pemaksaan penafsiran keagamaannya. Bakor Pakem tidak bertindak selayaknya abdi negara yang harus tunduk kepada amanat Konstitusi di mana negara berdiri netral di atas semua agama dan keyakinan. Bukan hanya Bakor Pakem, negara pun tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap doktrin kebenaran agama. Tidak ada yang lebih berhak menghakimi sebuah keyakinan.
Demokrat
Fenomena rekomendasi pelarangan Ahmadiyah mengejutkan di tengah upaya Indonesia untuk memperbaiki citra di dunia internasional. Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang diharapkan menjadi wilayah eksperimentasi demokrasi di dunia Islam pada umumnya. Banyak pengamat yang meragukan kultur Islam bisa menerima demokrasi sebagai sistem kehidupan politik. Islam dilihat sebagai entitas budaya yang unik.
Ada tiga karakter utama masyarakat Muslim yang, menurut Samuel P. Huntington, Elie Kedourie, dan Bernard Lewis, menjadi penyebab utama gagalnya eksperimentasi politik demokratis di dunia Muslim. Pertama, Islam dipahami sebagai pandangan hidup yang menyeluruh, tidak ada beda antara politik dan agama. Pandangan ini dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagai kedaulatan rakyat. Kedua, pandangan di atas diterima secara umum oleh masyarakat Muslim. Ketiga, masyarakat Muslim cenderung antipati terhadap ide-ide pembaharuan yang berasal dari Barat, hanya karena ia berasal dari Barat. Tidak sedikit pemikir lain yang tampak putus asa dengan fenomena ini. Fareed Zakaria bahkan tidak merekomendasikan demokrasi liberal untuk masyarakat Muslim, melainkan otokrat liberal. Masyarakat Muslim, menurut Zakaria, sebaiknya mencontoh praktik politik Cina dan Singapura, bukan Eropa Barat atau Amerika Serikat.
Kesimpulan di atas sesungguhnya memiliki banyak bukti dalam kehidupan masyarakat Muslim dunia, yakni masih minimnya penerimaan terhadap demokrasi oleh negara-negara berpenduduk Muslim. Praktis hanya Mali dan Indonesia yang telah menjadi negara demokratis ditinjau dari pelaksanaan Pemilu dan tersedianya institusi-institusi demokratis. Selebihnya adalah negara non-demokratis dan semi-demokratis. Bentuk-bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan ketidakbebasan lainnya bahkan ditemukan paling tinggi di negara-negara Muslim.
Religiositas
Meski begitu, tidak sedikit pula pengamat yang memandang positif terhadap pertumbuhan demokrasi di negara-negara Muslim. Demokrasi, bagi kelompok ini, bukanlah produk budaya tertentu yang hanya mungkin tumbuh dalam wilayah teritorial tertentu. Demokrasi adalah sesuatu yang universal yang bisa tumbuh di manapun dan kapanpun. Peneliti Saiful Mujani menemukan bahwa karakter masyarakat Indonesia sesungguhnya adalah lahan subur bagi tumbuhnya demokrasi. Masyarakat Indonesia yang toleran, gemar berjejaring, dan memiliki tingkat partisipasi politik yang cukup tinggi sesungguhnya adalah bentuk-benduk budaya demokratis. Saiful menyebut masyarakat Indonesia sebagai Muslim Demokrat. Istilah ini ingin menjelaskan bahwa masyarakat Muslim Indonesia sama sekali bukan halangan bagi tumbuhnya demokrasi. Masyarakat Indonesia bisa menjadi Islam sekaligus demokratis.
Kesimpulan mengenai kompatibitas antara Islam dan demokrasi bukan sesuatu yang mudah. Dunia Islam dikenal sebagai lahan subur kebangkitan agama atau religiositas pasca runtuhnya komunisme. Kebangkitan agama ini muncul di semua negeri berpenduduk Muslim. Bagi banyak kalangan, kebangkitan agama adalah alamat buruk bagi demokrasi. Tetapi sesungguhnya hal ini tidak akan menjadi persoalan jika agama tidak diposisikan sebagai lawan bagi demokrasi. Di banyak negara Muslim, kaum agamawan justru adalah penggerak proses demokratisasi. Kelompok tarekat dan sufi adalah gerakan oposisi yang sangat kuat bagi kekuasaan militer di Turki. Demikian halnya kelompok Islam yang diharapkan bisa memperkuat budaya demokratis di Malaysia.
Keputusan Bakor Pakem dengan landasan teologis Islam adalah semacam penyimpangan dari fenomena umum masyarakat Islam dunia yang mulai tumbuh sebagai masyarakat demokratis. Ini adalah bentuk religiositas yang bertentangan dengan demokrasi. Bisa diduga, bahwa rekomendasi Bakor Pakem untuk pembubaran Ahmadiyah tidak akan diterima oleh Presiden. Presiden harus berpikir berkali lipat untuk melarang JAI yang telah ada di Indonesia sejak 1920-an ini. Jika keputusan pembubaran JAI itu dikeluarkan, Presiden tidak hanya harus bersiap menanggung malu di dunia internasional, melainkan juga harus bersiap dijatuhkan karena telah melakukan pelanggaran Konstitusi dan menyalahi sumpah jabatan. Masyarakat Muslim Indonesia yang toleran dan cinta damai juga harus menimbang ulang jika harus memilih seorang Presiden fasis dan pelanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan.
berarti gak usah ada presiden, mui bahkan dpr/ mpr aja yah….
kalo kayak gini mikirnya yaudah selamat hancur negara kita….
By: masdit on April 28, 2008
at 5:04 am
dimana hak individu dalam memilih kebebasan keyakinannya?
By: Lia on May 1, 2008
at 8:12 am
justru dari tulusan saidiman, yang ga boleh ada itu MUI. presiden tetap ada. sementara ususlan di tulisan ini, jika presidennya melanggar konstitusi, ga usah dipilih lagi deh. ganti dengan orang yang akan menjamin hak individu.
By: husni on May 8, 2008
at 10:28 am
apakah kebebasan beragama itu juga harus mengobrak-abrik agama lain yang sudah ada? lihat dong konstitusi ham bahwa negara berhak melarang organisasi tertentu yang akan merusak warga negaranya dan juga lihat undang2 yang ada di indonesia bahwa tidak boleh merusak akidah atau kepercayaan yang sudah ada. ahmadiyah kan ingin dikatakan islam tapi tidak mengikuti ajaran rosulullah
By: ada deh on May 14, 2008
at 1:34 pm
begini nich klu orang yang terlalu mengagungkan demokrasi dan kebebasan individu. Qta musti inget apa kata Aristoteles bahwa pada dasarnya mnusia ingin menyakiti satu sama lain, disatu sisi manusia juga makhluk sosial yang kagak bisa idup sendiri. maka dari itu, aparat dengan semua peraturannya perlu dibuat.
By: indah on May 15, 2008
at 2:24 am
sibuk apa bung?
By: Hatim Gazali on May 15, 2008
at 5:09 pm
Negara seharusnya mengayomi seluruh warganya…
saya tidak setuju MUI itu disebut kumpulan para Ulama….
MUI Lahir karena keinginan Suharto untuk mengontrol kekekuatan Islam, lewat MUI lah semua program2 orde baru berjalan lancar termasuk masalah KB.
Saat ini MUI tidak bisa dikontrol lagi ….
By: sufimuda on May 18, 2008
at 4:31 am
MUI itu jembatan umat islam thd pemerintah dan umat lain. Kebebasan beragama itu kebebasan mengikuti agama. Islam mengajarkan Nabi Muhammad penutup para nabi, dan sesudahnya tidak ada Nabi. Bagaimana Ahmadiyah bisa disebut mengikuti Islam kalau masih memiliki nabi lain sesudah Nabi Muhammad ?
Dalam hal ini Islam yg ditindas Ahmadiyah. Masak umat Islam disuruh membiarkan ? Karena militansi umat Islam indonesia, maka umat Islam masih menghargai mekanisme yg ada, yaitu menyalurkan aspirasi melalui MUI. Dan olehsebab itu, ahmadiyah dianjurkan untuk membentuk agama baru saja.
Tapi maklumlah, orang-orang liberal dan penganjur HAM buta itu bisaanya tidak peduli kok dengan soal agama. Pura2 saja peduli HAM atas nama pihak tertindas. Tapi yg dibela kok malah yang menindas Islam. Ketika Islam ditindas tidak kedengaran pembelaannya. Mungkin karena klu berjuang untuk Islam itu cukup lilaahita’ala itu kali ya….
By: ohoi on May 19, 2008
at 8:41 am
MUI kok kayak negara di dalam negara sih? bung Ahoi ini memang kedengaranya paling peduli terhadap Islam. tapi kenyataannya engga. kata Anda ahmadiyah yang menindas. anda lupa ato pura-pura bodoh, Ahmadiyah itu yang diserang mesjidnya, dirusak rumahnya dan dilempari baru badan-badannya. korban kok jadi pelaku sih?
kalo anda mengaku membela islam, perlihatkan dong sikap yang santun di hadapan orang yang berbeda pendapat. seorang disebut islami jika ramah di wajah, mengedepankan baik sangka terhadap orang lain, dan menyelamtkan yang menderita.
di sini yang menderita siapa Hoi? kapan sih Ahmadiyah menyerang Anda? aqidah? GR (gede rasa) aja anda ini. mereka ga tau anda, apa pentingnya mereka merusak (jiak benar) anda. mereka hanya yakin apa yang mereka yakini.
By: husni on May 21, 2008
at 6:08 am
ahmadiyah perlu disunat ulang agar bisa aman, soalnya kontolnya tidak teawat. jadi bisa nyebarin penyakit spilis gitu loh.
dasar kontol jorok
By: ressay on June 9, 2008
at 2:19 am
mengkutip kata2 anda :
“……Keputusan ini mengingatkan kembali kepada kesimpulan-kesimpulan Geert Wilders yang menyatakan bahwa Islam adalah agama kekerasan dan al-Qur’an adalah kitab fasis. Pelarangan aktivitas Ahmadiyah dengan landasan perbedaan teologis adalah bentuk kekerasan dan fasisme berbasis agama. Secara langsung Bakor Pakem telah membenarkan kesimpulan Wilders mengenai Islam….”
secara tidak langsung yang terjadi di Indonesia saat ini terkait tindak kekerasan/insiden monas seperti kata wilders tsb.
mengenai MUI, setahu saya MUI tsb. juga tergolong ormas juga bukan?? MUI bukan lembaga tinggi negara, namun sepertinya MUI punya pengaruh kuat terhadap keluarnya kebijakan pemerintah terkait agama (Islam).
By: cHa on June 11, 2008
at 4:26 am
Buat Komentator no.4. UU No.1 PNPS/1965 itu perlu direvisi,sbb tdk jelas batasan Penodaan atau penistaan keyakinan itu yang bagaimana ?
Apakah orang yang mencari dana atau mengemis dipinggir jalan mencari dana pembangunan mesjid itu tidak menodai citra Islam ? Kalo menurut saya itu adalah menodai Islam, tapi menurut anda khan tidak. Jadi yang disebut penodaan agama itu bisa ditafsirkan luas dan melebar.Menurut orang Islam tradisional pada zaman Belanda orang shalat pake jas dan dasi itu adalah kafir sbb itu adalah pakaian Dajjal ( Belanda ).
Ahmadiyah justru mengikuti perintah Rasulullah SAW yaitu mempercayai akan datang Nabi setelah Nabi Muhammad SAW yaitu Nabi Isa Akhir Zaman/Imam Mahdi yang juga dipercayai kalangan NU, lht Buku Kumpulan Maslah2 Dinyah Mu’tamar NU 1 s/15 halaman 34 Soal Jawab N0.46.
By: Darisman Broto on June 25, 2008
at 10:39 am
Udin datang ke rumah Pak Lurah dan memangilnya dengan sebutan ” bapak-bapak, saya datang”
“Maksud lo apa din”, kata Pak Lurah. ” Saya anak bapak” kata udin
kok bisa lo ngaku-ngaku anak gw ? kata pak lurah
Maaf pak ini mobil saya, kata Tarno
Enak amat lo ngaku-ngaku mobil gw, STNK dan BPKB mana ? kata joni.
Mak, tono datang.
emak-emak, emang gw kawin sama bapak lo ?
Saya adalah anggota PNS
Lo, kok bisa, memang yang mengangkat anda siapa?
Bro & Sis, ilustrasi diatas adalah kehidupan kita sehari-hari, Sebuah logika sederhana yang saya paparkan untuk pengantar bagaimana kita memahami sebuah situasi kondisi dan legalitas yg syah.
Ahmadiyah datang di Indonesia dan mengaku Islam seperti si Udin,
Apa dasarnya mas bro kok bisa ngaku Islam ? Memangnya Allah menunjuk Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi? Mirza Guam Ahmad ini seperti udin
Maaf Mas saya muslim. Nabi saya Mirza, kitab saya Tazkiroh
Loo kok bisa mas, Bukannya Muhammad SAW dan Qur’an. Sampeyan kaya si tarno ngaku2 mobil orang. STNK & BPKB bemo kok ngakuin terano
Kami akan pergi haji tahun ini, kata ahmadiyah
Nah loo kok bisa? 25 Nabi & rosul ngga ada yg namanya Mirza
Mekah buat muslim bukan buat sampeyan. ngaku2 aja kaya si tono.
ngaku2 anak orang ngga jelas DNA siapa.
Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi
Yang ngangkat siapa mas? Bill Clinton ? Kaya PNS palsu aja lo
Ahmadiyah yah Ahmadiyah, Islam ya Islam
Kalo ngaku-ngaku Islam, Licensi siapa?
yang mengeluarkan SK nya siapa?
PNS Palsu aja dipenjara, Polisi Palsu apalagi.
ini lebih parah, Islam palsu, kudu diapakan nih mas bro & Sis ?
Diposting oleh Front Pembela Islam
By: Lookee on June 26, 2008
at 2:09 am
@lookee
lha yang ngeluarin SK kalo Islam sampeyan islam yang benar tuh siapa?
yang ngeluarin SK buat sampeyan untuk membumihanguskan mereka yang sampeyan anggep gak punya SK itu siapa?
sampeyan “polisi”? ato yang bikin SK?
By: det on July 13, 2008
at 12:34 pm
Teladani Sumsel Larang Ahmadiyah
Jum’at (5/9) pagi kami menerima short message servis dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Wilayah Bekasi Raya Ustadz Murhali Barda yang menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Jawa Barat akan mengajak seluruh elemen Umat Islam untuk meminta Gubernur Jawa Barat Ust. H. Ahmad Heryawan, Lc melarang keberadaan Ahmadiyah di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
Maka kami yang tergabung dalam Forum Kajian Muhammad Natsir for World Civilization menyatakan :
1. Mendukung sepenuhnya upaya kawan-kawan FPI dan elemen Umat Islam yang lain untuk secara elegan, formal dan konstitusional bersatu merapatkan shaf mendesak Gubernur Jawa Barat Ust. H. Ahmad Heryawan, Lc menerbitkan keputusan pelarangan Ahmadiyah di wilayah Hukum Provinsi Jawa Barat.
2. Menghimbau kepada seluruh Ormas dan Orpol Islam untuk secepatnya berkordinasi dan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait agar aksi berjalan tertib dan damai serta tidak tersusupi pihak-pihak yang akan mengotori perjuangan suci umat.
3. Hendaknya seluruh elemen umat dalam satu komando yang disepakati bersama mengikuti langkah-langkah yang telah ditempuh oleh kawan-kawan Ormas dan Orpol Islam di Sumatera Selatan yang atas idzin Allah bekerja sama dengan pemerintah setempat berhasil melarang keberadaan Ahmadiyah di Provinsi tersebut.
4. Menghimbau kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat Khususnya Gubernur Ust. H. Ahmad Heryawan, Lc untuk bertindak bijaksana dan lebih mengedepankan kemaslahatan umat Islam sebagai warga mayoritas di Jawa Barat yang hak-hak salimul Aqidah dan shahihul Ibadah-nya harus tetap dijaga dan dipelihara. Sesuai kewenangan Gubernur untuk melakukan pengamanan dalam pelaksanaan SKB yang meliputi pembinaan dan pengawasan Ahmadiyah di daerah. Seperti tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008 serta surat edaran bersama Sekjen Depag, Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Nomor SE/SJ/1322/2008, Nomor SE/B-1065/D/Dsp.4/08/2008, dan Nomor SE/119/921.D.III/2008.
5. Mendukung penegasan Mendagri Mardiyanto (Republika, 4/9) yang menyatakan bahwa SK Gubernur Sumsel benar dan tidak bermasalah serta merupakan penjabaran dari surat keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
Demikian pernyataan kami. Semoga perjuangan ini di Ridhoi Allah ‘Azza wa Jalla dan membuahkan kemaslahatan umat. In tanshurullaha yanshurukum wa yutsabbit aqdamakum.
Forum Kajian Muhammad Natsir
For World Civilization
By: wildan hasan on September 18, 2008
at 1:33 pm
Buat kaum muslimin
Silahkan anda kunjungi link dibawah ini agar anda semakin tahu akan kesesatan ahmadiyah.
http://islamic.us.to
Bagi yang ingin mengetahui diskusi-diskusi ahmadiyah & menambah wawasan serta ilmu ttg ahmadiyah bisa menuju kesini..
http://z8.invisionfree.com/islamic/index.php?showforum=7
By: deddy on December 19, 2008
at 7:20 am
numpang promosi pak…… http://www.muhammadinsan.wordpress.com
By: insan on April 16, 2009
at 7:44 pm